Minggu, 13 Mei 2012
D a g a n g
Oleh Mukhlis Denros
Dalam sejarah kita mengenal bahwa yang membawa agama Islam ke Nusantara adalah para pedagang dari Gujarat India, selain mereka mencari nafkah untuk kehidupannya diiringi penyampaian da'wah dalam transaksinya yaitu memperkenalkan islam dan mengajak orang masuk kedalam pangkuan agama tauhid yaitu hanya menjadikan Allah sebagai Tuhan dengan menyingkir segala sesuatu yang dapat merusak iman, menjauhi syirik, berakhlak mulia dalam seluruh aktivitasnya.
Dengan berdagang sebagai mata pencaharian memang banyak membawa keberhasilan, dapat mengumpulkan kekayaan dari keuntungan jual beli yang bukan hanya mampu menopang kehidupan rumah tangga tapi juga bisa membeli apa saja yang dibutuhkan, karena itulah para pedagang yang sering berjalan dari pasar ke pasar dari satu daerah ke daerah lain sangat efektik untuk mengemban tugas da'wah, selain dapat berdialoq dengan pembeli mereka juga banyak waktu untuk berinteraksi sesamanya.
Banyak sahabat nabi yang terlibat dalam usaha ini seperti Abu Dzar Al Ghifari bahkan beliau nabi Muhammad sejak kecil sudah terbiasa berjalan ke negeri Syam dengan pamannya melakukan perdagangan. Hingga dewasa beliaupun ikut membantu seorang janda dalam perdagangan yaitu Khadijah yang akhirnya Khadijah memutuskan menikah dengan Muhammad karena simpati yang luar biasa atas perdagangan yang dilakukan selalu membawa keuntungan dan kejujuran yang tidak dimiliki oleh orang lain.
Abu Dzar Al Ghifari adalah sahabat nabi yang mahir berdagang, ketika hijrah ke Madinah, para Muhajirin disaudarakan oleh Rasul dengan kaum Anshar, persaudaraan itu diujudkan dengan penyerahan sesuatu untuk membantu mereka, ada Anshar yang punya sawah dan ladang lebih dari satu maka dia serahkan kepada sahabat Muhajirin, ada yang punya ternak onta, sapi dan domba juga dibagi untuk saudaranya, hanya Abu Dzar yang tidak mau menerima pemberian itu walaupun halal, dia hanya bertanya, tunjukkan kepadaku dimana pasar, setelah tahu pasar, dia bertindak sebagai makelar untuk menjualkan onta, sapi atau domba orang, dari hasil itu dia mendapat komisi. Komisi yang diterimapun bukan berupa dinar dan dirham tapi dia hanya meminta tali ternak yang dijual itu saja. Hal itu berlansung sekian bulan sehingga menumpuklah tali-tali itu sampai menggunung. Tali itu dijualnya sampai bisa membeli seekor dua ekor ternak sampai dia jadi kaya raya dari hasil penjualan ternak yang ditekuninya, itulah aktivitas sahabat yang satu ini, dia bisa punya ternak dari keahliannya berdagang.
Perdagangan manusia juga pernah terjadi ketika masa perbudakan dizaman jahiliyyah belum terhapuskan, adalah Abu Bakar, banyak menghabiskan uangnya untuk membebaskan budak seperti Bilal bin Rabah, suatu ketika terjadilah transaksi perdagangan antara Abu Bakar dengan Muawiyah pemilik budak, transaksi itu menyepakati untuk menjual Bilal kepada Abu Bakar seharga [kita perkirakan 20 juta]. Dengan sombongnya Muawiyah menerima uang itu sambil berkata,"Engkau bodoh sekali Abu Bakar, mau membeli budak jelek ini dengan harga begitu tinggi, kalaulah engkau tawar saja lima juta atau lebih rendah dari itu, kuberikan kepadamu, dari pada budak itu menyusahkan saya", mendengar itu dengan kesombongan pula Abu Bakar membalasnya,"Engkau yang bodoh hai Muawiyah, mau menjual budak sebaik ini kepadaku dengan harga hanya duapuluh juta, kalaulah engkau letakkan harga empat puluh juta atau lebih tinggi lagi aku siap untuk membelinya".
Transaksi perdagangan perbudakan yang berlansung itu tidaklah terjadi pada Abu Bakar, begitu dia selesaikan pembayaran, maka detik itu pula dia bebaskan budak itu untuk merdeka untuk menyembah Allah dalam komunitas muslim, dari transaksi itu, untung dunia untuk pribadi Abu Bakar tidak ada tapi keuntungan di akherat akan dia peroleh, karena memang seorang muslim itu selalu melakukan transaksi perdagangan dengan Tuhannya, kita hanya menyediakan harta dan jiwa tapi balasan bayarannya disediakan Allah dengan syurga.
’’Sesungguhnya Allah Telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu Telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang Telah kamu lakukan itu, dan Itulah kemenangan yang besar” [At Taubah 9;111]
Keuntungan dunia dengan segala isinya yang diraih manusia tidaklah seberapa dibandingkan balasan yang akan diterima di akherat nanti, dunia hanya sementara, kesenangan yang dirasakanpun semua tiada abadi, bila kita mampu meraih segala kesenangan dan kenikmatan dunia, paling lama hanya enampuluh tahun demikian pula halnya kesengsaraan di dunia dirasakan hanya sebatas usia manusia.
Ekonomi adalah tulang punggung kelanjutan hidup manusia, tanpa ini kehidupan kita agak terganggu, bahkan dengan ekonomi tidak jarang satu bangsa ditaklukkan oleh bangsa lain, lilitan hutang yang tidak tahu kapan selesainya. Dalam Islam, masalah iqtishadi [ekonomi] dan ma’isyah [mata pencaharian] banyak dibicarakan bahkan Umar bin Khattab pernah mengusih seorang pemuda dari masjid, karena matahari sudah tinggi, dia masih berzikir juga, tidak mau mencari rezeki.
Antara ibadah dan ma’isyah diseimbangkan oleh Allah bahkan menghidupkan ekonomi bagian dari ibadah, sebagaimana ketegasan Allah dalam surat Jumu’ah ayat 9-10, ”Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila telah ditunaikan shalat maka bertebaranlah kamu dimuka bumi dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung”.
Islam sangat santun dalam berdagang, itulah ajaran yang telah disampaikan oleh Rasulullah, sang reformis dalam bidang ekonomi. Kita tidak boleh menipu, mengurangi takaran dan timbangan, memanipulasi, tindakan zhalim dan terjerat oleh riba. Selama ummat islam belum melepaskan diri dari riba maka harta yang diperoleh tidaklah berkah serta selama itu pula ekonomi ummat islam dibawah jajahan bankir-bankir Yahudi dan Nasrani.
Banyak negara yang mengandalkan usahanya bahkan dikenal ahli dalam perdagangan seperti bangsa Arab, bangsa India dan Cina bahkan Yahudi dengan jaringannyapun dan induk semangnya Amerika menjadikan perdagangan sebagai satu-satunya devisa yang mendatangkan keuntungan tidak sedikit kepada bangsanya walaupun menindas bangsa lain seperti embargo ekonomi, mengadu-domba antara bangsa satu dengan lainnya lalu terjadilan penjualan senjata secara legal ataupun ilegal. Kerusuhan, kekacauan politik, demonstrasi yang anarkhis, pemberontakan, kudeta dan sabotase yang membutuhkan perlengkapan perang dan senjata yang banyak dipicu oleh agen-agen kafir selain untuk merusak sebuah negara dan menghancurkan bangsa lain mereka mengeruk keuntungan tidak sedikit dari penjualan senjata, itulah mata pencaharian sekaligus mata pencurian Amerika dan antek-anteknya.
Dalam berdagang, kadang kala penjual tidak memperhatikan etika santun yang simpatik sehingga pembeli enggan menghabiskan uangnya untuk membeli sesuatu, seorang pembeli menawar sebuah baju kemeja yang dihargakan oleh penjual dengan harga tidak terjangkau, pembeli tadi hanya diam, penjual bertanya, berapa ditawar, pembeli dengan wajah memelas, maklumlah dari desa yang jauh sekali dari keramaian, dia tidak menawar karena tidak sesuai dengan koceknya, jangan marah ya kalau saya tawar, dengan ucapan itu dia terhindar dari berangnya para penjual karena selama ini banyak penjual yang berprilaku demikian. Sepasang sepatu ditawar oleh pembeli seharga empat puluh ribu, penjual mengatakan, belum dapat pak, di Pekan Baru saja tidak dapat seharga itu, mendengar kalimat itu kontan saja sang penjual naik darah, saya belanja disini bukan di Pekan Baru, kalau tidak dapat ya sudah.
Kadangkala penjual juga berbohong untuk menentukan harga kepada pembeli, saat dihargakan limapuluh ribu rupiah, pembeli menawar dengan harga tigapuluh ribu rupiah, sang penjual menyatakan, tidak bisa, modalnya saja empatpuluh ribu, kalaulah belum dapat dengan harga tigapuluh ribu ya tidak ada-apa sebenarnya, tapi untuk meyakinkan pembeli maka penjual menyatakan bodal empatpuluh ribu padahal sebenarnya modal barang tersebut hanya duapuluhlima ribu, jadi untuk mendapatkan untung lebih lidah dipermainkan.
Itulah yang membuat Khadijah tertarik kepada Muhammad muda ketika itu, dalam berdagang walaupun Muhammad menyebutkan modal tapi modal yang sebenarnya yang diutarakan, modal saya seratusribu, perjalanan saya dari Mekkah ke Syam ini sudah sekian lama, terserah tuan mau bayar berapa, sehingga tidak segan pembeli membayar seratuslimapuluh ribu. Sebenarnya masalah modal urusan penjual, pembeli tidak mau tahu, yang penting bagi pembeli harga yang diajukan cocok dengan kualitas barang. Intinya dalam berdagang itu adalah kejujuran agar yang dihasilkan itu bersih sehingga mendapatkan berkah selain keuntungan yang diharapkan.
Suatu malam Umar pergi keliling kampung, dia mendengar percakapan seorang putri dengan ibunya,”Nak kita campur saja susu ini, biar kita mendapat keuntungan yang banyak”, sang putri menjawab,”Jangan ibu, nanti Khalifah tahu bagaimana?” sang ibu menyanggah,”Mana ada Khalifah yang berkeliaran tengah malam ini, enaklah dia istirahat di istananya”, sang gadis lansung menyela pembicaraan ibunya,”Wahai ibu, mungkin saja khalifah Umar tidak tahu apa yang kita lakukan tapi bagaimana Allah, bukankah Dia juga tahu apa yang kita lakukan?” mendengar itu Umar tidak kuasa, lansung dia pulang, pagi harinya dia utus seseorang untuk menjemput tuan putri lalu dinikahkan dengan anaknya yang bernama Aslam, dari pernikahan inilah maka lahir generasi terbaik pada abadnya yaitu Umar bin Abdul Azis yang kelak jadi khalifah juga.
Kalaulah mau berusaha dengan kesungguhan hati sesuai dengan kapasitas masing-masing termasuk berdagang, tentu tidak ada ummat islam yang sengsara, bahkan ummat islam itu sendiri tidak pandai memanfaatkan hartanya sesuai ketentuan agama islam, betapa banyak uang yang dihabiskan bukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat tapi digunakan bukan pada tempatnya dengan istilah lain, ummat islam itu selalu melakukan perbuatan syaitan yaitu menghambur-hamburkan harta, mubazir.
Sesungguhnya ummat Islam tidak miskin terhadap harta, ummat Islam kaya raya dan banyak memiliki kekayaan, baik yang masih terpendam di bumi ataupun yang sedang diolah. Hanya permasalahannya ialah harta ummat Islam digunakan bukan untuk kepentingan ummat Islam, bukan untuk membela ummat yang tertindas, tetapi kekayaan itu melayang jauh dari sasaran, sangat jauh, diluar hal yang bermanfaat bagi kemaslahatan dunia dan akherat.
Dalam suatu koran Suara Karya [Selasa, 13 Desember 1988] disebutkan, “Sebuah Masjid sedang dibangun di Casablanca, Marokko, masjid ini mempunyai menara tertinggi di dunia dan sinara laser memancar dari menara itu langsung ke arah Mekkah. Harga bangunannya tak tanggung-tanggung, sekitar 2,5 milyar Franc [720 milyar]. Sedangkan biayanya yang sudah terkumpul sekitar tiga milyar Franc [864 Milyar] dana terkumpul lebih”.
Dari satu sisi bagi ummat Islam bangunan tersebut merupakan kebanggaan dan kemegahan, karena dengan majunya teknologi dapat pula menciptakan bangunan yang bagaimanapun diharapkan. Tapi pada satu sisi ummat Islam tertindas, terjajah, jangankan untuk memikirkan hari esok, sedangkan makan untuk hari ini saja belum ketemu ladangnya. Nun jauh di Afghanistan, ummat Islam sedang berjuang mengorbankan harta dan jiwanya mempertahankan negaranya yang sedang dijajah musuh-musuh Allah.
Sedangkan pada negara lain ummat Islam mulai tumbuh dengan berbagai kegiatan, tetapi jangan untuk membangun Masjid megah, sedangkan menyewa sebuah emperan toko sebagai Mushalla saja tidak ada biaya. Masih banyak lagi ummat Islam yang tidak dapat tempat tinggal yang layak sebagai manusia, kotor dan menjijikkan, sehingga setiap saat maut selalu mengintai. Tidak sedikit ummat Islam hanya sekedar mengerti huruf dan angka, kalau tidak buta huruf. Mungkin masih terngiang di telinga tetangga sebelah kita harus menutup sekolah anaknya karena tidak ada biaya, bagaimana nasib mereka yang ada di Afrika khususnya Ethiopia dan Somalia ?
Di tengah-tengah kemiskinan itu, kemegahan yang kita lihat melalui kegiatan ummat Islam seperti pesta megah MTQ sejak dari tingkat RT sampai dunia, berjuta-juta ummat Islam berangkat menunaikan ibadah haji dengan biaya tinggi, masih sering kita lihat pesta glamour yang diadakan di desa sampai kota walaupun dalam bentuk syukuran atau khitanan atau walimah perkawinan.
Tidak berarti penulis tidak setuju dengan kegiatan MTQ yang menghabiskan ratusan juta, tapi alangkah baiknya dana yang sebesar itu digunakan untuk mencerdaskan ummat terhadap baca Al Qur’an yang berada di pelosok desa sampai kota. Kita tidak menolak masjid indah yang didirikan dengan megah, tapi diharapkan masjid dibina agar menjadi masjid yang makmur, dan jamaahnya menghimpun dana untuk disalurkan ke negara-negara Islam yang sedang tumbuh imannya walaupun dengan sebuah mushalla kecil dan sederhana. Disana mereka akan diarahkan dan ditampung segala ide untuk kemajuan ummat.
Kemegahan dan kemewahan memang kesenangan manusia, terlihat dalam acara kecil seperti ulang tahun, khitanan dan walimah pernikahan dengan biaya mewah, hal ini hanya sekedar menunjukkan kepada masyarakat bahwa merekapun mampu bermewah-mewah, tapi untuk membiayai kepentingan sekolah anak, belajar agama, bila ada biaya mereka berhentikan saja, tanpa ada usaha yang gigih bagaimana biaya itu dapat terpenuhi.
Ummat Islam tidak miskin dan memang tidak dianjurkan untuk miskin, begitu banyak harus diselesaikan dengan kekayaan seperti sedekah, zakat dan berjuang di jalan Allah, semuanya membutuhkan biaya. Kenyataan yang ada sekarang ini karena sebagian ummat yang kaya tidak bisa menggunakan kekayaannya sesuai dengan jalan Alah, dia lebih suka menghamburkan biaya untuk glamour dan kemewahan, sementara jeritan rakyat yang tertekan, tertindas tidak difikirkan.
Di Minangkabau yang disebut sebagai masyarakat ”Adat Bersendi Syara” dan Syara’ bersendi Kitabullah”, khususnya di Pariaman setiap tahun tepatnya pada bulan Muharam diadakan suatu acara yang disebut dengan TABUIK, yaitu sebuah pesta adat yang berlansung sudah sekian puluh tahun. Menurut sebagian pendapat acaraa tersebut dilakukan dalam rangka memperingati kematian cucu Nabi Saw yang bernama Husein di Padang Karbala. Dari segi adat dan kebudayaan nenek moyang memang baik sebagai hiburan dan melestarikan budaya bangsa, sedangkan dimata ekonom dan kacamata Islam tidak mengandung manfaat, dia adalah pemborosan yang menghamburkan uang sekian juta hanya untuk sehari saja. Padahal sangat bermanfaat bila uang tersebut digunakan untuk pengobatan masyarakat Minang yang terkena penyakit kusta, atau sarana jalan yang semakin rusak atau menyelamatkan ummat Islam akibat Kristenisasi di Sitiung dan Pasaman.
Dari sekian juta mata pencaharian maka dagang adalah salah satu mata pencaharian yang sudah tua, semakin modern kemajuan zaman maka semakin modern pula transaksi perdagangan yang tampil di dunia bisnis dalam rangka untuk meraup keuntungan maksimal dari kantong-kantong masyarakat. Sejak dari pasar tradisional yang becek dan kumuh di kampung hingga mall megah di kota, disinilah komunitas produsen dan konsumen berkumpul untuk saling berjual beli dengan aqad suka sama suka, saling melengkapi kebutuhan masing-masing. Dagang adalah sebuah aktivitas terpuji bahkan sejak dahulu para nabi dan rasul banyak yang terlibat pada kehidupan ini, selain untuk menjalankan roda ekonomi ummat juga untuk menggerakkan da'wah hingga keseluruh dunia karena memang tugas seorang mukmin juga memperdagangkan kebenaran kepada manusia untuk ditukar dengan keimanan, menawarkan konsep yang islami lalu membuang konsep-konsep yang jahili, wallahu a'lam [Cubadak Solok, Ramadhan 1431.H/ Agustus 2010.M]
Penulis Drs. St. Mukhlis Denros
Ketua Yayasan Garda Anak Nagari Sumatera Barat
Anggota DPRD Kabupaten Solok 1999-2009
Hak Cipta Dilindungi Allah Subhanahu Wata’ala
Tidak Dilarang Keras Mengkopi dan Menyebarkan Materi ini
dengan menyebutkan sumbernya; http://mukhlisdenros.blogspot.com
D o ' a
Oleh Mukhlis Denros
Do’a menurut bahasa adalah minta pertolongan, memanggil, memuji, memohon, sedangkan dari segi istilah yaitu permohonan hamba kepada Allah sebagai Khaliq [Pencipta]. Do’a selain berbentuk permohonan kepada Allah juga akan berujud ibadah sebagaimana Rasulullah bersabda, “Do’a adalah sumber ibadah”. Selain do’a itu perintah dari Rasul dia juga perintah Allah, bukankah Allah telah menyebutkan bahwa orang yang tidak mau berdo’a termasuk orang yang sombong, orang yang sombong terhalang baginya untuk masuk syurga, “Berdo’alah kepada-Ku niscaya Aku kabulkan do’amu, orang yang menyombongkan diri hingga tak hendak beribadah kepada-Ku sungguh mereka itu akan masuk neraka dalam keadaan hina dina” [Al Mukmin; 60]
Manusia diperintahkan berdo’a karena adanya dua unsur yaitu, unsur manusiawi; manusia dalam berusaha memiliki kemampuan yang terbatas, tidak semua rencana manusia dapat berhasil dengan sukses, jadi harus sabar dan tabah menunggu hasil dengan mengharapkan bantuan Allah. Unsur Ilahi; Allah memiliki segala ketentuan walaupun manusia telah merancang dan merencanakannya, akan tetapi banyak menemukan kegagalan, keberhasilan manusia disamping dilakukan dengan kerja keras dan rencana yang matang juga berkat rahmat dan mau’izhah Allah.
Dalam kajian-kajian psikologis [ilmu jiwa] do’a dipandang sebagai obat bagi orang yang mengalami tekanan jiwa, stress, putus asa, keterbelakangan dan lain-lain. Oleh karena itu Dr. Zakiah Darajat sampai pada satu kesimpulan bahwa do’a yang dilakukan dengan sungguh-sungguh dapat memberikan makna penyembuhan bagi stress dan gangguan kejiwaan. Do’a juga mengandung manfaat bagi pembinaan atau dengan kata lain do’a mempunyai kreatif, preventif dan konstruktif bagi kesehatan jiwa.
Dalam berdo’a Allah menggambarkan tabiat manusia, yaitu manusia yang lupa dengan karunia Allah, ”Dan apabila manusia ditimpa bahaya dia berdo’a kepada Kami dalam keadaan berbaring, duduk atau berdiri, tetapi setelah Kami hilangkan bahaya itu dari padanya, dia kembali melalui jalannya yang sesat, seolah-olah dia tidak pernah berdo’a kepada Kami untuk menghilangkan bahaya yang telah menimpanya. Begitulah orang-orang yang melampaui batas memandang baik apa yang selalu mereka kerjakan” [Yunus; 12].
Orang yang demikian, do’anya hanya sebagai pelarian saja, bila berhasil dia lupa, seolah-olah keberhasilan itu tanpa bantuan Allah, Allah menegaskan, “Dan apabila Kami memberikan nikmat kepada manusia, ia berpaling dan menjauhkan diri, tetapi apabila dia ditimpa malapetaka maka ia banyak berdo’a “ [Fusshilat; 51].
Sedangkan sikap pribadi mukmin ialah; dia akan berdo’a dikala lapang apalagi dikala sempit, dia akan berdo’a dikala sedang dan susah dan bila berhasil usahanya maka semakin tunduk kepada-Nya, Rasulullah bersabda, “Barang siapa yang ingin supaya dikabulkan do’anya diwaktu mendapat kesusahan, maka hendaklah dia banyak berdo’a diwaktu lapang” [HR. Turmuzi].
Do’a merupakan ibadah baik dikabulkan ataupun tidak, seorang mukmin dianjurkan senantiasa berdo’a dikala siang dan malam, dikala susah dan senang, lambat atau cepatnya terkabul sebuah do’a ini merupakan hak mutlak Allah, kenapa kita mengharapkan supaya Allah cepat mengabulkan do’a yang kita sanjungkan, sementara segala perintah Allah lambat untuk dilaksanakan bahkan terlalu banyak kemaksiatan yang kita ukir di dunia ini sehingga wajar do’a-do’a kita tergantung di awang-awang tanpa tanggapan dari-Nya, ini semua berpulang kepada tanggap atau tidaknya kita terhadap panggilan Ilahi
Manusia hanya mampu berencana dan Tuhanlah yang menentukannya, usaha manusia harus diiringi dengan kekuatan lain yang disebut dengan do’a. Kenapa manusia harus berdo’a ? karena ada dua unsur dalam kehidupan ini yaitu unsur manusiawi dia memiliki kemampuan dalam berusaha dengan harapan menemukan keberhasilan, bila gagal ketabahan dan kesabaran diperlukan, unsur kedua yaitu Ilahi yang merupakan ketentuan dengan rahmat dan ma’unah-Nya.
Bagaimanapun besarnya cita-cita bila tanpa bantuan dan ketentuan Allah tetap tidak akan tercapai. Do’a menurut bahasa adalah meminta pertolongan, memohon dan memanggil sedangkan menurut istilah yaitu permohonan seorang hamba kepada Allah yang menciptakannya, Rasulullah bersabda,”Sesungguhnya berdo’a itu merupakan ibadah”, lalu Rasulullah membaca ”Berdo’alah kamu kepada-Ku niscaya-Ku kabulkan doamu, orang-orang yang menyombongkan diri hingga tidak hendak beribadah kepada-Ku sungguh mereka itu akan masuk neraka dalam keadaan hina dina”
Allah berfirman dalam surat Al Baqarah 2;186 ”Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.”
Asbabun nuzul ayat diatas adalah, diceritakan dalam peperangan Khaibar kaum muslimin berdo’a dengan suara keras, lalu Rasul bersabda,”Kendalikan dirimu, sebab kamu berseru tidak kepada orang tuli atau yang ghaib”. Bukan ajaran islam bila ada orang yang mengaku beriman kemudian mengadakan wasilah atau penghubung dengan kiyai atau ustadz tertentu yang dianggap keramat atau melalui kuburan karena menganggap manusia tidak pantas dekat kepada Allah, karena bergelimang dengan kesalahan dan dosa.
Do’a yang kita sanjungkan kepada Allah tidak selamanya dikabulkan, Allah memperkenankan do’a manusia dalam tiga bentuk;
1. Diperkenankan dengan segera, begitu do’a disanjungkan lansung nampak hasilnya, do’a bersamaan dengan berlakunya takdir yang telah ditentukan Allah, ibarat pepatah mengatakan ”Gayung bersambut” atau ibarat ”Pucuk dicinta ulampun tiba” semua itu berkat izin Allah.
2. Ditangguhkan dahulu untuk beberapa saat, mungkin saja satu atau dua hari, satu minggu, bulan, tahun atau hitungan menurut Allah. Namun demikian manusia tetap dituntut untuk terus berdo’a tanpa lelah dan tidak boleh putus asa, waktunya saja yang belum tepat untuk dikabulkan Allah.
3. Dijauhkan dari peristiwa buruk, mungkin do’anya tidak dikabulkan Allah dalam waktu yang ditentukan tapi Allah membalas dengan bentuk lain yaitu terlepas dari kesengsaraan atau selamat dari malapetaka, dengan tidak dikabulkannya do’a manusia itu, Allah memberikan hadiah yang lebih besar, bahkan mungkin saja bila do’anya dikabulkan tapi bukan kebaikan yang diterimanya bersamaan terkabulnya do’a tapi masalah lain akan timbul, misal; orang berdo’a agar dapat membeli mobil tapi Allah tidak mengabulkannya, bisa jadi mobil itulah petaka awal bagi keselamatan diri dan keluarganya.
Salah satu tabiat manusia yaitu hanya berdo’a ketika ada bahaya yang menimpa dirinya, bila saat senang dia lupa kepada Allah, lupa dengan nikmat yang dicurahkan, ibarat anjing kejepit, lolongannya keras namun ketika dilepaskan musibah darinya lalu anjing itu menggigit orang yang membantunya, dasar anjing;
”Dan apabila manusia ditimpa bahaya dia berdoa kepada Kami dalam keadaan berbaring, duduk atau berdiri, tetapi setelah Kami hilangkan bahaya itu daripadanya, dia (kembali) melalui (jalannya yang sesat), seolah-olah dia tidak pernah berdoa kepada Kami untuk (menghilangkan) bahaya yang telah menimpanya. Begitulah orang-orang yang melampaui batas itu memandang baik apa yang selalu mereka kerjakan.”[Yunus 10;12]
’’Dan apabila Kami memberikan nikmat kepada manusia, ia berpaling dan menjauhkan diri; tetapi apabila ia ditimpa malapetaka, maka ia banyak berdoa’[Fushilat 41;51].
Sedangkan sikap orang beriman kepada Allah,dia tidak akan meniru perbuatan diatas,sikapnya adalah; berdo’a dalam keadaan susah dan senang, beribadah dalam keadaan lapang dan sempit, sabar dalam keadaan bahaya atau aman dan sederhana dalam keadaan kaya dan miskin”, Rasulullah bersabda,”Barangsiapa yang ingin supaya dikabulkan do’anya diwaktu mendapatkan kesusahan maka hendaklah dia banyak berdo’a diwaktu lapang”.
Segala keberhasilan manusia tidak lepas dari bantuan dari Allah, usaha manusia yang optimal memang sangat dibutuhkan tapi tanda do’a dan pengharapan dari Allah menunjukkan kesombongan, do’a saja yang disanjungkan tanpa usaha juga tidak bermakna. Adapun keuntungan yang diperoleh manusia dengan memanjatkan do’a, mengharapkan pertolongan dan rahmat dari Allah adalah;
Pertama, manusia sangat memerlukan sandaran yang dapat memberikan kekuatan kepada dirinya pada saat dia lemah, ketika segala kekuatan diluar dirinya tiada mampu lagi menopang dan menunjang dirinya. Pada saat semacam ini tiada jalan bagi manusia untuk menentramkan hati,menenangkan jiwa dan menjernihkan fikirannya selain hanya mengadukan nasib dan keadaannya kepada yang Maha Mutlak.
Kedua, do’a tidak semata-mata dimaksud untuk memohon pertolongan kepada Allah untuk melepaskan diri dari kesulitan dan penderitaan. Do’a juga dimaksud sebagai sarana memohon kepada Allah untuk meningkatkan kualitas diri dan kemampuannya, sehingga dapat melakukan segala tugas yang dipikulnya dengan baik dan menggembirakan dirinya.
Ketiga, do’a mutlak diperlukan oleh manusia, karena manusia tidak tahu apa yang akan terjadi pada dirinya sekarang dan yang akan datang, padahal manusia selalu menginginkan keberhasilan dalam mencapai apa yang diinginkannya, sekarang dan akan datang. Untuk menangkal hal-hal yang tidak baik atau merugikan dirinya pada saat sekarang dan akan datang, ia memerlukan adanya kekuatan diluar dirinya untuk menyelesaikan masalah-masalah itu,semua itu hanya kepada Allah sebagai Khaliqnya
.
Bagi seorang mukmin, berdo’a merupakan ibadah, meskipun tidak dikabulkan tapi nilai-nilai ibadah telah dia terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Apa saja do’a yang kita ajukan kepada Allah adalah baik tapi ada beberapa do’a yang kita sanjungkan kepada Allah mengharapkan kebaikan kepada diri kita secara maknawi seperti mengharapkan taufiq dan hidayah-Nya, rahmat dan maghfirah-Nya yang do’a tadi tidak mesti untuk kepentingan duniawi dan materi saja.
Dalam sebuah hadits Rasulullah Saw, menceritakan, terdapat tiga orang pemuda yang sedang melakukan perjalanan. Ketika hari sudah malam, mereka masuk ke dalam gua dengan maksud untuk menginap di dalam gua satu malam saja. Setelah mereka berada di dalam, tiba-tiba sebuah batu besar jatuh dari puncak bukit itu dan persis menutupi pintu gua. Mereka mencoba mengeluarkan segala tenaga untuk menggeser batu besar itu. Tapi sedikitpun tidak bergerak, sebab memang beratnya bukan imbangan tenaga manusia. Dengan demikian mereka terkurung di dalam gua dan mungkin akan menemui ajalnya.
Pada saat-saat yang kritis itu mereka menyadari sepenuhnya bahwa tidak ada yang dapat memberikan jalan keluar bagi mereka dari kesulitan itu selain pertolongan Allah semata. Mereka memutuskan untuk berdo’a kepada Allah dengan menyebutkan amalan ikhlas yang pernah dilakukan, secara bergantian ketiganya berdo’a dengan khusyu’
”Ya Allah aku punya seorang ibu dan bapak yang sudah tua dan aku mempunyai seorang isteri dengan dua orang anak. Tiap pagi saya meninggalkan rumah, menggembalakan kambing, kalau sore aku pulang dengan membawa susu kambing murni yang segar untuk minuman ibu bapakku, isteri dan anak-anakku. Suatu hari ya Allah, ketika aku pulang agak terlambat, kudapati ayah dan ibuku sudah tidur, aku tidak tega mengganggu tidur mereka, sedang isteri dan anak-anakku merengek minta minuman susu itu, tapi tidak aku berikan sebelum ayah dan ibuku minum terlebih dahulu. Ya Allah seandainya yang aku lakukan itu adalah sebuah kebaikan, maka tolonglah keluarkan kami dari gua ini dengan selamat”.
Setelah pemuda yang pertama ini berdo’a, maka batu yang menutupi gua itu bergerak sehingga tamak secercah cahaya keberhasilan, tapi belum bis keluar. Pemuda keduapun berdo’a;
”Ya Allah, aku adalah seorang majikan dari sekian buruh yang bekerja di perkebunanku. Pada suatu hari salah seorang dari mereka pergi tanpa meninggalkan pesan sehingga upahnya belum diambilnya. Gaji buruhku itu aku belikan sepasang kambing yang aku urus dengan baik, sampai berbulan dan bertahun, maka jadilah kambing itu jumlahnya ratusan ekor. Tanpa diduga buruh itu datang lagi untuk meminta upahnya yang belum dibayar dahulu, maka ya Allah aku serahkan seluruh kambing itu kepadanya dengan ikhlas, andaikata ini suatu amal ibadah, mohon lepaskan kami dari bahaya ini”.
Tidak begitu lama batu itupun bergerak semakin lebar, tapi belum bisa dilalui, maka tampillah pemuda ketiga dengan do’anya;
”Ya Allah, aku adalah seorang pemuda yang punya kekasih, kebetulan dia anak pamanku yang cantik. Pada suatu hari aku berdua saja dengannya berjalan-jalan sehingga kami berada pada tempat yang jauh, tidak ada orang lain, kami hanya berdua saja, sehingga timbul syahwaku untuk menggaulinya dan diapun pasrah. Saat aku berada di atasnya untuk melakukan perbuatan nista itu aku sadar dan lari meninggalkannya, sungguh ya Rabbi semua itu karena hidayah-Mu dan aku tidak jadi melakukan perbuatan terkutuk itu, ya Allah bila ini suatu kebaikan maka selamatkanlah kami dari derita ini ”.
Tidak berapa lama sesudah pemuda itu berdo’a secara otomatis batu itu bergulir kencang meninggalkan mulut gua, maka selamatlah mereka dari bencana yang nyaris membunuh ketiganya. Salah satu do'a hamba akan didengar oleh Allah adalah ketika mengalami penderitaan yang berkepanjangan sebagaimana pemuda yang terkurung dalam gua itu, begitu juga ketika penjajahan, penderitaan mendera ummat ini, maka tiada yang dapat menenangkan perasaan, memberikan motivasi agar hidup ini dijalani dengan jihad bersama kesabaran kecuali dengan do'a, Palestina adalah salah satu negeri muslim yang masih dijajah oleh zionis Israel, si Yahudi terkutuk.
Ya Allah ya Ilahi, hari ini belahan bumi islam bersimbah darah dan air mata, masih ada mayat-mayat yang bergelimpangan yang tidak jelas akan dikubur dimana, mereka menjadi korban keganasan orang-orang kafir lantaran hanya sebagai muslim. Bosnia belum lagi reda, Afghanistan tidak tahu ujungnya, Kasymir tetap bergolak dan Palestina mustahil terujud kedamaian bila kedengkian orang-orang kafir masih membara.
Benar ya Allah apa yang Engkau firmankan, ”Yahudi dan Nasrani tidak akan ridha kepadamu [kaum muslimin] sebelum kalian ikuti langkah-langkah mereka”.
Ya Ilahi Rabbi, dengan ketundukan hati, kesucian jiwa dan kepasrahan, dengan segala kelemahan kami memanjatkan do’a untuk saudara kami yang ada di Palestina, mereka berhadapan dengan anjing-anjing Yahudi dan Amerika hanya untuk mempertahankan identitasnya sebagai muslim. Paling tidak ya Allah sikap kami ini ujud solidaritas dan simpati kami kepada mereka, tidak ada yang dapat kami berikan sebagai bantuan atas perjuangan mereka kecuali sepenggal do’a.
Ya Allah ya Tuhan kami, mereka menuduh kami sebagai teroris, fundamentalis dan ekstrimis karena rasa benci mereka yang luar biasa. Bila islam dan muslim identik dengan fundamentalis maka jadikanlah kami seorang fundamentalis, bila islam dan muslim identik dengan ekstrimis maka jadikanlah kami seorang ekstrimis, asal semua itu engkau ridhai.
Ya Allah ya Tuhan kami, kobarkanlah semangat juang putra-putri Palestina dengan inifadhahnya, gelorakan ruh jihad di dada pejuang Hamas demi terujudnya kemenangan itu, sadarkanlah Yaser Arafat atas kekeliruan dan kebodohannya selama ini yang dimanfaatkan Israel dan Amerika untuk membinasakan rakyat Palestina serta mengangkangi perjanjian yang tidak ada artinya.
Ya Allah, hadirnya kami hari ini memanjatkan do’a untuk Palestina dan kehancuran Israel adalah sebagai bukti bahwa kami bukanlah antek-antek Yahudi di negaka ini sekaligus kami tidak membuka sedikitpun peluang bagi Yahudi untuk masuk ke negara kami.
Ya Allah ya Rabbi, sasaran mereka bukanlah Palestina dan Afghanistan saja, tapi dimana saja ummat islam itulah sasarannya. Negara dan daerah kamipun telah dimasuki oleh Yahudi-Yahudi Melayu yang mendukung progam Free Masonry, Woman Club, Rotari Club dan lembaga-lembaga lainnya yang merupakan tangan-tangan Yahudi di Indonesia.
Ya Allah ya Tuhan kami, kobarkan semangat iman dan jihad di dada kami, tinggikan ghirah [rasa cemburu] pada ajaran islam, gerakkan hati kami untuk membela agama-Mu dimanapun kami berada. Jadikanlah da’wah bagi kami panglima dalam perjuangan ini, sadarkanlah kaum muslimin yang pro Yahudi untuk mereka bertaubat dan menyesali sikap yang demikian, hancurkanlah sehancur-hancurnya antek-antek Yahudi di dunia ini yang dikomandoi oleh Amerika La’natullah, sebagaimana engkau hancurkan mereka dalam perang Khaibar dahulu.
Ya Allah ya Rabbi, wahai kaum muslimin, masalah al Quds bukan masalah rakyat Palestina dan Bangsa Arab saja, namun permasalahan bersama ummat islam dimanapun mereka berada, di belahan bumi utara, selatan, timur dan juga barat.
Rasulullah meskipun dijamin masuk syurga, dosanya yang lalu dan hari ini bahkan akan datang dihapuskan Allah tapi setiap saat tidak lupa untuk berdo’a kepada Alah agar dirinya, ummatnya dan manusia seluruhnya mendapat bimbingan dan hidayah-Nya, apatah lagi kita yang sangat berjarak dengan Allah, tentu lebih penting lagi menjalin komunikasi dengan Allah melalui do’a dan munajad kepada-Nya.
Do’a adalah sarana bagi seorang muslim untuk mendekatkan diri kepada-Nya, mengadukan segala persoalan kita, baik masalah pribadi,keluarga, masyarakat dan negara yang tidak bisa diselesaikan oleh manusia, kita berharap dibalik do’a tersebut Allah mendengar pengaduan kita, sehingga lambat atau cepat do’a itu terjawab, do’a itu biasanya terkabul seiring dengan seberapa jauh pengabdian kita kepada Allah, wallahu a’lam [Cubadak Solok, Ramadhan 1431.H/ Agustus 2010.M]
Penulis Drs. St. Mukhlis Denros
Ketua Yayasan Garda Anak Nagari Sumatera Barat
Anggota DPRD Kabupaten Solok 1999-2009
Hak Cipta Dilindungi Allah Subhanahu Wata’ala
Tidak Dilarang Keras Mengkopi dan Menyebarkan Materi ini
dengan menyebutkan sumbernya; http://mukhlisdenros,blogspot.com
D a k w a h
Oleh Mukhlis Denros
Seorang mukmin dituntut untuk menyampaikan risalah islam ini semampunya yang kita kenal dengan da'wah, bahkan Rasulullah bersabda, ”Sampaikan apa yang engkau peroleh dariku meskipun satu ayat”.
Ceramah atau tabligh bukanlah segala-galanya, dia merupakan bagian awal dari da’wah melalui fase-fase yang rapi, tidaklah disebut da’wah bila hanya mengandalkan ceramah atau tabligh saja, seorang da’i seharusnya menguasai marhalah atau fase-fase dalam da’wah sehingga dalam waktu yang ditargetkan dapat melahirkan syakhsiyah islamiyyah yaitu pribadi islam yang militansinya dapat diandalkan untuk mengasung da’wah ini bersama jajaran da’i lainnya; ”Kamu adalah ummat terbaik yang dikeluarkan dikalangan manusia, karena memerintahkan kepada yang ma’ruf dan mencegah dari perbuatan mungkar, dan beriman kepada Allah” [Ali Imran 3;110].
Suatu hari Anas bin Nadhar kacewa karena dia tidak ikut dalam perang Badar, padahal saat itu kemenangan dipihak ummat islam, yang dia sesalkan bukan kemenangan itu, tapi dalam kemenangan itu tidak ada kontribusinya. Dari realitas keberhasilan da’wah islam itu, adakah keterlibatan kita sebagai mubaligh di dalamnya atau hanya kita sibuk dengan ceramah tanpa melakukan pembinaan, da’wah bukanlah ceramah saja tapi adalah pembinaan walaupun didalamnya tidak bisa dilepaskan metode ceramah.
Dalam rangka mengembangkan sayap da’wah ke tengah masyarakat sehingga da’wah itu betul-betul mereka rasakan, banyak sarana yang dapat dipakai diantaranya berupa tulisan yang tersaji dalam bentuk artikel atau makalah, semua itu untuk nashrul fikrah [penyebaran ide-ide] yang islami sekaligus mengantisipasi pemikiran-pemikiran yang berkembang tidak islami, cendrung menyesatkan sehingga idiologi seorang muslim terkontaminasi oleh segala isme yang diciptakan manusia. Sebuah ungkapan mengatakan bahwa seorang muslim itu mempunyai dua kiblat, ketika shalat kiblatnya jelas ke ka’bah tapi segala tindak tanduk diluar shalat mereka berkiblat ke barat.
Allah memberi tugas berat kepada siapa saja yang telah menyandang predikat muslim dan da’i untuk meluruskan pandangan ummat agar berberak bersama islam dan berjalan menuju jalan Allah, dalam surat An Nahl 16;125 diterangkan, ”Ajaklah manusia itu ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik serta beragumentasilah dengan mereka dengan cara yang baik pula”.
Rasulullah menegaskan kepada ummatnya, ”Sampaikanlah apa yang telah anda terima dariku meskipun hanya satu ayat”. Ini menunjukkan betapa pentingnya da’wah demi keselamatan hidup manusia di dunia hingga akherat. Bahkan seorang syaikh bernama Dr. Musthafa Mashur menyatakan, ”Nahnu Du’at qabla kulli syai’” artinya kami adalah da’i sebelum menjadi sesuatu apapun.
Ketika berda'wah kita juga harus berhati-hati karena makna da'wah itu asalnya adalah mengajak, kalau mengajak tentu dengan cara yang santun agar orang mau untuk mengikuti ajakan kita; "Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk." [An Nahl 16;125].
Suatu ketika cucu Rasulullah yang bernama Hasan dan Husen menyaksikan seorang nenek yang sedang berwudhu, namun wuhdu'nya tidaklah sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah, untuk menegur nenek ini tentu suatu hal mustahil, maka mereka mendatangi nenek itu pada waktu yang lain sambil pura-pura bertengkar, sang nenek berperan sebagai penengah. Mereka mengatakan bahwa setiap berwudhu' selalu ribut karena masing-masing saling menyalahkan, Hasan menyatakan bahwa cara wudhu'nya yang baik dan sebaliknya Husen juga mengaku dialah yang paling benar. Akhirnya secara bergiliran keduanya memperagakan kemampuannya berwudhu' sedangkan sang nenek bertindak sebagai juri. Ketika keduanya sudah menampilkan praktek berwudhu' di hadapan sang nenek, lansung sang nenek menangis dan mengatakan bahwa kedua cucu Rasul itu bagus dan benar cara wudhu'nya sedangkan nenek yang salah, mulai saat itu sang nenek memperbaiki cara berwudhu'nya.
Pada suatu hari Rasulullah kedatangan seorang tamu dari pegunungan, dia datang lansung masuk masjid dan buang air kecil di pojok masjid itu, melihat hal demikian sahabat pada marah, ada yang akan menebas kepalanya, ada pula yang menawarkan diri untuk mengusir orang itu dari masjid, semuanya marah melihat kelakuan pemuda pegunungan itu. Rasulullah lalu mengambil seember air dan menyiram bekas pipis itu kemudian mendekatinya dan bertanya,"Apa yang anda lakukan dan anda mau kemana". Pemuda itu mengatkan bahwa dia sedang mencari seorang Nabi bernama Muhammad, maka berkenalanlah dia dengan Rasul terus menyatakan diri sebagai muslim.
Ketika akan kembali ke desanya sang pemuda itu berdo'a,"Ya Allah kini saya sudah bertemu dengan nabi-Mu dan saya telah sebagai muslim, ya Allah masukkanlah saya dan Muhammad ke dalam syurga-Mu, sedangkan yang marah-marah tadi jangan".
Allah berfirman dalam surat Ali Imran 3;159, ”Maka disebabkan rahmat Allah dan karena Allahlah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap kasar lagi keras, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itulah maafkan mereka, mohonlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya’.
Da'wah mengandung keutamaan, tidak satupun pekerjaan yang lebih baik di dunia ini selain pekerjaan da'wah, keutamaan da'wah itu diantaranya;
1.Merupakan nikmat Allah terbesar kepada manusia
Diantara nikmat yang diberikan Allah ialah nikmat iman atau hidayah yang diperoleh dari perjuangan da'wah, Rasulullah bersabda; "Dan seandainya Allah memberi petunjuk kepada seseorang dengan sebab engkau, maka itu lebih baik bagimu daripada apa yang dijangkau matahari sejak terbit hingga terbenam" [HR. Bukhari Muslim]
Tanpa da'wah maka tidaklah akan sampai iman dan islam kepada kita pada hari ini dan tentu kita masih dalam keadaan kafir, begitu besar nikmat da'wah itu sehingga mampu melepaskan orang dari kekafiran dan mengantarkan pengikutnya ke dalam syurga.
2.Da'wah itu pekerjaan para Nabi
Apapun pekerjaan yang dilakukan manusia maka hal itu biasa, tapi pekerjaan da'wah adalah pekerjaan yang luar biasa karena ini merupakan pekerjaan para nabi, da'i meneruskan pekerjaan nabi ini hingga hari akhir, alangkah mulianya kita bila mengemban pekerjaan para nabi; "Dia Telah mensyari'atkan bagi kamu tentang agama apa yang Telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang Telah kami wahyukan kepadamu dan apa yang Telah kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya). [Asy Syura 42;13]
3.Pekerjaan yang paling mulia disisi Allah
Semua pekerjaan yang dilakukan manusia selama untuk kebaikan adalah baik, tapi dari sekian pekerjaan itu ada pekerjaan yang mulia dihadapan Allah yaitu berda'wah. Da'wah adalah pekerjaan yang paling tinggi nilainya, da'wah adalah pekerjaan orang-orang piihan yaitu nabi dan rasul maka juru da'wah adalah orang yang mulia setelah nabi dan rasul karena mereka melakukan pekerjaan rasul; "Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: "Sesungguhnya Aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?"[Fushilat 41;33]
Rasulullah bersabda; "Orang yang paling tinggi kedudukannya disisi Allah pada hari kiamat adalah orang yang paling banyak berkeliling di muka bumi dengan memberi nasehat kepada manusia" [HR. Thahawi]
4.Membawa du'at kepada kehidupan Rabbany
Da'wah membawa para da'i kepada kehidupan Rabbany yaitu kehidupan yang penuh dengan nilai-nilai Ilahi, mereka tercelup pada kehidupan yang islami sehingga kehidupannya jauh dari hal-hal yang negatif dan tercela, mereka adalah orang-orang yang selalu mengajak orang kepada agama Allah dan mereka adalah orang-orang yang selalu mengajar melalui pembinaan terhadap mad'unya namun tidak lupa belajar untuk kepentingan peningkatan kualitas diri dan keluarganya;
" Tidak wajar bagi seseorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia Berkata kepada manusia: "Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah." akan tetapi (Dia berkata): "Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, Karena kamu selalu mengajarkan Al Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya" [Ali Imran 3;79]
Yang dikatakan dengan Rabbani itu adalah orang yang selalu mengajar dan selalu secara terus menerus belajar Al Qur'an; "Sebaik-baik kamu adalah orang yang mempelajari Al Qur'an dan mengajarinya" [HR. Bukhari dan Muslim]
5.Membahagiakan hidup para pendukungnya
Orang yang hidup dalam naungan da'wah islamiyah hidupnya akan tentram, jauh dari gundah gulana apalagi stres sebagaimana yang difirman Allah dalam surat An Nahl 16;97 "Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, Maka Sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan Sesungguhnya akan kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang Telah mereka kerjakan"
Kebahagiaan hidup para da'i terletak di hati, tidak akan dirasakan melainkan oleh orang-orang yang terliibat di dalamnya.
Da’wah memang tidak akan selesai oleh seorang da’i saja, tapi ada tidak peran kita di dalamnya karena da’wah memang seperti bola salju, dia akan bergulir kencang kebawah, semakin lama semakin membesar dan menggulung siapa saja, tapi ada tidak peran mubaligh di dalamnya yang selama ini sering tampil di mibar-mimbar tapi melalaikan kaderisasi dalam da’wah, silahkan sibukkan diri dalam tabligh apa saja tapi jangan lupakan takwin yaitu pembinaan ummat walaupun hanya satu orang, Rasulullah bersabda,”Seandainya Allah memberi petunjuk kepada seseorang dengan sebab engkau, maka itu lebih baik bagimu daripada apa yang dijangkau matahari sejak terbit hingga terbenam”
Obyek pertama dari da’wah ialah rumah tangga sebagaimana Nabi mempraktekkan kepada isteri dan anaknya serta kepada budak dan orang yang dibawah tanggungjawabnya. Setelah itu baru tingakat lebih tinggi yaitu kerabat dekat atau masyarakat. Dalam menyampaikan da’wah kepada keluarga banyak mengalami kesulitan baik itu isteri atau anak sendiri sehingga banyak da’i yang mundur dari gelanggang da’wah di tengah masyarakat karena dia tidak mampu membina serta mengarahkan keluarganya, apalah artinya keberhasilan da’wah di masyarakat sementara keluarga terbengkalai, sang da’i ini mengalami tekanan psikologis, sementara anak dan isteri sebagai penentang utama sebagaimana yang dialami Nabi Nuh yang ditentang anaknya sendiri, Nabi Luth tidak diikuti oleh isterinya, Nabi Muhammad yang ditentang pamannya.
Da’wah yang paling berat yaitu di rumah tangga, mampukah seorang ayah mengajak anak dan isterinya untuk menciptakan keluarga muslim atau isteri membawa suami dan anaknya menjalankan perintah Allah atau anak dengan ilmu yang dimilikinya meluruskan langkah orangtuanya. Bila usaha ini telah dilakukan dengan sungguh-sungguh sebenarnya telah terlepaslah kewajiban perorangan di hadapan Allah dalam menjalankan amar ma’ruf nahyi mungkar.
Akan tetapi dalam masyarakat kita rasa jemu ini telah menjalar, sekali dua kali ucapan ayah tidak diladeni isteri dan anaknya dia biarkan saja lagi, sudah sekian kali isteri mengajak suami dan anaknya untuk melakukan amaliah ibadah akhirnya luntur tidak pernah terdengar lagi, dengan nada keras anakpun mempropagandakan syurga kepada orangtuanya tapi tetap diacuhkan. Semua peristiwa diatas akhirnya mengalami kebosanan pada masing-masing pribadi, akhirnya anak, isteri atau suami melakukan perbuatan tercela tidak lagi digubris, karena dianggap segala nasehat telah cukup.
Seorang da’i yang demikian, mudah putus asa, jiwanya pesimis maka tidaklah berhasil da’wahnya, sebenarnya Allahpun tidaklah melihat hasil yang diperoleh tapi kesungguhan dalam usaha. Bila betul-betul dengan kesungguhan serta kemampuan telah dikerahkan, tanpa ada rasa bosan mengajak walaupun gagal maka Allah tidak akan mencela bahkan dicatat sebagai amal yang patut dipuji, karena masalah hdiayah dan kesadaran agama disamping diusahakan juga karena hidayah dan kuasa Allah.
Seorang anak baru saja tamat dari perguruan Islam dengan bekal ilmu agama yang cukup mapan ditambah pula dengan ilmu pengetahuan umum lainnya. Problem utama yang akan dihadapi adalah keluarganya. Tentu saja ilmu yang telah diterimanya akan diterapkan dalam keluarga yang keislamannya masih dilapisi oleh khurafat, tahyul, bid’wah dan syirik. Ketegasan si anak dalam hal ini tetap akan ditentang oleh orangtuanya karena di hati orangtua telah berkarat ajaran yang dilapisi tradisi berhala. Ketika anak berkata kepada orangtuanya tentang islam yang sebenarnya sesuai dengan ajaran Al Qur’an dan Hadits akan ditolak dengan ucapan, ”Nak ini ajaran nenek moyang kita dahulu, kamu belum tahu karena masih kecil, kan baru kemaren tamat sekolah”, pasti tantangan pertama adalah keluraga.
Dalam menyampaikan kebenaran pada kelompok ramai atau masyarakat tidaklah begitu sulit dan sedikit resiko atau beban mentalnya tetapi untuk keluarga sendiri terlalu banyak kendala apalagi merombak suatu tradisi, memang bicara kebenaran dalam keluarga akan ditentang oleh anak dan isteri. Orang lain mudah tersentuh dengan dalil dan ajakan dari seseorang, tapi untuk menyentuh hati anak dan isteri terlalu sulit sebagaimana sebuah riwayat yang terjadi di masa Khalifah Umar bin Khattab dan hal ini memang terjadi pada diri beliau sendiri.
Pada suatu hari seorang sahabat ingin datang kepada Umar mengadukan peristiwa dia dengan keluarganya yaitu sang isteri yang tidak bisa dibentuk atau diarahkan ke jalan yang benar, pertengkaran selalu terjadi dalam rumah tangga. Kalaulah satu minggu ada tujuh hari, hanya satu hari saja adanya gencatan senjata [damai]. Dia datang dengan maksud minta nasehat Umar, bagaimana atau resep apa yang bagus untuk mengatasi hal itu.
Baru saja dia sampai di pintu gerbang rumah Umar, dia dikejutkan oleh keributan dalam rumah tersebut. Jelas betul bahwa keributan itu dialami oleh Umar dan isterinya, dia perhatikan agak lama akhirnya mengambil kesimpulan untuk mengurungkan niatnya kembali saja pulang. Rupanya Umar melihat tamu di luar yang akan pulang, dipanggilnya tamu itu dipersilahkan masuk serta terjadilah dialoq, ”Maksud kedatangan saya yaitu ingin minta nasehat Amirul Mukminin untuk keluarga kami, saya begitu sulit memberikan kebenaran dan menunjukkan isteri saya, sehingga sering dalam rumah terjadi pertikaian pendapat yang diakhiri dengan pertengkaran. Tapi setelah sampai disini saya melihat dalam rumah khalifah seperti apa yang saya alami, sehingga saya batalkan maksud saya”.
Mendengar keluhan sahabatnya itu Umar menjawab, ”Saya memang orang yan ditakuti dalam masyarakat, orang segan kepada saya, tetapi setelah berada di rumah maka saya adalah orang yang lemah, keluarga saya terutama isteri tidak akut dan segan kepada saya, kita senasib ya sahabat”.
Itulah sebuah gambaran bahwa keperkasaan seorang suami, kehebatannya di masyarakat belum tentu perkasa dan hebat dalam rumah tangga untuk menyampaikan misi da’wahnya. Tantangan ini selalu hadir dan dihadapi oleh da’i atau mubaligh, penentang misinya kebanyakan adalah orang yang dicintainya serta lebih dekat dengannya. Apakah seorang da’i tersebut akan tetap berda’wah atau mundur karena dia tidak mampu membina keluarganya. Tidaklah demikian sebagaimana dengan nabi Nuh bersama kaumnya walaupun anaknya sendiri menentang, bagaimana nabi Ibrahim meskipun dimusuhi oleh ayahnya sendiri dan bagaimana dengan nabi Muhammad yang selalu dikejar bahkan nyaris dibunuh oleh Abu Lahab seorang pamannya, orang yang dekat denganya yang seharusnya menerima dukungan dan pembelaan.
Tugas seorang da’i dimanapun dia berada harus berda’wah walaupun di Lembaga legislatif, eksekutif ataupun yudikatif. Tentu dengan cara dan sistim yang berbeda dari sebelumnya, walaupun hari ini mereka sebagai anggota dewan tapi sejak dahulu tugas mulia yang diembannya sebagai da’i tidak bisa dilupakan. Boleh saja sang da’i berhenti di dewan tapi tugas dakwahnya tidak boleh berhenti.
Mimbar dewan sangat efektif untuk menyuarakan hati nurani rakyat melalui pandangan umum anggota atau penyampaian pendapat akhir fraksi, sidang-sidang komisi, gabungan komisi, kunjungan kerja menjadi sebuah peluang untuk menyampaikan kebenaran secara universal. Bagaimana anggota dewan bisa meminimalisir bahkan menyetop pengeluaran dana untuk kepentingan yang tidak/belum bermanfaat karena banyak kebutuhan yang belum terperhatikan yang semuanya membutuhkan biaya.
Pendistribusian dana untuk kepentingan umat dapat terarah dengan baik jika anggota dewan resfon terhadap kepentingan masyarakatnya seperti pendidikan yang membutuhkan dana tidak sedikit sementara mutunya anjlok. Begitu juga untuk biaya kesehatan menghindari ancaman kematian bayi dan ibu hamil, penghayatan dan pengamalan ajaran agama di tengah masyarakat dan sejuta problematika masyarakat yang sulit dilukiskan.
Da’i yang komitmen dengan nilai-nilai dakwah yang dia bawa, maka kehadirannya di dewan yang utama adalah dakwah, baik melalui ucapan atau tingkah laku. Prilaku moralis dan agamis yang ditampilkan oleh seorang anggota dewan membuat orang simpati dengan partai yang dia tumpangi. Sebaliknya demikian pula seorang da’i yang bertentangan cara berfikir, bertindak dan ucapannya di tengah masyarakat akan merugikan dakwah dan partai.
Hal yang sangat sensitif di dewan itu adalah masalah uang dan main uang, umumnya pada saat pemilihan Kepala Daerah dan Laporan Pertanggung Jawaban [LPJ] Kepala Daerah. Mengingat pembahasannya menyangkut uang, sang Kepala Daerah setelah menyerahkan uang untuk menggolkan maksudnya dia harus mencari kembali proyek yang bisa mengembalikan uang hilangnya itu. Sayangnya juga mengimbas pada anggota dewan yang identitasnya adalah da’i atau ulama yang selama ini dia berteriak bahwa money politic itu haram, tapi nyatanya dikala dia kebagian tidak terdengar suaranya lagi.
Artinya banyak da’i yang telah menghalalkan uang riba di Bank, membolehkan sogok menyogok, manipulasi kwitansi dianggap wajar dan segudang kerusakan moral lainnya. Hal itu terjadi ketika sang da’i atau ulama ada di dewan. Lalu mana lagi yang akan diikuti oleh ummat kalau tokoh agamanya sendiri saja sudah rusak begitu ? Komitmen keislaman sang da’i diuji ketika duduk dimana saja sama apalagi tempat yang rawan terjadi gelimang uang dan harta, mungkin sebagai anggota legislatif, eksekutif atau yudikatif. Karena memang ujian dunia itu selain kekuasaan, wanita dan juga harta.
Namun dari sekian banyak prilaku negatif anggota dewan yang berstatus da’i, masih ada di antara mereka yang tidak larut di dalamnya. Bahkan ada yang sejak berada di dewan, dia telah mengkampanyekan bahwa money politic itu sebuah pembodohan terhadap rakyat dan bertentangan dengan hati nurani, adat dan agama sehingga dalam pemilihan Kepala Daerah dan setiap pembahasan LPJ Kepala Daerah tidak mengeluarkan sepeserpun uang untuk itu. Sementara di tempat lain ada informasi dua orang anggota dewan di Jawa Barat ketika diketahui rekeningnya sudah membengkak masing-masing dengan tambahan setengah miliar rupiah, lalu uang itu dibagikan pada masyarakat yang membutuhkan. Wallahu a'lam [Cubadak Solok, 18 Ramadhan 1431.H/ 28 Agustus 2010]
Penulis Drs. St. Mukhlis Denros
Ketua Yayasan Garda Anak Nagari Sumatera Barat
Anggota DPRD Kabupaten Solok 1999-2009
Hak Cipta Dilindungi Allah Subhanahu Wata’ala
Tidak Dilarang Keras Mengkopi dan Menyebarkan Materi ini
dengan menyebutkan sumbernya; http://mukhlisdenros,blogspot.com
Jumat, 11 Mei 2012
Cemburu
Oleh Mukhlis Denros
Perkawinan adalah bentuk paling sempurna dari kehidupan bersama, inilah pandangan ahli-ahli moral, hidup bersama tanpa nikah hanyalah membuahkan kesenangan semu atau sekilas waktu. Kebahagian hakiki dan sejati diperdapat dalam kehidupan bersama yang diikat oleh pernikahan. Firman Allah ”Maka nikahilah wanita-wanita yang kamu pandang baik untukmu” [An Nisa’ 4;3], Rasulullah bersabda, ” Hai para pemuda, siapa diantara kamu yang sudah sanggup kawin, hendaklah dia menikah, karena perkawinan itu untuk memelihara pandangan mata agar tidak liar dan dapat memelihara keliaran nafsu birahi”.
Yang dimaksud mampu bukan sekedar umur saja, tetapi mencakup pada fisik dan psikologis, sehat rohani, jasmani, bertanggungjawab, berpengetahuan, cinta dan kasih sayang, serta agama harus menjadi pedoman yang kuat dalam menjadikan hidup keluarganya. Dunia perkawinan tidak hanya melulu merupakan ketentraman dan kesenangan, cukup banyak tantangan serta cobaannya. Bukan hanya cukup dalam hal materi saja yang menentukan seseorang untuk membina rumah tangga yang baik, juga suasana tentram dan harmonis.
Tahan dan tidaknya rumah tangga, aman dan buruknya rumah tangga, terutama tergantung dari niat yang diletakkan pada pernikahan membangun rumah tangga tersebut, ”Dan diantara tanda-tanda kebesaran Allah, Dia ciptakan untukmu pasangan dari jenismu sendiri, guna membentuk rumah tangga dengan dia dan dijadikannya cinta birahi dan kasih sayang diantara kamu berdua” [An Nur 24;21].
Banyak motive perkawinan yang menyimpang dari jalur yang sebenarnya; karena ingin menguras hartanya sehingga setelah melarat tinggal dibuang saja, karena terpaksa dengan kehendak orangtua dan lain-lainnya, sehingga akan sulit terpelihara ketentraman dalam rumah tangga. Sering kita temukan rumah tangga setiap hari tidak pernah aman dan tentram, keributan selalu terjadi, perang mulut sampai alat rumah tangga melayang yang diakhiri dengan perceraian, Rasulullah bersabda, ”Barangsiapa yang mengawini perempuan karena kekayaannya saja atau kecantikannya saja, maka Allah akan memberikan kehinaan perempuan itu kepadanya” [Al Hadits].
Salah satu bumbu dalam rumah tangga dan bahkan ini disebutkan hak suami isteri terhadap pasangan masing-masing, juga merupakan ujud cinta suami kepada isterinya dan sebaliknya ialah cemburu. Cemburu itu dibolehkan dalam agama kita karena dia merupakan ujud cinta dari isteri tapi janganlah karena cemburu sehingga mengekang gerak suami, isteri tidak aman dikala suaminya pergi walaupun untuk kepentingan agama seperti da'wah dan kerja, dia khawatir suaminya beralih kepada wanita lain, sebenarnya ada ungkapan yang perlu kita ingat, "untuk mengikat hewan maka ikatlah kakinya sedangkan untuk mengikat manusia maka ikatlah hatinya".
Karena cemburu janganlah merendahkan orang lain apalagi dengan mencacimaki, menghina dan meremehkan orang itu, hal ini akan membuat siapa saja termasuk suami yang mendengar cacian itu akan simpati kepada siapa yang dihina.
Suatu ketika Rasulullah menyebut-nyebut Siti Khadijah yang telah berjasa memperjuangkan agama Allah ini dengan segala pengorbanannya, mendengar itu Aisyah marah dengan kata-kata,"Oh perempuan yang janda tua itu, yang sudah mati itu ya? Sedangkan aku kau nikahi dalam keadaan masih perawan", mendengar kata-kata Aisyah itu Rasulullah meluruskan,"Dialah yang telah berjuang dengan harta, jiwa dan raganya untuk tegaknya agama ini dan dari dia pula aku punya anak".
Pada waktu Rasulullah dan para sahabat pulang dari berjihad dengan kemenangan yang gemilang, saat memasuki Kota Madinah beliau disambut oleh ummat islam, termasuk yang menyambut itu adalah Asma binti Abu Bakar, adik ipar beliau. Dengan senangnya Asma memegang tali onta sedangkan Rasulullah ada di atas onta itu, lantas Rasulullah menegur Asma dengan kata-kata bijak,"Hai Asma, jangan kau lakukan itu karena suamimu Zubeir bin Awam sangat pencemburu", teguran itu didengar olah Asma dan dia melepaskan tali onta itu.
Nabi Ibrahim telah menikah dengan Sarah. Pernikahan itu tidak kunjung membuahkan generasi pelanjut. Berpuluh tahun menantikan kehadiran seorang anak dalam rumah tangganya, belum juga dikaruniai seorang putrapun. Ibrahim menjadi masqul. Melihat kesedihan suami yang dicintai, Sarah tidak tega. Ia tawarkan Hajar, budaknya untuk dinikahi dengan harapan akan memperoleh seorang putra bagi Ibrahim, Sarah rela dimadu dengan Hajar.
Allah memberikan karunianya. Hajar mengandung. Tiada terkira rasa cemburu Sarah kepada Hajar. Timbul khawatir Ibrahim akan melupakan dirinya. Rasa cemburu merupakan fithrah manusia, tidak kecuali pada Sarah. Sementara ia masih bisa menahan hati ketika Hajar masih mengandung. Namun perasaan itu tidak bisa disembunyikan lagi bila Ismail telah lahir. Suatu hari Sarah berkata, ”Suamiku Ibrahim. Berat rasa hati mengatakan hal ini, telah lama ku pendam perasaan. Sudah ku coba untuk menenangkan hati, tapi rasanya tak tahan lagi. Aku takut kau akan melupakan diriku, setelah Hajar menjadi isterimu, ia wanita yang beruntung dapat memberikan keturunan kepadamu”.
Ibrahim menaruh kasihan, ”Sarah, Hajar adalah budakmu. Kau dapat melakukan apa saja padanya. Kau dapat berbuat sesuka hatimu”. Hibur Ibrahim. Namun sebagai wanita yang beriman, Sarah tidak mau melampiaskan semua isi hatinya. Ia takut kepada Allah. Meskipun telah diberi kebebasan, dia tidak mau melakukannya. Sarah masih membolehkan Hajar tinggal di rumahnya.
Ketika Ismail lahir, apa yang dibayangkan serta dilakukan Sarah benar-benar terjadi. Perhatian dan kasih sayang Ibrahim kepada Hajar dan putranya makin bertambah. Tidak ada waktu luang yang tidak dilewatkan bersama anaknya Ismail. Tiada terkira bahagianya Ibrahim. Melihat kenyataan itu Sarah menemui Ibrahim dan berkata, ”Demi Allah aku tidak tahan lagi hidup bersama. Aku tidak tahan lagi hidup satu rumah dengannya”. Setiap hari Sarah mendesak Ibrahim agar membawa Hajar pergi dari rumahnya. Hingga suatu hari Ibrahim mendapat perintah dari Allah Swt untuk membawa Hajar ke Selatan.
Dibawanya Hajar dan Ismail ke daerah tandus lagi kosong tanpa penduduk. Daerah itu aman bagi Ismail dan ibunya. Aman pula dari Sarah yang tidak menyukai kehadirannya. Disini Ibrahim meninggalkan isteri dan anaknya dengan bekal sekarung kurma dan segentong air, setelah dibangunnya sebuah gubuk sederhana sekedar tempat berteduh. Disini Hajar harus berjuang mempertahankan hidup bersama Ismail. Hajar belum menyadari mereka akan ditinggalkan ditempat sepi ini. Ia takut dan cemas. Hari demi hari akan dilaluinya dalam kedukaan. Setelah Ibrahim mengutarakan maksud Allah, Hajar berusaha membujuk Ibrahim, tapi dengan tegar Ibrahim melangkah tanpa menoleh. Setelah agak jauh meninggalkan Hajar, terdengar teriakan Hajar. ”Ibrahim suamiku. Benarkah engkau akan pergi meninggalkan kami di tempat ini, sunyi lagi sepi ? Benarkah yang menyuruh ini Allah ?”. dengan suara tersendat bercampur dengan kepiluan Ibrahim menjawab, ”Benar, isteriku. Ini semua perintah Allah”.
Setelah mendengar jawaban dari Ibrahim, puaslah hati Hajar. Dia tenang kembali, karena yakin Allah memberikan ujian kepada mereka serta Allahpun siap menolongnya. Sebelum hilang anak dan isteri dari pandangannya, Ibrahim berdo’a, ”Ya Allah, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau [Baitullah] yang dihormati. Ya Tuhan, karena yang demikian itu agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cendrung kepada mereka dan beri rezekilah mereka dari buah-buahan. Mudah-mudahan mereka bersyukur” [Ibrahim;37].
Cemburu yang terpuji adalah kecemburuan yang sesuai dengan batas, jelas dan ada buktinya, yang tidak dibenarkan adalah cemburu buta yaitu cemburu yang tidak pada tempatnya seperti, melarang isteri yang shaleh menghadiri majelis ta'lim, melarang isteri yang tahu adab, bicara dengan orang lain, menghukum isteri karena isteri dipandang lelaki lain, melarang isteri berobat kepada dokter laki-laki padahal tidak ada dokter wanita.
Seorang suami harus memiliki rasa cemburu kepada istrinya yang dengan perasaan ini ia menjaga kehormatan istrinya. Ia tidak membiarkan istrinya bercampur baur dengan lelaki, ngobrol dan bercanda dengan sembarang laki-laki. Ia tidak membiarkan istrinya ke pasar sendirian atau hanya berduaan dengan sopir pribadinya. Suami yang memiliki rasa cemburu kepada istrinya tentunya tidak akan memperhadapkan istrinya kepada perkara yang mengikis rasa malu dan dapat mengeluarkannya dari kemuliaan.
Sa’d bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu pernah berkata mengungkapkan kecemburuannya terhadap istrinya:
“Seandainya aku melihat seorang laki-laki bersama istriku niscaya aku akan memukul laki-laki itu dengan pedang bukan pada bagian sisinya (yang tumpul].”
Mendengar ucapan Sa’d yang sedemikian itu, tidaklah membuat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencelanya. Bahkan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
“Apakah kalian merasa heran dengan cemburunya Sa’d? Sungguh aku lebih cemburu daripada Sa’d dan Allah lebih cemburu daripadaku.” (HR. Al-Bukhari] Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani rahimahullahu menyebutkan, dalam hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad, Abu Dawud, dan Al-Hakim dikisahkan bahwa tatkala turun ayat:
“Dan orang-orang yang menuduh wanita baik-baik berzina kemudian mereka tidak dapat menghadirkan empat saksi, maka hendaklah kalian mencambuk mereka sebanyak 80 cambukan dan jangan kalian terima persaksian mereka selama-lamanya.” (An-Nur: 4)
Berkatalah Sa’d bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu: “Apakah demikian ayat yang turun? Seandainya aku dapatkan seorang laki-laki berada di paha istriku, apakah aku tidak boleh mengusiknya sampai aku mendatangkan empat saksi? Demi Allah, aku tidak akan mendatangkan empat saksi sementara laki-laki itu telah puas menunaikan hajatnya.”
Mendengar ucapan Sa’d, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Wahai sekalian orang-orang Anshar, tidakkah kalian mendengar apa yang diucapkan oleh pemimpin kalian?”
Orang-orang Anshar pun menjawab: “Wahai Rasulullah, janganlah engkau mencelanya karena dia seorang yang sangat pencemburu. Demi Allah, dia tidak ingin menikah dengan seorang wanita pun kecuali bila wanita itu masih gadis. Dan bila dia menceraikan seorang istrinya, tidak ada seorang laki-laki pun yang berani untuk menikahi bekas istrinya tersebut karena cemburunya yang sangat.”
Sa’d berkata: “Demi Allah, sungguh aku tahu wahai Rasulullah bahwa ayat ini benar dan datang dari sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, akan tetapi aku cuma heran.”
Islam telah memberikan aturan yang lurus berkenaan dengan penjagaan terhadap rasa cemburu ini dengan:
1.Memerintahkan kepada wanita untuk berhijab Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya: “Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu dan putri-putrimu serta wanita-wanita kaum mukminin, hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka di atas tubuh mereka. Yang demikian itu lebih pantas bagi mereka untuk dikenali (sebagai wanita merdeka dan wanita baik-baik) hingga mereka tidak diganggu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Penyayang.” (Al-Ahzab: 59)
Aurat adalah bagian tubuh yang sensiitif. Tingkat kesensitifannya mahram dan bukan mahram berbeda sehingga batas yang harus ditutuppun berbeda. Rasulullah bersabda, ”Seorang lelaki tidak boleh melihat aurat lelaki lainnya dan begitu juga wanita tidak boleh melihat aurat wanita lainnya” [HR. Bukhari].
Di tengah masyarakat Islam masih terdapat bahkan terlalu banyak wanita yang tidak menutup auratnya dengan baik. Mereka lebih suka pakaian yang diimport oleh orang-orang kafir dengan mode mini, tipis, ketat dan menonjolkan aurat yang seharusnya ditutup. Bahkan perguruan-perguruan Islampun masih belum serius dan tidak tegas terhadap pakaian ini sehingga tidak ada beda sekolah yang dikelola ummat Islam dengan yang dikelola non muslim. Ironinya guru yang mengajarpun tidak mampu berpakaian secara Islami.
Di Afghanistan bila ada kaum wanita yang keluar rumah tanpa memakai busana muslimah, maka para remaja dan pemudanya mengusir kaum ibu itu untuk masuk kembali ke rumahnya. Mereka malu bila ibu-ibunya keluar tanpa memakai jilbab.
"Hai nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" [Al Ahzab 33;59]
2. Memerintahkan wanita untuk menundukkan pandangan matanya dari memandang laki-laki yang bukan mahramnya: “Katakanlah kepada wanita-wanita mukminah: ‘Hendaklah mereka menundukkan sebagian pandangan mata mereka dan menjaga kemaluan mereka…’.” (An-Nur: 31)
Ghadhul bashar artinya menundukkan pandangan ketika melihat lawan jenis yang bukan muhrimnya sebagaimana firman Allah dalam surat An Nur 24;30-31
"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih Suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat". Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.
Lelaki dan wanita yang baik, ketika berkomunikasi dengan lawan jenis dalam urusan yang penting sekalipun dia tetap menundukkan pandangan, tidak liar apalagi menatap mata orang yang diajak bicara, karena ketika terjadi saling pandang kesannya mudah dimasuki syaitan, Rasulullah bersabda,"Pandangan adalah salah satu anak panah iblis"
Yang dimaksud dengan ”menahan pandangan” artinya memelihara pandangan, mengalihkan pandangan dan tidak tertuju pada satu pandangan saja. Rasulullah bersabda, ”Dua mata itu dapat berzina, dan zinanya adalah memandang”. Pandangan syahwat dilarang karena dalam memandang itu ada kesenangan seksual. Dari memandang dengan syahwat menunjukkan kerendahan akhlak. Dengan memandang dapat merusak kestabilan berfikir dan dari pandangan syahwat dapat mengganggu ketentraman berfikir. Rasulullah menegur Ali yang ketika itu masih muda remaja, ”Hai Ali, janganlah sampai pandangan yang pertama diikuti pandangan yang lain. Kamu hanya boleh pada pandangan pertama dan tidak ada pandangan berikutnya”. [HR. Ahmad]
Rasulullah bersabda,"Semua mata kelak akan menangis dihari kiamat, kecuali mata yang ditundukkan dari pandangan yang haram, mata yang terjaga ketika jihad fi sabilillah dan mata yang darinya menetes air mata sekalipun sebesar kepala lalat karena takut kepada Allah" [Ibnu Abi Dunia]
3. Tidak membolehkan wanita menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami dan laki-laki dari kalangan mahramnya. “… janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali apa yang biasa tampak darinya (tidak mungkin ditutupi). Hendaklah pula mereka menutupkan kerudung mereka di atas leher-leher mereka dan jangan mereka tampakkan perhiasan mereka kecuali di hadapan suami-suami mereka, atau ayah-ayah mereka, atau ayah-ayah suami mereka (ayah mertua), atau di hadapan putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau di hadapan saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka (keponakan laki-laki), atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau di hadapan wanita-wanita mereka, atau budak yang mereka miliki, atau laki-laki yang tidak punya syahwat terhadap wanita, atau anak laki-laki yang masih kecil yang belum mengerti aurat wanita.” (An-Nur: 31)
Islam melarang tabarruj yaitu memamerkan kecantikan di hadapan lawan jenis yang bukan mahramnya, Allah berfirman dalam surat Al Ahzab 33;33"Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, Hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya''
Memakai hiasan dibolehkan asal tidak berlebih-lebihan sehingga terkesan menor. Parfum untuk wanita dinyatakan oleh Rasulullah adalah warnanya yang pekat tapi harumnya sederhana sedangkan untuk lelaki warnanya kalem tapi wanginya semerbak. Ini semua juga untuk menjaga harga diri wanita, bahkan berdandan dan berhias merupakan sunnah Rasulullah, namun sudah disalah artikan oleh kaum ibu kita. Dia akan berdandan sebaik-baiknya, semenarik mungkin ketika akan pergi ke pesta. Jadi dandanannya untuk lelaki lain, dikala di rumah hanya memakai daster saja, bedak beras yang tebal dan rambut dikerol, bau bajupun belum hilang bekas bawang dan asap di dapur.
Dalam Hadit yang diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah Rasulullah bersabda,"Perempuan mana saja yang pakai parfum kemudian ia keluar rumah dan melewati kelompok manusia agar mencium keharumannya, maka ia adalah pezina dan setiap mata yang memandang juga pezina".
4. Tidak membiarkannya bercampur baur dengan laki-laki yang bukan mahram.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hati-hati kalian dari masuk ke tempat para wanita.” Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu dengan ipar12?” Beliau menjawab, “Ipar itu maut13.” (HR. Al-Bukhari danMuslim)
Yang dimaksud dengan ikhtilat ialah campur baur antara lelaki dan wanita seperti di jalan raya, di kendaraan, menghadiri tontonan seperti di bioskop, show artis, tempat bekerja dan tempat menuntut ilmu sampai di tempat-tempat rekreasi semua itu merupakan ladang-ladang subur terjadinya proses perbuatan zina.
Siti Maryam adalah wanita yang shalehah. Hidupnya diabdikan di mihrab Masjidil Aqsha. Dia tidak pernah bergaul dengan lelaki lain sehingga kedatangan Jibril yang menyerupai manusia ganteng itu untuk menyampaikan kabar gembira kalau Maryam dengan izin Allah akan punya anak walaupun tanpa suami. Ia hardik malaikat itu dengan kata-kata santunnya dalam surat Maryam 19;16-19
"Dan Ceritakanlah (kisah) Maryam di dalam Al Quran, yaitu ketika ia menjauhkan diri dari keluarganya ke suatu tempat di sebelah timur, Maka ia mengadakan tabir (yang melindunginya) dari mereka; lalu kami mengutus roh Kami kepadanya, Maka ia menjelma di hadapannya (dalam bentuk) manusia yang sempurna. Maryam berkata: "Sesungguhnya Aku berlindung dari padamu kepada Tuhan yang Maha pemurah, jika kamu seorang yang bertakwa". Ia (Jibril) berkata: "Sesungguhnya Aku Ini hanyalah seorang utusan Tuhanmu, untuk memberimu seorang anak laki-laki yang suci".
Bayangkan, orang yang bertaqwa saja tidak boleh berkhalwat apalagi orang yang imannya tanggung dan tidak punya pengetahuan islam yang memadai.
5. Tidak memperhadapkannya kepada fitnah, seperti bepergian meninggalkannya dalam waktu yang lama atau menempatkannya di lingkungan yang rusak.
6.Larangan berkhalwat
Khalwat artinya menyendiri dengan lawan jenis yang bukan muhrimnya. Cara ini lebih ampuh untuk mencegah timbulnya fitnah maupun syahwat. Kita boleh percaya dengan kemampuan diri sendiri dalam masalah khalwat, Rasulullah bersabda, ”Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah sekali-kali bersendirian dengan seorang wanita yang tidak bersama mahramnya karena yang ketiganya adalah syaitan”.
Dalam hadits lainpun Rasulullah memberi peringatan; hindarilah keluar masuk rumah seorang wanita, seorang lelaki Anshor bertanya, ”Ya Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang ipar ? Jawab Rasul, ”Bersepi-sepia dengan iparnya sama dengan maut”.
Dalam zaman yang serba modern ini bukankah terlalu banyak perbuatan bersunyi diri dengan lawan jenis dilegalkan sehingga tempat-tempat hiburan dan wisata laku pesat oleh anak-anak muda untuk melampiaskan nafsu birahinya sementara orang lain menerima keuntungan. Demikian pula setiap film, sinetron dan drama ditayangkan memberikan gambaran bahwa pacaran, bergandengan tangan, berpelukan, berciuman dan kumpul kebo seolah-olah dibolehkan dan seolah-olah itu adalah gaya hidup yang harus ditiru. Bagi remaja yang tidak punya pacar dan menjaga kesuciannya dianggap kuno dan ketinggalan zaman.
Tapi akibatnya terlalu banyak nikah yang dipaksakan karena hamil terlebih dahulu, sekolah atau kuliah terbengkalai karena harus menggendong anak hasil perbuatan zina yang diawali dari berkhalwat. Bahkan banyak anak-anak yang tidak tahu kepada siapa dia harus memanggil ”Ayah” sebab sejak dia lahir sang ayah tak pernah ada disampingnya.
7.Larangan bercengkrama
Cengkrama adalah medan syahwat yang sangat efektif untuk menundukkan manusia. Dari cengkrama berkembang menjadi janji, kencan dan perbuatan maksiat lainnya.
Bukan berarti Islam tidak membolehkan kita bercengkrama. Tetapi terlalu banyak bercengkrama tadi yang hanya menjurus kepada kata-kata kotor dan keji yang mengandung maksiat ini yang tidak boleh. Apalagi cengkrama dengan wanita yang bukan muhrimnya. Tidak sedikit perbuatan zina terjadi yang diawali dari canda dan cengkrama yang saling meresfon, apalagi canda yang sudah mengarah kepada saling pukul, saling cubit, saling pegang maka akan terjadilah saling-saling yang lain
8.Larangan bersentuhan
Asy Syarbani mengatakan, ”Kalau memandang saja diharamkan, maka bersentuhan juga diharamkan, karena ia lebih sampai pada kenikmatan yang lebih besar pengaruhnya terhadap syahwat”, ulama fiqih sepakat mengatakan bahwa Rasulullah tidak pernah bersentuhan dengan wanita yang bukan muhrimnya, apapun alasannya bahkan ketika terjadi perjanjian Bai’ah yaitu janji setia orang-orang Madinah dengan Rasulullah yang diikuti oleh kaum wanitanya, Rasul menjabat tangan kaum lelakinya dan tidak berjabat tangan dengan kaum wanita, hanya dengan ucapan saja dibalik tabir sebagaimana yang diungkapkan oleh Siti Aisyah, ”Tidak, demi Allah, tidak pernah sekali-kali tangan Rasulullah menyentuh tangan wanita lain. Beliau mengambil Bai’ah mereka hanya dengan perkataan”.[ HR.Bukhari dan Muslim].
Fenomena sentuhan ini dizaman modern ini tidaklah tabu lagi. Bahkan peluk, dekapan dan gandengan tangan dengan yang bukan muhrim sudah dianggap wajar. Semua ini akibat program modernisme yang disalah artikan. Lihatlah bagaimana wajarnya bagi mereka tentang sentuhan ini ketika kita menyaksikan adegan televisi sebangsanya kuis atau temu ramah para remaja bahkan orang-orang yang sudah dewasa, semua adegan tidak lepas dari sentuhan.
9.Larangan wanita pergi sendiri
Wanita kodratnya tak dapat melindungi dirinya sendiri. Oleh karena itu seorang wanita muslimah dilarang pergi sendirian tanpa muhrimnya, apalagi kepergian itu dengan jarak yang jauh dan waktu yang lama, Rasulullah bersabda, ”Janganlah sekali-kali seorang lelaki melepas seorang wanita kecuali bersama mahramnya, ada seorang lelaki bertanya, ”Wahai Rasulullah, sesungguhnya isteri pergi untuk menunaikan ibadah haji, sedangkan saya telah tercatat untuk ikut dalam peperangan”, beliau menjawab, ”Pergilah kamu dan berhajilah bersama isterimu” [Bukhari dan Muslim].
10.Bila bicara tegas
Seorang wanita boleh bicara dengan orang lain selama memperhatikan sikap dan menjaga kepribadian muslimahnya. Diantaranya dia tidak boleh bicara dengan nada merayu, lembut dan manja kepada orang yang bukan muhrimnya. Apalagi dengan sikap manja dan ingin dimanja karena hal ini akan mengundang lelaki lain tertarik kepadanya. Bukan berarti bersikap kasar dan suara keras, tapi bicaralah dengan tegas dan tepat, tidak bertele-tele dan bermanja-manjaan.
Ibnu Katsir berkata, ”Wanita dilarang dengan lelaki asing dengan ucapan lunak sebagaimana dia berbicara dengan suaminya”, wanita boleh bermanja-manja atau bicara dengan suara lembut mendayu hanya boleh kepada suami, ayahnya, kakak atau adik kandungnya atau anak dan cucunya.
Dikala dia diganggu oleh lelaki lain, dia harus bicara tegas dengan nada pasti, ”Jangan” sehingga lelaki tadi berfikir dua kali untuk bersikap tidak sopan kepadanya. Tapi bila ucapan wanita itu mengatakan, ”Jangan ah” sambil menampakkan sikap genit lagi manja tentu akan mengundang dan mengandung hasrat dari lelaki tersebut.
Cemburu itu manusiawi selama tidak cemburu buta, karena bahayanya cemburu itu maka seharusnya menghindari oleh kedua belah pihak, suami atau isteri hal-hal yang mendatangkan kecemburuan, , wallahu a'lam. [Cubadak Solok, 20 Ramadhan 1431.H/ 30Agustus 2010.M]
Penulis Drs. St. Mukhlis Denros
Ketua Yayasan Garda Anak Nagari Sumatera Barat
Anggota DPRD Kabupaten Solok 1999-2009
Hak Cipta Dilindungi Allah Subhanahu Wata’ala
Tidak Dilarang Keras Mengkopi dan Menyebarkan Materi ini
dengan menyebutkan sumbernya; http://mukhlisdenros,blogspot.com
C a l e g
Oleh Mukhlis Denros
Rasanya tidak ada yang tidak tahu arti "Caleg", semuanya tahu semacam apa makanan yang bernama caleg itu, tapi ini bukanlah makanan, caleg singkatan dari Calon Anggota Legislatif, calon anggota dewan makna sebenarnya. Setelah reformasi, dengan berdirinya sekian partai, sulit untuk mencari caleg karena berbagai aturan yang ada apalagi partai semakin banyak sehingga pada setiap rumah sudah punya pilihan terhadap caleg pada pemilu mendatang bahkan ada rumah dua sampai tiga orang anggota keluarga yang jadi caleg dari tiga partai, dapat dipastikan rusak dan pecahnya suara pilihan dirumah itu.
Hasil Pemilu tahun 2004 membuat banyak Caleg mengalami kekecewaan karena mereka tidak mampu meraih suara untuk mengantarkannya ke gedung DPRD sebagai anggota dewan yang terhormat, hasil ini tidak disangka, perolehan suaranya demikian kecil dibandingkan dengan caleg lain. Kini tepatnya tanggal 9 April 2009 yang lalu ajang pertarungan terbuka lagi dengan jumlah partai yang banyak dan caleg yang tidak sedikit, sudah dapat diprediksi siapa yang akan duduk di DPRD pada periode 2009-2014 nanti, tentu persaingan ini membutuhkan dana yang tidak sedikit, waktu yang cukup panjang membuat lelah karena tenaga terkuras, fikiran yang terfokus hanya kepada kemenangan gemilang di depan mata.
Dikala hasil Pemilu 2009 ini diperoleh, ada beberapa orang yang duduk sebagai anggota dewan dan ratusan jumlahnya caleg kita yang ”taduduak” dengan penilaian bahwa mereka telah kalah dalam Pemilu tahun itu. Sebenarnya sebuah perjuangan tidak mengenal kata ”Kalah”. Semua perjuangan yang suci adalah menang dan meraih kejayaan. Ini tentu tidak bisa dipandang dari sudut duniawi saja. Apalagi memperjuangkan kebenaran yang tidak terbatas dengan Pemilu.
Pemilu adalah sebuah ajang jihad bila kita kerjakan dengan ikhlas semata-mata mencari keridhaan Allah, bukan semata-mata untuk merebut kursi kekuasaan. Bila tujuan yang terakhir ini yang dominan menunjukkan perjuangan kita telah rusak. Masalah kekuasaan dan kursi atau ghanimah dalam peperangan jangan dikedepankan dalam rangka menjaga keikhlasan dalam berbuat.
Dalam perjuangan apapun termasuk memperjuangkan kebenaran melalui partai politik ada sebab-sebab umum yang menyebabkan kita mengalami kekalahan, walaupun sebenarnya kekalahan itu dalam kamus hidup pejuang tidak ada selama perjuangan suci masih dilakukan. Tetapi secara kasat mata kekalahan itu disebabkan beberapa hal, diantaranya terlalu cinta kepada dunia dan sangat takut dengan kematian sehingga untuk meraih dunia tadi dengan menghalalkan segala cara.
Penyakit lain yang menyebabkan kekalahan adalah mental caleg yang dibentuk oleh sistim masa lalu untuk selalu kalah, sehingga sudah mendarah daging kekalahan itu. Selain itu kitapun belum siap untuk menang dalam Pemilu sebagai anggota dewan karena memang Sumber Daya Manusia [SDM] yang dapat mendukung kemenangan itu belum memadai. Bahkan bila kita menang mungkin banyak kehancuran dan kerusakan yang akan terjadi ulah tangan kita sendiri, paling tidak kita menjadi anggota dewan dengan kapasitas 5 D, datang, duduk, diam, dengkur dan duit, Justru itu kemenangan yang tertunda ini menjadikan kita untuk siap menyediakan SDM handal ke depan dengan pendidikan melalui training dalam partai.
Disamping itu memang ada sebuah konspirasi yang dilakukan oleh musuh-musuh kita untuk menjadikan sang caleg supaya tetap kalah. Tekanan itu mereka lakukan melalui opini yang menyesatkan, penghitungan hasil Pemilu yang tidak jujur, serangan fajar dan politik uang atau menakut-nakuti masyarakat agar tidak memilih Partai dan caleg tertentu.
Melalui perjuangan pada Pemilu tahun 2009, bila ada caleg yang mendapat kemenangan yang mungkin harus dibayar dengan pengorbanan harta, tenaga, waktu bahkan jiwa bisa ”duduak” di dewan untuk tegaknya keadilan bukan hanya omong kosong. Supremasi hukum nanti bukan sebatas semboyan dan kesejahteraan masyarakat Solok ini tidak hanya hiasan bibir dan janji belaka, tapi memang terbukti. Maka ada sikap penting yang harus kita miliki yang diberikan Allah dan Rasul-Nya;
”....... supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. dan Allah tidak menyukai Setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri” [Al Hadid 57;23]
Mustahil semua caleg akan duduk di kursi dewan dalam Pemilu tahun 2009 ini, untuk itulah bagi yang berhasil agar tetap tawadhu’, qonaah dan istiqomah dalam kebenaran, jangan lupa daratan hingga membusungkan dada. Bagi yang belum dan yang tidak akan mungkin duduk di dewan, ketahuilah bahwa untuk sukses itu tidak hanya sebagai anggota dewan saja. semua itu adalah perjalanan karir politik seseorang dan itu bukan akhir dari segala-galanya dalam hidup ini, sebuah keyakinan harus tumbuh dalam jiwa kita bahwa posisi apapun yang kita sandang itu hanya amanah dari Allah, dikala yang punya amanah mengambilnya kembali maka sikap kita ialah siap mengembalikan amanah itu, karena akan ada amanah-amanah lain yang lebih baik dan lebih besar lagi yang akan kita sandang, menjadi anggota dewan bukanlah segala-galanya dalam hidup ini sehingga dikala jabatan diserahkan kita dalam posisi stabil, kokoh, kuat dan mantap.
Lembaga yang dinyatakan rentan terjadinya korupsi, saling suap, menghalalkan segala cara adalah lembaga legislatif yang diamini oleh eksekutif yang kedua lembaga ini dekat dengan anggota dewan, padahal suap, korupsi, penyelewengan jabatan ada dimana dan sudah ada sejak dahulu.
Jauh sebelumnya Wakil Presiden RI pertama yaitu Dr. Muhammad Hatta telah menyatakan bahwa korupsi di Indonesia sudah menjadi budaya, mengakar dan sulit diberantas. Apalagi rezim yang berkuasa memberi peluang untuk itu dengan istilah-istilah indah, seperti; “kebocoran” ,atau “salah prosedur”. Sehingga orang tidak takut mengerjakan perbuatan itu, bahkan ada pula yang menyebutnya sebagai “pekerjaan sampingan”.
Perbuatan suap menyuap pada ghalibnya beredar di kalangan pejabat-pejabat yang punya wewenang. Dengan alat wewenangnya itu diloloskannyalah apa-apa yang dihajatkan oleh si penyogok buat suatu kepentingan. Dengan harapan supaya di hasilkan apa yang dihajatkannya maka si penyuap memberikan apa-apa yang patut menggembirakan hati seorang pejabat. Bisa berupa uang, benda-benda berharga atau barang dan perhiasan serta makanan
Jadi suap menyuap itu terjadi dari dua pihak yang sama-sama ada kepeningan. Yakni kepentingan menerima ”uang sogok” di satu pihak dan kepentingan menerima “kelolosan hajat” di pihak lain. Perbuatan main suap dan menerima suap dilarang keras oleh Syara’ Agama Islam. Dihitung berdosa besar di sisi Allah SWT.
Menurut catatan sejarah pergaulan antar bangsa, bahwa perangai suka menyogok adalah perangai-perangai kaum Yahudi dan China perantauan. Asal mulanya dua bangsa ini di mana-mana tempat selalu diperlakukan semena-mena oleh yang berwajib. Dalam banyak hal mereka selalu menjumpai kesulitan dan ketidak-lancaran. Maka supaya lancar tiap urusan itu, dipergunakanlah uang buat melancarkannya, menyogok.
Setelah lama perangai itu berjalan mengalami proses meningkat, bukan hanya untuk ”melancarkan” tapi uang itu kemudian juga digunakan untuk ”membeli kelancaran”. Tiap-tiap uang yang diberikan bukan lagi dianggap sebagai hadiah, tapi sudah berubah arti menjadi ”penebus”. Lama-kelamaan perangai ini menyebar dan menjadi kebiasaan di tengah-tengah masyarakat, hingga sekarang.
Budaya suap menyuap itu adalah penyelewengan yang tidak kecil. Rasulullah mengatakan, ”Laknat Allah atas orang-orang yang memberi suap dan menerima suap”. Dalam hadits lainpun dikatakan, ”Dilaknat Allah orang-orang makan suap dan memberikan suap dan orang-orang yang menjadi perantaranya”.
Demikian ancaman disampaikan Rasulullah dan ajaran Islam terhadap perbuatan ini. Tinggal lagi mental ummat, apakah ini dianggap sebagai budaya, sudah zamannya, semua orang juga begitu, inikan hadiah bukan suap, balas jasa kok tidak boleh, dan seterusnya. Sebenarnya hati nurani yang bersih dari maksiat pasti menolaknya.
Suatu ketika Khalifah Umar bin Khattab kedatangan tamu bernama Tartar An Nahar dari sebuah kerajaan tetangga. Diakhir kunjungan raja tersebut ia meninggalkan sebuah kalung emas yang diberikannya kepada isteri Umar. Dan isteri Umar senang hati menerima pemberian itu.
Tapi tidak bagi Umar. Dia mengatakan bahwa hadiah itu harus dimasukkan ke kas negara. Tapi sang isteri protes, katanya hadiah itu bukan untuk negara, melainkan untuk dirinya. Dengan arif Umar berkata, ”Begitu banyak wanita di Madinah ini, kenapa engkau saja yang mendapat hadiah sementara yang lain tidak? Bila aku tidak jadi Khalifah siapa yang mau memberimu ? ingat segala pemberian yang berkaitan dengan jabatan adalah suap”.
Abu Zar Al Ghifari adalah sahabat Rasulullah. Suatu kali dia datang kepada Nabi, katanya, ”Ya Rasulullah, banyak sahabat yang engkau berikan jabatan sebagai gubernur, tapi kenapa aku tidak engkau beri jabatan?”. Rasulullah menjawab, ”Hai Abu Zar, engkau adalah orang yang lemah, tidak sanggup engkau memikulnya karena jabatan itu amanah yang akan diminta pertanggungjawabannya”.
Berjalannya mutasi pada disetiap dinas, badan dan kantor dalam rangka penyegaran dan penempatan posisi sesuai dengan eselon masing-masing pegawai Pemerintah Daerah agar berbuat lebih produktif dan kreatif sesuai dengan keahliannya, semoga penempatan orang perorang pada bidangnya memang sesuai dengan skill yang dimiliki sebab bila memberikan pekerjaan kepada orang yang bukan ahlinya maka bukan kemaslahatan yang ditemui tapi sebaliknya kehancuran akibatnya, kami mengucapkan selamat bertugas kepada semua pegawai Pemerintah Daerah yang dimutasi maupun dipromosikankan semoga berbuat lebih baik untuk masa-masa mendatang.
Bagi yang dipromosikan jadikanlah ini sebuah penghargaan dari sebuah hasil kerja yang baik dan ke depan tetap dipertahankan, bagi yang belum mendapat kesempatan tetaplah memperlihatkan kinerja dan tingkah laku yang lebih baik. Dikala Khalid bin Walid dipecat oleh Umar bin Khattab sebagai komandan perang, surat pemecatan itu dia simpan dengan baik namun tidak menyurutkan semangat jihadnya hingga peperangan itu selesai dengan kemenangan gemilang. Saat itu orang munafiq memprovokasi Khalid bin Walid dengan kalimat, ”Untuk apa anda masih berjuang dengan baik sedangkan anda telah dipecat oleh Umar bin Khattab”, spontan Khalid bin Walid menjawab,”Aku berjihad bukan karena Umar bin Khattab tapi motivasiku berjuang adalah karena Allah semata, bagi kami ditempatkan sebagai komandan oke jadi prajurit juga tidak ada alasan untuk berhenti berjuang”.
Begitu pula dengan anggota DPRD setelah melalui proses yang sesuai dengan Undang-Undang dan Tata Tertib DPRD baik yang telah dan akan di PAW, semua itu adalah perjalanan karir politik seseorang dan itu bukan akhir dari segala-galanya dalam hidup ini, sebuah keyakinan harus tumbuh dalam jiwa kita bahwa posisi apapun yang kita sandang itu hanya amanah dari Allah, dikala yang punya amanah mengambilnya kembali maka sikap kita ialah siap mengembalikan amanah itu, karena akan ada amanah-amanah lain yang lebih baik dan lebih besar lagi yang akan kita sandang, menjadi anggota dewan bukanlah segala-galanya dalam hidup ini sehingga dikala jabatan diserahkan kita dalam posisi stabil, kokoh, kuat dan mantap.
Dikala seseorang sebagai Caleg, yang tergambar adalah enaknya jadi anggota dewan sehingga diupayakan semua potensi untuk meraihnya, setelah duduk di dewan menjelang Pilkada yang tergambar adalah enak juga kalau jadi Wakil Bupati sehingga keperluan untuk itu dimaksimalkan, dua tahun jadi wakil Bupati mulai berfikir agar Pilkada mendatang enak juga kalau jadi Bupati sehingga semua kekuatan, jaringan dan kader dikerahkan agar kedudukan itu di raih. Setelah jadi Bupati dengan seonggok tugas-tugas dan jauhnya perjalanan dinas yang dilengkapi pasilitas hidup, berfikir lagi bagaimana kalau Pilkada mendatang jadi Bupati lagi sehingga kekuatan disusun kembali, jaringan dibenahi dan dana dikumpulkan untuk itu. Itulah sifat manusia yang manusiawi, tidak puas dengan yang telah ada, ambisi untuk meraih segala-galanya, hal ini tidak dilarang tapi jangan sampai sikut kanan dan sepak kiri, jangan sampai injak bawah dan jilat atas.
Gendrang kampanye Pemilu telah ditabuh yang pertanda kompetisi untuk meraup suara bagi partai dan caleg sudah dimulai sejak dari ujung desa hingga gemerlapnya kota besar, intinya suatu arena demokrasi untuk menjaring dan menyaring calon anggota DPR, DPRD dan DPD untuk masa jabatan lima tahun ke depan. Aroma kampanye itu sudah semerbak dengan kibaran bendera partai, baligho dan spanduk yang terpasang dimana-mana hingga door to door mendekatkan diri caleg kepada masyarakatnya selain mengumbar janji juga memberi bukti berupa bantuan dan santunan yang sulit untuk dikatakan sebuah tindakan money politik .
Pemilu adalah sebuah ajang perjuangan bila kita kerjakan dengan ikhlas semata-mata mencari keridhaan Allah, bukan semata-mata untuk merebut kursi kekuasaan. Bila tujuan yang terakhir ini yang dominan menunjukkan perjuangan kita sudah rusak. Masalah kekuasaan dan kursi jangan dikedepankan dalam rangka menjaga keikhlasan dalam berbuat. Tidak sedikit akibat Pilkada dan Pemilu yang banyak menghabiskan dana namun sang calon gagal mencapai cita-citanya hingga depresi dan stress bahkan hilang ingatan.
Yang lebih utama bagi seorang calon adalah siapkan mental spiritual sehingga apapun hasilnya tetap berdampak baik bagi pribadi yang terlibat, jauh-jauh hari Nabi Muhammad menyampaikan kepada ummatnya bahwa apapun yang menimpa diri pribadi seorang muslim semuanya baik bagi dirinya, kalau dia berhasil meraih sesuatu maka dia bersyukur dan itu baik baginya, begitu juga kalau dia gagal mencapai sesuatu itu maka dia akan bersabar dan itu lebih baik baginya.
Saat kampanye, sebagai caleg teladan berjalanlah dengan baik tanpa hujatan dan cacian kepada partai dan caleg lain sehingga tampak dewasa dalam kancah perjuangan ini. Tidak mudah terpancing oleh sentilan, hujatan dan cacian dari pihak lain. Pantang bagi seorang caleg yang baik dalam kampanye mengumbar janji-janji kosong yang sulit untuk direalisasikan, bagi seorang caleg lebih prinsip menawarkan idialisme, kebenaran dan keadilan tanpa money politic atau politik uang.
Setiap pemilu berlansung, kita melihat ada bajing loncat dari satu partai ke partai lain, periode yang lalu tidak lolos jadi anggota dewan maka untuk yang akan datang dia tampil lagi sebagai caleq dengan baju yang lain, ada pula yang sudah menghabiskan dana puluhan juta dengan harapan bisa menjadi anggota dewan melalui penyebaran atribut dan uang, nyatanya uang habis, hasilnya tidak ada. Ada pula yang antipati dengan caleg dan partai karena setelah caleg duduk sebagai anggota dewan mereka tidak mau tahu lagi dengan pemilihnya.
Sungguh saya tidak pernah memaksakan diri untuk jadi caleg, sayapun tidak pernah mempromosikan diri saya kepada partai untuk dijadikan caleg pada sebuah pemilu, tapi ketika amanah itu diberikan kepada saya maka saya siap untuk menjalankannya karena jabatan apa saja adalah amanah yang punya konsekwensi dan resiko tidak ringan, dua kali saya jadi caleg dan dua kali pula jadi aleg [anggota legislatif], wallahu a'lam. [Cubadak Solok, Ramadhan 1431.H/ Agustus 2010]
Penulis Drs. St. Mukhlis Denros
Ketua Yayasan Garda Anak Nagari Sumatera Barat
Anggota DPRD Kabupaten Solok 1999-2009
Hak Cipta Dilindungi Allah Subhanahu Wata’ala
Tidak Dilarang Keras Mengkopi dan Menyebarkan Materi ini
dengan menyebutkan sumbernya; http://mukhlisdenros,blogspot.com
Langganan:
Postingan (Atom)



