Selasa, 01 Mei 2012
Hak isteri kewajiban suami
Drs. St. Mukhlis Denros
Dalam memasuki pintu rumah tangga setelah berlansung akad nikah maka pada saat itu suami sebagai kepala keluarga punya beberapa kewajiban yang harus dilaksanakannya kepada isteri yang merupakan haknya untuk diterima.
Pertama, perlakuan yang baik; yaitu memperlakukan dengan wajar, mendahulukan kepentinganya yang memang patut didahulukan untuk melunakkan hatinya, lebih-lebih bersikap menahan diri dari tingkahnya yang tidak baik dan menyenangkannya serta bersabar dalam menghadapi segala kelebihan atau kelebihan atau kekurangannya, sebagaimana kata Rasulullah bahwa wanita itu ibarat tulang rusuk yang bengkok, bila berusaha diluruskan maka dia akan patah, seandainya dibiarkan saja maka dia tetap bengkok sehingga kesabaran, metode melunakkan hati isteri harus dimiliki oleh suami, “Dan bergaullah dengan mereka secara patut, kemudian bila kamu tidak menyukai mereka maka bersabarlah karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak”.
Kedua, memberi nafkah; hak isteri untuk menerima nafkah dari suami dengan tidak terlalu pelit dan tidak terlalu banyak karena keduanya akan mendatangkan dampak negatif disamping isteri mengalami kesulitan dalam menakar belanja juga terlalu boros dalam pengeluaran. Jadi yang sederhanalah menjadi ukuran nafkah sesuai dengan kemampuan suami serta keperluan keluarga. Menurut Sayid Sabiq dalam bukunya Fiqih Sunnah, nafkah boleh ditetapkan dengan roti, lauk pauk, pakaian dan barang-barang tertentu, juga boleh ditentukan dengan sejumlah uang sebagai ganti rugi dari harga barang-barang yang diperlukan.
Boleh ditentukan setahun sekali, sebulan, seminggu atau harian sesuai dengan kelapangan suami, Allah berfirman, dalam surat At Thalaq ;7 “Hendaklah orang yang mampu memberikan nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang sempit rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar kemampuannya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempatan”.
Ketiga, bersenda gurau; kenikmatan sendiri yang akan dirasakan oleh suami isteri dikala duduk berdua menyaksikan keindahan alam, memandang kelincahan anak-anaknya bermain, makan minum bersama atau bercanda-ria, karena dengan candaria atau senda gurau hati perempuan menjadi gembira. Kesulitan dan beban hidup sehari-hari yang menjemukan dapat terusik sejenak ketika mendengarkan candaria suaminya. Situasi ini jangan melewati batas tanpa kontrol karena canda yang berlebihan akan menghilangkan atau melunturkan wibawa suami di hadapan isterinya.
Rasulullah sendiri bercandaria dengan isterinya dan menyelami cara berfikir isteri dengan tidak melupakan bimbingan ke akhlak yang baik, sebagaimana beliau berpacu lari dengan siti Aisyah, disatu ketika Aisyah menang tapi pada kesempatan lain rasulullah dapat mengalahkannya.
Rumah tangga gersang dan kaku tanpa dihiasi dengan senda gurau serta tawa keduanya, sang isteri disamping membutuhkan bukti sayang cinta suami juga memerlukan ucapan ”sayang” dan ”cinta” yang keluar dari mulut suaminya.
Keempat, menjaganya dengan baik, kewajiban suami yang lain yaitu memelihara isteri dari segala sesuatu yang menodai lain yaitu memelihara isteri dari segala sesuatu yang menodai kehormatannya, menjaga harga dirinya, menjunjung kemuliaannya, menjauhkannya dari pembicaraan yang tidak baik, Rasulullah bersabda, ”Tidak ada kemuliaan mereka [wanita] kecuali yang mulia, dan tidak ada pula yang menghina mereka kecuali orang yang hina”.
Ketidaksetiaan suami adalah beban mental bagi isteri, hidup selalu dibayangi oleh kelakuan yang tidak baik dari suaminya bila berada di luar, apalagi setelah menerima kabar atau menyaksikan lansung adegan yang menyayat hatinya. Bila isteri mengetahui suaminya menyeleweng, tidak jujur lagi, maka jangan menyesal bila istri melakukan penyelewengan pula, ketidakjujuran yang lebih parah dalam upaya balas dendam, yang sebenarnya hal itu akibat dari ketidakpuasan suami dalam rumah tangga; karena tidak dan kurang diperhatikan, intimidasi isteri yang terlalu mengekang suami, kejemuan suami dalam rumah tangga yang tidak disikapi arif oleh isterinya sehingga pelampiasannya ke luar rumah.
Fithrah manusia adalah cemburu yaitu tidak senang kalau melihat dan mendengar orang yang dicintainya berdampingan dengan orang lain. Orang tua-tua dahulu pernah berpendapat, ”Cemburu tandanya cinta” rasa cemburu antara keduanya memang perlu untuk menjaga kelanggengan rumah tangga tapi jangan dilakukan dengan membabi buta.
Kelima. Berdandan; pada umumnya sebelum pernikahan suami nampak lebih tampan dan rapi, penampilannya menarik serta memikat tetapi setelah berumah tangga yang diiringi dengan berbagai kesibukan; rambut mulai kusut, pakaiannya tidak lagi rapi walaupun sang isteri telah berusaha menyediakan perlengkapan untuk itu. Ketampanan suami akan selalu lekat di hati isteri bila tetap dengan dandanan yang wajar sehingga isteri tidak membayangkan atau tertarik kepada lelaki lain, prinsipnya hanya satu, dialah satu-satunya lelaki pilihan dan pujaan hati yaitu suaminya.
Dari sekian tanggungjawab suami kepada isterinya, insya Allah bila dilakukan dengan baik akan memperkokoh rumah tangga dalam melabuhkan biduk keluarga untuk mencapai pulau bahagia lahir dan bathin sehingga kedua belah pihak mampu berucap, ”Rumahku syurga bagiku”, karena kesejukan, ketenangan, kedamaian tercurah tak pernah kering dari telaganya.
Rumah tangga akan baik bila kedua belah ,pihak mengetahui hak dan kewajiban masing-masing, suami berperan sebagai kepala keluarga dan isteri sebagai ratu rumah tangga, keduanya diminta pertanggungjawabannya di hadapan Allah kelak, wallahu a’lam [Tabloid Suluah Solinda No.22/ November 2002].
Penulis Drs. St. Mukhlis Denros
Ketua Yayasan Garda Anak Nagari Sumatera Barat
Anggota DPRD Kab. Solok 1999-2009
Hak Cipta Dilindungi Allah Subhanahu Wata’ala
Tidak Dilarang Keras Mengkopi dan Menyebarkan Materi ini
dengan menyebutkan sumbernya; http://mukhlisdenros,blogspot.com
Gamawan Fauzi dan Ulama
Drs. St. Mukhlis Denros
Siapa yang tidak kenal dengan H. Gamawan Fauzi, SH. Banyak informasi yang mengetengahkan tentang dirinya, baik selaku pribadi ataupun sebagai Bupati. Sebagian orang menyatakan beliau sukses memimpin Kabupaten Solok, yang memasuki periode kedua masa kepemimpinannya. Banyak pujian, sanjungan bahkan setinggi langit disampaikan kepadanya. Namun tidak sedikit hujatan pedas mendera bahkan fitnahpun sering hinggap padanya. Namun tidak banyak orang yang mau dan mampu menyampaikan nasehat, pandangan-pandangan hidup, pituah, kritikan kepadanya. Mungkin karena segan, enggan, takut atau cuek. Dari yang sedikit itu, saya selaku da’ii dan orang yang sedikit peka terhadap ummat ini, melalui Tabloid Solinda secara kontinyu berkewajiban untuk memberi kritikan, saran, pandangan bahkan mungkin hujatan yang menyakitkan. Obat bagi hati yang bersih, siksa bagi yang keras hati.
Beliau bukanlah ulama, tapi orangtuanya yang mendapat prediket itu sehingga nilai-nilai islam paling tidak sudah diterimanya, ya layaknya sebagian ummat Islam di daerah ini sudah menerima warisan fithrah yang disebutkan Rasul dalam sabdanya, ”Setiap bayi yang lahir dalam keadaan fithrah, maka orangtuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Majusi dan Nasrani”. Umumnya tiga lembaga pendidikan yang dapat dikondisikan kepribadian seseorang dan orangtua yang tergambar dalam hadits itu selain ayah dan ibu, bapak dan ibu guru juga masyarakat yang didalamnya ada ulama.
Ada dua lembaga ulama di Kabupaten Solok selain MUI, yaitu Forsium [Forum Silaturahmi Ulama dan Mubaligh] dan HU [Himpunan Ulama] yang keberadaannya secara yuridis formal masih diakui, karena belum ada SK pembuatannya, tapi tidak jelas apa kiprah yang sudah dibuatnya. Sudah berbagai upaya yang dilakukan agar ulama dapat bersatu menyusun shaf yang rapi, istilah Eef Saifullah Fatah, ummat kita baru bisa membuat gerombolan yang ketika kena hujan dan panas akan bubar dan hancur berantakan, belum sebagaimana barisan yang solid. Sehingga wajar untuk mengumpulkan para tokoh agama semisal ustadz, buya, ulama butuh waktu yang panjang dan kiat tersendiri. Hal ini terjadi karena kesibukan yang padat pada masing-masing pribadi, jam terbang yang tidak terhitung serta kerja da’wah yang cendrung infirodi [individualistic] tanpa mau diajak untuk beramal jama’i [kerja sama] dalam sebuah lembaga.
Sudah sekian kali Bupati Solok mengajak ulama untuk menyatukan langkah agar mampu berbuat dalam rangka membina ummat dan sudah sekian kali pula pertemuan diadakan, belum nampak hasilnya, walaupun di APBD disediakan dana untuk lembaga ulama semisal MUI, sudah diberikan pula kantor khusus untuk HU, masih belum efektif kerja ulama kita ini. Mungkin benar apa yang dikatakan oleh Dr. Abdul Qadir Audah dalam bukunya ”Diantara Kebodohan Ummat dan Kelemahan Ulama” dia menyatakan bahwa sedikit sekali kita menemukan ulama yang komitmennya tinggi terhadap izzul islam wal muslimin [kejayaan islam dan kaum mulimin], ulama kita sangat lemah sekali dari segi fikrah, aqidah, ibadah dan akhlak serta tidak seberapa yang dapat dijadikan sebagai uswatun hasanah. Saya tidaklah merendahkan ulama, da’i, ustadz atau siapapun karena saya termasuk dalam kelompok mereka, tapi sebuah evaluasi dan muhasabah perlu dilakukan untuk kebaikan, sebab ulama bukanlah orang yang kebal keritikan dan seolah-olah ulama haram untuk dievaluasi .
Sudah berapa kali ulama di daerah ini dengan Gamawan Fauzi selaku pejabat yang memimpin Kabupaten Solok duduk membicarakan nama lembaga yang layak, MUI-kah, HU-kah atau Forsium-kah, sehingga menghabiskan waktu, tenaga dan dana untuk itu, bila kita lebih mengutamakan lembaga dari pada amal, beginilah jadinya. Sehingga wajar da’wah yang kita lakukan amburadul, padahal kaidah da’wah telah menyatakan, ”Islamiyah qabla jam’iyah” mendahulukan islamisasi baru organisasi. Bukan kita apriori dengan organisasi, terbukti bahwa dalam waktu sekejap kita bisa mendirikan organisasi dengan jajaran yang gemuk. Jangankan untuk bekerja yang rapi dan solid sedangkan bertemu saja sulit, sebab tidak tercipta ”Ta’liful qulub” penyatuan hati antara pengurusnya. Atau ulama kita memang tidak sehati hagi untuk memperjuangkan islam di daerah ini, yang dipentingkan adalah pribadi dan golongan atau ada maksud lain. Karena Allah telah menggambarkan dalam surat Al Hujurat bahwa kita tidak bisa menyatukan hati manusia dengan harta, jabatan atau apa saja selain dengan ikatan aqidah dan amal shaleh.
Tahun 1994 saya mengikuti Muzakarah Du’at di Palembang, suasana pertemuan itu sangat sejuk sekali karena kita bertemu dengan ulama se Sumatera dan Jakarta sejumlah 60 orang. Dari sekian mereka yang hadir hanya dua orang ulama yang masih merokok, itupun berasal dari Bukittinggi dan Solok. Tahun 2001 sayapun hadir dalam acara Muzakarah Ulama Nasional tentang Syari’ah di Medan yang diikuti lebih 200 orang. Tiga hal yang terkesan dari acara itu adalah; pertama, masing-masing peserta seolah-olah sudah sama-sama kenal, ta’liful qulub dan suasana ukhuwah benar-benar tercipta. Kedua, dari sebagian mereka nampak bekas sujud dikeningnya sebagai tanda mereka adalah ulama yang senantiasa sujud mengisi malamnya dengan qiyamullail [shalat tahajud]. Ketiga, mereka adalah para ulama yang sudah menjadikan yang makruh sesuatu yang harus ditinggalkan, ya semua mereka tidak merokok kecuali seorang ulama dari Solok.
Sebuah catatan besar untuk ulama kita, memang masalah rokok adalah suatu hal yang kecil tapi penting, bagaimana mereka bisa menjadi contoh teladan bagi masyarakat bila ulama sendiri tidak mampu meninggalkan yang makruh. Ulama Mesir pernah menyatakan bahwa salah satu sebab hidayah tidak dapat kita raih karena kita asyik dengan rokok.
Tahun 2000 juga saya mengikuti pertemuan ulama di Hotel Limas Bukittinggi, membahas tentang ”Kembali ke Surau”, ada 30 orang peserta yang terdiri dari ulama, legislatif, eksekutif dan ninik mamak. Saya sungguh prihatin dengan ulama kita, disana barulah nampak siapa sebenarnya mereka, yaitu ulama yang tidak layak dijadikan contoh teladan, saya sendiri bingung mana ulama yang bisa dijadikan contoh teladan dalam hidup saya, sayapun kecewa karena tidak menemukan mereka, wajarkah bagi seorang ulama makan dan minum dengan seenaknya berdiri dengan tangan kiri lagi. Bila kita mendengar gurauan mereka banyak sekali guruan yang tidak layak dilakukan oleh seorang ulama, dengan tulisan saya ini tidak bermaksud melecehkan para ulama, tapi sebuah realita keprihatinan yang saya temukan. Wajar kalau Umar Hasyim dalam bukunya ”Mencari Ulama Pewaris Nabi” menyatakan bahwa dikolong langit ini sedikit sekali ulama yang ”Warasatul Anbiya” yang mewarisi nilai-nilai kenabian, bahkan lebih banyak ulama ”Syu” yaitu ulama jahat yang berkata, berbuat dan berakhlak tidak mencontoh kepribadian Rasulullah.
Agustus 2001 saya mengikuti Daurah [Training] Da’i IIRO [Internasional Islamic Relief Organisation] di Sukarami, seorang ulama dari Arab Saudi bernama Hudaifullah menyatakan bahwa Risalah Da’wah yang dibawa oleh Rasulullah itu sebelum disampaikan kepada masyarakat harus diaplikasikan dahulu oleh pribadi da’i dan keluarganya, bagaimana seorang da’i menyuruh masyarakat untuk ikhlas kalau da’wah yang dia gelar dengan maksud untuk mencari rezeki dan ini sebuah pelanggaran, tanpa atau melalui da’wah Allah telah menjamin rezeki kita. Bagaimana seorang da’i bisa menyampaikan kewajiban muslimah untuk menutup auratnya dengan jilbab sementara anak perempuan dan isterinya saja bertelanjang dada dan kepala, sungguh ironi dan menyedihkan.
Kita berkewajiban membenahi diri kita sendiri sebagai ulamakah, legislatifkah, eksekutifkah atau masyarakat pada umumnya, walaupun seorang ulama ia masih berkewajiban dalam menimba ilmu dari orang lain melalui dialoq, diskusi, seminar sehingga keilmuan sang ulama tersebut semakin luas sesuai dengan kemajuan zaman, tinggal kepada Gamawan Fauzi untuk memfasilitasi hal itu. Ingat pak Bupati, yang menjaga syariat islam di daerah ini adalah kewajiban ulama, sedangkan untuk langgeng tegaknya syariat Islam adalah kewajiban penguasa.
Dengan kekuasaannya sang kepala daerah bisa untuk menentukan akan dijadikan apa Kabupaten Solok ini, dengan syariat islam, maka ulama dibelakangnya atau syariat lain, atau syariat lain maka ulama akan lepas tangan, wallahu a’lam [Tulisan ini pernah dimuat pada Tabloid Suara Solinda Solok, Desember 2001].
* Tahun 2005 Gamawan Fauzi melalui Pilkada dipercayakan rakyat sebagai Gubernur Sumatera Barat
kini beliau sebagai Menteri Dalam Negeri bersama Kabinet SBY
Penulis Drs. St. Mukhlis Denros
Ketua Yayasan Garda Anak Nagari Sumatera Barat
Anggota DPRD Kab. Solok 1999-2009
Hak Cipta Dilindungi Allah Subhanahu Wata’ala
Tidak Dilarang Keras Mengkopi dan Menyebarkan Materi ini
dengan menyebutkan sumbernya; http://mukhlisdenros,blogspot.com
Gamawan Fauzi dan Level Iman
Drs. St. Mukhlis Denros
Siapa yang tidak kenal dengan H. Gamawan Fauzi, SH. Banyak informasi yang mengetengahkan tentang dirinya, baik selaku pribadi ataupun sebagai Bupati. Sebagian orang menyatakan beliau sukses memimpin Kabupaten Solok, yang memasuki periode kedua masa kepemimpinannya. Banyak pujian, sanjungan bahkan setinggi langit disampaikan kepadanya. Namun tidak sedikit hujatan pedas mendera bahkan fitnahpun sering hinggap padanya. Namun tidak banyak orang yang mau dan mampu menyampaikan nasehat, pandangan-pandangan hidup, pituah, kritikan kepadanya. Mungkin karena segan, enggan, takut atau cuek. Dari yang sedikit itu, saya selaku da’ii dan orang yang sedikit peka terhadap ummat ini, melalui Tabloid Solinda secara kontinyu berkewajiban untuk memberi kritikan, saran, pandangan bahkan mungkin hujatan yang menyakitkan. Obat bagi hati yang bersih, siksa bagi yang keras hati.
Disuatu kesempatan Bupati mengundang para ulama dan kaum adat untuk menentukan nasib daerah Kabupaten Solok, khusus tentang kegiatan pembinaan ummat. Acara itu di ruang kerja beliau [kantor lama di Koto Baru] yang dihadiri oleh sekitar 11 undangan. Beliau ingin lembaga ulama yang sudah ada seperti MUI dapat berkiprah lebih jauh dalam membina ummat. Bila MUI tidak siap maka diperlukan lembaga baru untuk mewadahi harapan ini. Kita tidak menyebutkan lembaga apa yang diharapkan [insya Allah dalam tulisan yang lain]. Namun dalam obrolan yang cukup sentral itu, Gamawan Fauzi mengungkapkan keprihatinannya tentang kondisi ummat Islam di daerah yang dia pimpin. Ungkapnya , ”yang bodoh, miskin, tidak disiplin, terbelakang, korupsi dan prilaku negatif lainnya itu ummat Islam”. Ketika itu tidak ada resfon dari undangan yang hadir karena terfokus pada pembentukan sebuah lembaga baru selain MUI.
Dalam agama Islam, iman seseorang tidaklah sama, sesuai dengan kefahaman masing-masing. Bahkan ada ummat Islam itu yang nifaq; imannya hanya di bibir saja sementara hatinya menentang, fasiq artinya mengakui kebenaran ajaran Islam, tetapi dia enggan mengamalkannya, dan syirik maksudnya beriman kepada Allah tetapi dikotori oleh noda-noda yang merusak ketauhidan aqidah. Ulama membagi level iman seseorang menjadi lima yaitu muslim, mukmin, muhsin, mukhlis dan muttaqin.
Muslim adalah keimanan yang sangat rendah sekali, baru sebatas pengakuan bahwa Allah sebagai Ilahnya. Imannya belum lagi menghunjam. Ibadahnya hanya sekedar yang dia perlukan. Dosa dan maksiat dalam kehidupannya masih kebutuhan. Suatu ketika datanglah seorang Arab Baduy ke hadapan Rasulullah dengan menyatakan ”Amanna” artinya kami telah beriman. Kontan Rasul menyahut, ”Katakanlah Aslamna, bahwa engkau baru Islam”. Allahpun menjelaskan dalam firman-Nya surat Al Hujurat ayat 14. Ada yang menyatakan ke Islamannya di hadapan Rasulullah, setelah mengucapkan kalimat tauhid itu dipersilahkan pulang, ada pula yang siap masuk Islam dengan syarat dia dibolehkan untuk berbuat dosa apa saja, maka Rasul cukup memberi resep kepadanya ,”Jangan berbohong” tetapi ada pula yang baru masuk Islam telah diberi pedang untuk berjihad di medan juang, berarti keimanan orang ini berbeda dengan dua orang lainnya tadi.
Mukmin adalah level iman kedua setelah seorang muslim mengkaji ajaran Islam sehingga meningkat ”tsaqafah” [wawasan] keislamannya. Semakin menghunjam imannya sehingga ibadah wajibnya tertib dilakukan. Dosanya semakin kecil karena disibukkan oleh peningkatan iman. Mereka telah punya sifat-sifat tersendiri, sebagaimana yang digambarkan Allah dalam surat Al Anfal ayat 2-5, ”Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah orang-orang yang dikala disebut nama Allah bergetarlah hatinya, saat dibacakan ayat-ayat Allah bertambah keimanannya, kepada Allah mereka bertawakkal...yaitu orang-orang yang menegakkan shalat dan membayarkan zakat”. Mukmin lebih cepat masuk syurga daripada muslim.
Muhsin yaitu orang yang kualitas imannya semakin baik dengan banyaknya berbuat kebajikan. Tidak hanya yang wajib-wajib saja tetapi amal-amal sunnah sudah jadi kesukaannya seperti shalat rawatib, shalat dhuha, qiyamul lail, puasa sunnah dan infaq yang dimotivasi hanya mencari ridha Allah. Perbuatan dosa muhsin sangat minim sekali, sebab mereka sibuk dengan ibadah dan peningkatan iman. Kerapian kerja dan kedisiplinan dalam menata waktu sebagai pakaiannya dalam setiap aktivitas. Muhsin lebih cepat masuk syurga daripada mukmin.
Mukhlis adalah tingkatan yang keempat setelah menjalani berbagai training dalam kehidupan ini. Hidupnya ikhlas hanya untuk mengabdikan diri kepada Allah sebagai apapun profesi dan prestasinya. Jabatan apapun yang dia sandang; sebagai Bupati, anggota dewan, kepala bagian atau entah jabatan lainnya, tetapi dia tidak merasa tinggi dan sombong dengan itu. Sebab dia tahu bahwa semua itu adalah titipan yang akan diminta pertanggungjawabannya kelak di hadapan Allah. Atau mungkin dia seorang yang rendah sekalipun statusnya di tengah masyarakat, dengan posisi ini sedikitpun dia tidak merasa hina.
Amal yang dilakukan seorang mukhlis jauh dari riya’ yaitu beramal ingin dilihat orang lain dan sum’ah yaitu beramal supaya didengar orang lain. Baginya biarlah orang tidak melihat dan menyebut dirinya tetapi Allah tahu siapa dia. Allah memperingatkan kita dalam surat Al Bayyinah agar kita jadi orang yang ikhlas dalam beragama ini. Mukhlis lebih cepat masuk syurga daripada muhsin.
Muttaqin adalah level iman yang paling tinggi,artinya orang yang bertaqwa. Suatu ketika Umar bin Khattab ditanya oleh seorang sahabat tentang taqwa ini, maka dia balik bertanya, ”Pernahkah kamu melewati perjalanan sulit ?” maka dijawab ”Pernah”, Umar bertanya lagi, ”Bagaimana cara kamu melewati jalan itu?”, sang sahabat itu menjawab, ”Maka saya berhati-hati”, Umar lansung menukas, ”Nah itulah yang dikatakan dengan taqwa yaitu berhati-hati”.
Imam Al Ghazali mengartikan taqwa dengan hurup T; Tawakal yaitu menyerahkan hasil usaha kepada Allah setelah maksimal berusaha, Q; Qona’ah artinya sikap hidup yang tidak boros dan berangan-angan tinggi. Dia terima dengan rasa syukur apa yang diperoleh hari ini, tetapi tetap berusaha dengan sungguh-sungguh untuk masa depan. W; Wara’ artinya berhati-hati terhadap barang yang syubhat, orang yang bertaqwa ditinggalkannya yang syubhat ini, hurup keempat yaitu Y ; Yakin artinya kepercayaan yang semakin dalam kepada Allah, Rasul dan Syari’at-Nya. Orang yang bertaqwa lebih cepat masuk syurga daripada level iman lainnya.
Jadi kalau ada ummat Islam yang masih berjudi, berzina, korupsi, tidak disiplin, malas bekerja, manipulasi serta berbuat dosa –dosa lainnya, baik yang dilakukan dengan sadar maupun tidak karena beberapa faktor; jahil [bodoh] dengan ajaran Islam atau berilmu tetapi sebatas ilmunya saja, dia tidak dapat hidayah untuk mengamalkan ajaran Islam sebagaimana Snouck Hogronye. Contohnya mahasiswi IAIN atau sekolah agama lainnya bahkan isteri ustadz, dia tahu kalau memakai jilbab sebagai alat untu menutupi aurat adalah sebagai kewajiban, tetapi dia tidak mengamalkan. Boleh juga karena sombongnya atau fasiq dan nifaq.
Bupati Solok ketika pulang dari Jerman pernah mengutarakan bahwa orang-orang Jerman itu hidupnya disiplin, jujur bahkan mobil yang diparkir di halaman rumah tanpa dikuncipun dan aman. Namun di Indonesia, sudah dikunci, dalam garase masih juga disikat maling. Bukan Islamnya yang salah tetapi ummatnya. Ini pulalah yang diutarakan oleh Muhammad Abduh ditahun 50-an, katanya, ”Ketika saya ke Eropa, disana tidak ada ummat Islam tapi ajaran Islam ada. Waktu saya ke Timur Tengah, disana banyak ummat Islam tapi ajaran islam tidak ada” sungguh ironi dana menyedihkan.
Kewajiban kita semua, minimal di Kabupaten Solok untuk menjadikan ummat Islam ini berislam bukan sebatas kultur [budaya], yang mudah sekali dicampuri oleh bid’ah, kurafat, syirik dan tahayul. Tetapi bagaimana kita menjadikan ummat Islam ini mengakui ajaran islam sebagai sebuah idiologi, way of life, pandangan hidup sehingga kepribadiannya betul-betul kaffah [integral] dengan ajaran Islam [2;208].
Orang Belanda dimasa penjajahan tidak melarang ummat Islam waktu itu untuk menunaikan shlat, puasa bahkan ibadah haji, tetapi kalau ummat islam menjadikan islam sebagai idiologi dan pandangan hidup jangan coba-coba. Ini pulalah yang dilanjutkan Orbala [orde baru dan lama]. Sehingga ummat Islam ini ibarat orang yang sudah membeli tiket kapal terbang, pesawat tinggi jalannya melaju tetapi dia masih tetap di bumi dengan merangkak.
Rasulullah menyatakan bahwa iman itu mengalami fluktuasi, persis seperti nilai rupiah kita. Kadang kala turun dan seringkali pula naik. Bukti iman sedang naik, ibadahnya banyak dan disebut iman itu turun apabila dosa dan maksiatnya bertambah.
Membangun jembatan penting, membangun gedung bagus perlu, tetapi jika membangunnya tidak dilandasi dengan iman maka akan terjadi kecurangan disana sini. Benar apa yang dikatakan oleh seorang ulama Mesir, ”Bila seribu orang yang membangun maka cukuplah satu orang saja yang meruntuhkannya niscaya akan hancur. Bagaimana dengan satu orang yang membangun lalu diruntuhkan oleh seribu orang”.
Kita masih punya peluang untuk meningkatkan kualitas iman kita, meningkatkan iman masyarakat kita dengan memperbanyak da’wah, kajian-kajian keimanan, untuk itu mungkin perlu adanya evaluasi da’wah yang dilakukan.
Mengapa da’wah semarak tetapi orang-orang berdosapun semakin banyak. Mungkin da’wah kita yang salah, yang mengutamakan tabligh dan syiarnya saja tetapi isinya nihil, da’wah yang tidak sesuai dengan contoh Rasul, ingat Umar bin Khattab pernah berkata, ”Bila ingin ummat ini sebagai mana ummat di zaman Rasulullah maka contohlah bagaimana cara beliau membina ummat”, wallahu a’lam. [Tulisan ini pernah dimuat pada Tabloid Suara Solinda edisi 12/ November 2001].
*Tahun 2005 melalui Pilkada, Gamawan Fauzi dipercaya rakyat sebagai Gubernur Sumatera Barat, kini beliau sebagai Menteri Dalam Negeri bersama Kabinet SBY
Penulis Drs. St. Mukhlis Denros
Ketua Yayasan Garda Anak Nagari Sumatera Barat
Anggota DPRD Kab. Solok 1999-2009
Hak Cipta Dilindungi Allah Subhanahu Wata’ala
Tidak Dilarang Keras Mengkopi dan Menyebarkan Materi ini
dengan menyebutkan sumbernya; http://mukhlisdenros,blogspot.com
Gamawan Fauzi dan Jilbab
Drs. St. Mukhlis Denros
Siapa yang tidak kenal dengan H. Gamawan Fauzi, SH. Banyak informasi yang mengetengahkan tentang dirinya, baik selaku pribadi ataupun sebagai Bupati. Sebagian orang menyatakan beliau sukses memimpin Kabupaten Solok, yang memasuki periode kedua masa kepemimpinannya. Banyak pujian, sanjungan bahkan setinggi langit disampaikan kepadanya. Namun tidak sedikit hujatan pedas mendera bahkan fitnahpun sering hinggap padanya. Namun tidak banyak orang yang mau dan mampu menyampaikan nasehat, pandangan-pandangan hidup, pituah, kritikan kepadanya. Mungkin karena segan, enggan, takut atau cuek. Dari yang sedikit itu, saya selaku da’i dan orang yang sedikit peka terhadap ummat ini, melalui Tabloid Solinda secara kontinyu berkewajiban untuk memberi kritikan, saran, pandangan bahkan mungkin hujatan yang menyakitkan. Obat bagi hati yang bersih, siksa bagi yang keras hati.
Gebrakan terbaru ketika Gamawan Fauzi menjabat yang kedua kalinya searah dengan visi dan misi Kabupaten Solok adalah mewajibkan seluruh karyawati di lingkungan Pemda untuk memakai kerudung atau busana muslimah tepatnya jilbab, dalam rangka menjaga kesopanan selaku muslimah yang selama ini telah mengumbar aurat tanpa sedikitpun merasa bersalah. Pakaian selaku pegawai terhormat selama ini bercorak ”Bupati” (buka paha tinggi-tinggi) dan ”Sekwilda” (sekitar wilayah paha dan dada). Insya Allah dimasa datang tidak akan ditemui lagi karyawati dengan pakaian pendek dan ketat, paling tidak telah berkurang, sekaligus mengurangi dosa lelaki jalang yang tidak mampu ghadul bashar [menundukkan pandangan] selaku seornag muslim.
Kewajiban menutup aurat bagi seorang muslim dan muslimah telah disyariatkan Allah melalui Nabi-Nya tercinta Muhammad Saw. Seorang lelaki tidak boleh menampakkan auratnya kepada yang bukan muhrimnya diluar batas sejak dari lutut hingga pusat, demikian pula seorang wanita muslim dia wajib menutup perhiasannya itu seluruhnya kecuali muka dan tangan. Kewajiban ini bukanlah untuk mereka yang punya latar belakang pendidikan agama saja, semuanya tersangkut. Sebab agama khususnya Islam memberikan aturan untuk seluruh manusia yang mau dan mampu menunaikannya sebagaimana firman Allah dalam surat Al Baqarah 2;185, ”Pada bulan Ramadhanlah Al Qur’an diturunkan sebagai petunjuk bagi manusia dan keterangan dari petunjuk-petunjuk itu”.
Memakai jilbab bagi seorang muslimh bukanlah lantaran SK Bupati, tapi SK dari Allah yang diturunkan lima belas abad yang lalu, sehingga pelaksanaannya bukanlah suatu yang istimewa. Coba kita baca ayat-ayat yang mewajibkan untuk itu dan kewajibannyapun sama dengan ibadah lainnya seperti shalat dan puasa, ”Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang-orang mukmin, ”Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka” [33;58]. Rasulullahpun memberikan peringatan kepada Asma, ”Hai Asma, bila seorang wanita telah baligh dia tidak boleh menampakkan auratnya kecuali ini dan ini, sambil beliau memberikan isyarat kepada muka dan tangan”.
Sekali lagi memakai busana muslimah atau jilbab bagi muslimah bukanlah hal yang asing dan istimewa, karena kewajiban ini sudah ada sejak dahulu. Hanya saja ummat Islam sudah tenggelam dengan budaya jahiliyah sehingga identitas Islam tidak lagi dimiliki. Mereka lebih suka dengan budaya negatif yang datang dari luar [barat], bahkan dari segi pakaiannya lebih Barat dari orang Barat. Dengan kondisi ini, kita semua punya tanggungjawab untuk memberikan wa’yu [penyadaran] kepada ummat Islam khususnya di Kabupaten Solok untuk kembali kepada jati dirinya selaku muslimah, salah satunya adalah memakai jilbab. Kewajiban seorang da’i melalui tabligh dan ta’lim, sedangkan kewajiban penguasa semisal Bupati dengan wewenang, jabatan, tanda tangan dan kekuasaannya, ”Barangsiapa diantara kalian menyaksikan sebuah kemungkaran maka rubahlah dengan lisannya, tidak mampu maka rubahlah dengan tangannya, tidak mampu juga maka cukuplah membenci di dalam hati, tapi yang demikian itu adalah selemah-lemahnya iman”.
Saya cukup bangga dengan tampilnya ibu-ibu pegawai Pemda Solok memakai jilbab yang menutup aurat sehingga menambah keanggunannya, kharismatiknya memancar diiringi dengan kepribadian muslimah sejati. Walaupun sebagian dari mereka ada jilbabnya yang agak miring, tidak rapi, pendek hanya sebatas menutupi kepalanya saja, sementara dadanya masih terbuka. Mungkin memamerkan kalung hadiah perkawinannya, juga masih transparan sehingga rambut-rambut indahnya sulit untuk tidak terpandang oleh lelaki lain. Ya maklumlah karena baru belajar untuk itu. Ironinya ketika ke kantor busana muslimahnya rapi menutupi seluruh tubuh, tapi ketika di rumah, aktivitas keseharian tampil lagi baju daster yang mengobral ketiak, celana hawai yang risih kita pandang, kaos ketat yang menonjolkan lekuk-lekuk tubuh yang indah seorang wanita, astaghfirullah al azim.
Sebenarnya Allah telah memberikan tausiyah [ajaran] kepada ummat Islam untuk menutup aurat itu bukan ke kantor atau ke pasar saja, demikian pula ada aturan yang jelas tentang ini. Menurut surat An Nur ayat 31 Allah menerangkan bahwa seorang wanita boleh tidak memakai busana muslimah di hadapan orang tertentu, seperti, ”Dan hendaklah mereka menutupi kain kudung ke dadanya [memakai jilbab] dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka atau putera-putera mereka atau putera-putera suami mereka atau saudara lelaki mereka atau putera-putera saudara perempuan mereka atau wanita-wanita islam dan budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan lelaki yang tidak mempunyai keinginan [terhadap wanita] atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita”.
Persoalannya hanya keterbatasan ilmu seorang muslimah tentang islamnya. Seorang Uskup bernama Samuel Zwemer berkata dihadapan para pendeta, ”Tugas kalian bukanlah menjadikan ummat islam itu pindah agama, tapi jadikanlah mereka tidak mengerti dengan Islamnya”. Usaha kearah ini nampak berhasil, sehingga busana muslimah saja bagi ummat yang mendambakan syurga ini tidak tahu, sangat ironi dan menyedihkan. Sebuah SMU di Kabupaten Solok yang kita nyatakan bersama adalah Kabupaten terbaik dari yang baik, nyatanya ada beberapa orang guru termasuk guru agama yang selalu tidak suka dengan siswi pemakai jilbab dengan memberikan kalimat yang memojokkan, ” Sok alim, mubazir, keterlaluan”. Sedangkan Gamawan Fauzi saja walaupun terlambat sudah menjadikan jilbab bagi pegawainya suatu keharusan.
Sudah saatnya pula mungkin bagi Bupati untuk menjadikan pemakaian jilbab meluas ke semua guru-guru [wanita] sejak dari SD sampai perguruan tinggi, dengan tidak melupakan kewajiban itu juga kepada seluruh siswi-siswi sejak dari SD sampai perguruan tinggi, tentu saja permberlakuannya secara bertahap. Kenapa kita tidak bisa untuk itu sebagaimana yang sedang digulirkan Kabupaten Pariaman dan Kota Padang Panjang, sehingga menepis anggapan kalau pakai jilbab atau busana muslimah itu ”kuno”, apalagi ada yang mengatakan, ”Pakai jilbab segala, lihat tuh isteri ustadz itu saja bertelanjang kepala ketika ke pasar, anak pak hajipun tidak pakai jilbab, sok alim, belum tentu masuk syurga walaupun pakai jilbab”.
Teladan kita dalam hidup ini bukanlah ustadz atau kiyai tapi Rasulullah, keluarga dan sahabatnya. Demikian pula halnya memang belum tentu masuk syurga dengan pakai jilbab karena jilbab itu bukanlah segala-galanya dari sekian ajaran Islam. Tapi ingat, yang pakai jilbab saja belum tentu masuk syurga, apalagi mereka yang tidak pakai jilbab, nah lho !
Suatu ketika Imam Syafei [muda] akan memurajaah [mengulang dan menyetor] hafalan haditsnya kepada sang guru. Sejak dari rumah dia sudah menghafal empat puluh hadits, tapi sesampai di hadapan guru, hafalan itu hilang semuanya, tidak biasanya hal ini terjadi sehingga sang guru menyatakan, ”Cobalah kamu ingat-ingat apa yang kamu lakukan di tengah jalan tadi”, sang calon imam tidak menemukan jawabannya, akhirnya barulah dia teringat dengan sebuah peristiwa, ”Tadi saya secara tidak sengaja melihat seorang wanita yang menaiki kudanya, lalu bajunya tersimbah sehingga nampaklah oleh saya betisnya”, kontan sang guru menyatakan, ”Inilah penyebabnya sehingga tak satupun kamu bisa mengingat apa yang kamu hafal tadi malam”.
Sungguh dahsyat pengaruhnya aurat wanita, betis saja yang terlihat dapat menghilangkan hafalan hadits sebanyak empat puluh buah, apalagi sengaja melihat paha wanita. Sehingga wajar pula kiranya prestasi studi anak kita anjlok [buruk] karena fikirannya teracuni oleh aurat wanita, kalau di sekolah dengan mudah dia melihat aurat ibu guru dan teman-teman wanitanya, saat di jalan lebih banyak lagi wanita dengan segala jenis pakaian jadi konsumsinya, dikala di rumah film-film cabulpun jadi tontonannya.
Sebenarnya pakaian busana muslimahpun ada garisan tertentu yang perlu kita ikuti sehingga betul-betul sesuai dengan sunnah Rasulullah walaupun awalnya lewat edaran SK Bupati atau apalah namanya karena kita punya prinsif, ”Biarlah dipaksa tapi masuk syurga dari pada suka rela namun masuk neraka”. Busana muslimah atau jilbab itu menutupi seluruh tubuhnya kecuali muka dan tangan, belumlah sempurna bila jilbab itu hanya menutupi sedikit rambut atau kepala saja, atau kepala tertutup tapi dadanya menantang. Pakaian jilbab itu tidak ketat sehingga mencetak bentuk tubuhnya, tidak transparan, tapi longgar sehingga enak untuk beraktivitas. Jadikanlah jilbab itu pakaian taqwa bukan sebatas pakaian dinas yang dianjurkan Bupati sehingga dipakai bukan hanya saat di kantor saja, tapi tunjukkanlah dengan pakaian jilbab itu seorang wanita mampu tampil dengan akhlak mulia dan kepribadian islami. Buya Hamka pernah berkata, ”Diribut runduk padi, dicupak Datuk Tumenggung. Hidup tidak berbudi, duduk tegak kemari canggung”.
Seharusnya gebrakan Gamawan Fauzi ini disambut oleh para ulama, guru agama, da’i dan mubaligh untuk mewajibkan jilbab bagi para isteri yang belum memakainya, sehingga belum adanya Perda [bila memungkinkan] tentang busana muslimah kita berkewajiban mensosialisasikannya melalui kajian-kajian keislaman di semua tempat seperti sekolah, pesantren kilat, kegiatan-kegiatan remaja, pengajian-pengajian sehingga ajaran Islam itu tidak asing lagi bagi ummatnya.
Bila ummat islam sudah punya kesadaran untuk menutup auratnya dengan busana muslimah, tata kesopanan di masyarakat terjaga dengan baik, maka Perda tidaklah penting. Seorang teman saya ketika dia masih kuliah di Universitas Andalas Padang pada Fakultas Kedokteran [tahun 1984] mengadakan pengamatan bahwa dari seratus lebih mahasiswi hanya tiga orang yang pakai jilbab, setelah sekian lama belajar Islam di kampus melalui mentoring atau resfonsi secara kontinyu, waktu diwisuda hanya tinggal tiga orang saja lagi yang belum pakai jilbab. Ini sebuah gambaran bahwa jilbab bukanlah pakaian memalukan karena orang intelekpun memakainya, bahkan penelitian menyatakan bagi wanita yang memakai jilbab dengan baik akan terhindar dari kanker kulit.
Apapun motivasi awal seorang muslimah memakai jilbab adalah baik daripada mereka yang tidak memakainya. Hikmah lain memakai jilbab adalah sebagai identitas seorang muslimah, bila anda tidak memakai jilbab maka tidak jelas identitasnya. Kedua dengan jilbab akan dijamin amannya dari kejahilan lelaki iseng, paling-paling terdengar ucapan ”Assalamu’alaikum”, sebuah ucapan do’a dan harapan agar kita selamat. Walaupun sudah banyak karyawati Pemda Kabupaten Solok memakai jilbab, namun masih ada yang enggan memakainya. Entah karena memang tidak tahu kalau ini kewajiban seorang muslimah atau karena sombongnya mereka dengan hukum-hukum Allah atau mereka orang-orang yang fasiq dan munafiq, yang imannya hanya sebatas dekorasi dan hiasan bibir saja, sungguh kasihan kita dengan orang ini, wallahu a’lam [Tulisan ini pernah dimuat pada Tabloid Suara Solinda Solok edisi 10/ September dan edisi 11/ Oktober 2001].
* Tahun 2005 melalui Pilkada, Gamawan Fauzi dipercaya masyarakat menjadi Gubernur Sumatera Barat, kini beliau sbg Menteri dalam Negeri.
Penulis Drs. St. Mukhlis Denros
Ketua Yayasan Garda Anak Nagari Sumatera Barat
Anggota DPRD Kab. Solok 1999-2009
Hak Cipta Dilindungi Allah Subhanahu Wata’ala
Tidak Dilarang Keras Mengkopi dan Menyebarkan Materi ini
dengan menyebutkan sumbernya; http://mukhlisdenros,blogspot.com
Budaya suap menyuap
Oleh Drs. Mukhis Denros
Jauh sebelumnya Wakil Presiden RI pertama yaitu Dr. Muhammad Hatta telah menyatakan bahwa korupsi di Indonesia sudah menjadi budaya, mengakar dan sulit diberantas. Apalagi rezim yang berkuasa memberi peluang untuk itu dengan istilah-istilah indah, seperti; “kebocoran” ,atau “salah prosedur”. Sehingga orang tidak takut mengerjakan perbuatan itu, bahkan ada pula yang menyebutnya sebagai “pekerjaan sampingan”,nauzibillahi minzalik.
Perbuatan suap menyuap pada ghalibnya beredar di kalangan pejabat-pejabat yang punya wewenang. Dengan alat wewenangnya itu diloloskannyalah apa-apa yang dihajatkan oleh si penyogok buat suatu kepentingan. Dengan harapan supaya di hasilkan apa yang dihajatkannya maka si penyuap memberikan apa-apa yang patut menggembirakan hati seorang pejabat. Bisa berupa uang, benda-benda berharga atau barang dan perhiasan serta makanan
Jadi suap menyuap itu terjadi dari dua pihak yang sama-sama ada kepeningan. Yakni kepentingan menerima ”uang sogok” di satu pihak dan kepentingan menerima “kelolosan hajat” di pihak lain. Perbuatan main suap dan menerima suap dilarang keras oleh Syara’ Agama Islam. Dihitung berdosa besar di sisi Allah SWT.
Menurut catatan sejarah pergaulan antar bangsa, bahwa perangai suka menyogok adalah perangai-perangai kaum Yahudi dan China perantauan. Asal mulanya dua bangsa ini di mana-mana tempat selalu diperlakukan semena-mena oleh yang berwajib. Dalam banyak hal mereka selalu menjumpai kesulitan dan ketidak-lancaran. Maka supaya lancar tiap urusan itu, dipergunakanlah uang buat melancarkannya, menyogok.
Setelah lama perangai itu berjalan mengalami proses meningkat, bukan hanya untuk ”melancarkan” tapi uang itu kemudian juga digunakan untuk ”membeli kelancaran”. Tiap-tiap uang yang diberikan bukan lagi dianggap sebagai hadiah, tapi sudah berubah arti menjadi ”penebus”. Lama-kelamaan perangai ini menyebar dan menjadi kebiasaan di tengah-tengah masyarakat, hingga sekarang.
Budaya suap menyuap itu adalah penyelewengan yang tidak kecil. Rasulullah mengatakan, ”Laknat Allah atas orang-orang yang memberi suap dan menerima suap”. Dalam hadits lainpun dikatakan, ”Dilaknat Allah orang-orang makan suap dan memberikan suap dan orang-orang yang menjadi perantaranya”.
Demikian ancaman disampaikan Rasulullah dan ajaran Islam terhadap perbuatan ini. Tinggal lagi mental ummat, apakah ini dianggap sebagai budaya, sudah zamannya, semua orang juga begitu, inikan hadiah bukan suap, balas jasa kok tidak boleh, dan seterusnya. Sebenarnya hati nurani yang bersih dari maksiat pasti menolaknya.
Suatu ketika Khalifah Umar bin Khattab kedatangan tamu bernama Tartar An Nahar dari sebuah kerajaan tetangga. Diakhir kunjungan raja tersebut ia meninggalkan sebuah kalung emas yang diberikannya kepada isteri Umar. Dan isteri Umar senang hati menerima pemberian itu.
Tapi tidak bagi Umar. Dia mengatakan bahwa hadiah itu harus dimasukkan ke kas negara. Tapi sang isteri protes, katanya hadiah itu bukan untuk negara, melainkan untuk dirinya. Dengan arif Umar berkata, ”Begitu banyak wanita di Madinah ini, kenapa engkau saja yang mendapat hadiah sementara yang lain tidak? Bila aku tidak jadi Khalifah siapa yang mau memberimu ? ingat segala pemberian yang berkaitan dengan jabatan adalah suap”.
Abu Zar Al Ghifari adalah sahabat Rasulullah. Suatu kali dia datang kepada Nabi, katanya, ”Ya Rasulullah, banyak sahabat yang engkua berikan jabatan sebagai gubernur, tapi kenapa aku tidak engkau beri jabatan?”. Rasulullah menjawab, ”Hai Abu Zar, engkau adalah orang yang lemah, tidak sanggup engkau memikulnya karena jabatan itu amanah yang akan diminta pertanggungjawabannya”.
Ini menunjukkan kepada kita bahwa orang yang dekat dengan Rasul saja masih dikatakan lemah. Apalagi kita, tentu jauh lebih lemah lagi. Bila tidak hati-hati bisa jabatan menjatuhkan kita.
Ada orang yang mampu mempertahankan imannya dikala diberikan jabatan. Tidak sedikit pula yang menjaga kesuciannya ketika disodorkan wanita. Tapi banyak pula yang hancur harga dirinya dikala berhadapan dengan harta. Saat uang datang menggoda dia berbisik, ”Mencari yang haram saja sulit apalagi yang halal”. [Tabloid Solinda Solok, edisi 16/ Februari 2002].
Wanita sebagai Pengatur Rumah Tangga
Drs. St. Mukhlis Denros
Dimana-mana di dunia ini, sejak dahulu sampai sekarang wanita yang jadi korban, dijadikan budak belian atau alat pemuas nafsu syahwat. Islamlah yang selalu mengajarkan supaya wanita itu dihormati, diantaranya dengan sabda Nabi Muhammad Saw, ”Syurga itu berada di bawah telapak kaki kaum wanita”.
Hadits ini mempunyai pengertian yang sangat luas sekali dan dapat diartikan berdasarkan salah satu segi kehidupan. Syorga itu adalah kata yang memberikan pengertian abstrak, sesuatu yang dihayati, yang tidak cukup dengan kata-kata untuk melukiskan penghayatan dan perasaan yang terkandung di dalamnya.
Secara kasar dapat kita rumuskan, bahwa syurga adalah sesuatu keadaan kejiwaan, yang dapat digambarkan dengan kata-kata ketenangan, kebahagiaan, kesenangan dan keberuntungan. Secara fisiologis [ilmu fungsi tubuh manusia], ciri khas dari ketenangan adalah denyut nadi tenang, nafas teratur dengan frekuensi normal dan tekanan darah tidak tinggi. Apapun yang dapat memberikan ketenangan, maka orang tersebut akan mengalami syurga, jiw tidak gelisah.
Nabi Besar Muhammad Saw memberikan penghargaan yang sangat tinggi kepada wanita yang dapat memberikan ketenangan kepada suaminya, perhatikanlah hadits berikut; ”Sesungguhnya nabi ketika ditanya tentang perempuan manakah yang terbaik, beliau menjawab, ialah yang menyenangkan bila dilihat suaminya, diikutinya suruhan suaminya dan tidak diselewengkannya dirinya dan harta suaminya ke jalan yang tidak disukainya”.
Hadits ini menggambarkan seorang wanita yang tahu harga diri dan tahu fungsi dirinya terhadap suaminya. Pakaian bersih, dandanan teratur dan rapi, tentu akan menyenangkan suami, dapat menimbulkan nafsu syahwat suami sewaktu-waktu yang akan membawa hubungan yang lebih rapat dan dapat pula memberikan ketenangan yang lebih sempurna.
Isteri yang shalehah berarti seorang wanita yang tahu kewajibannya terhadap Tuhannya dan terhadap suaminya, sehingga si suami betul-betul merasa yakin bahwa isterinya hanyalah buat dirinya sendiri saja. Segala yang dilakukannya adalah untuk memberikan kesenangan dan ketenangan suaminya. Badan yang lelah pulang kerja dapat dikuatkan di dalam rumah tangga oleh isteri yang shalehah. Rumah tangga yang rapi, makan yang teratur dan sesuai dengan selera. Si isteri tahu bahwa sebagai perangsang seksual. Ia tidak akan berpakaian yang mencolok di hadapan laki-laki lain yang bukan suaminya, sehingga menjadi teransang olehnya. Tingkah lakunya, cara ia berbicara, tidak akan menggoda laki-laki lain.
Apabila wanita berantakan, maka rumah tangga akan berantakan dan negara juga akan berantakan. Karena rumah tangga adalah kesatuan kecil dari masyarakat dan negara. Presiden mempunyai rumah tangga dan isteri, menteri-menteri mempunyai rumah tangga, rakyatpun mempunyai rumah tangga, disana wanita memainkan peranan utama. Itulah sebabnya nabi Muhammad Saw bersabda, ” Wanita adalah tiang negara, bila ia baik maka baiklah negara dan bila ia rusak maka rusaklah negara”. Dan sejarah kehidupan bangsa-bangsa memperlihatkan kebenaran sabda Nabi Muhammad Saw ini.
Suatu kisah sederhana dibawah ini menggambarkan sebuah tipe kedudukan wanita sebagai ibu rumah tangga karena ia dituntut suatu kesiapan dan persiapan diri dengan berbagai ilmu yang dapat dijangkaunya. Didalam problem rumah dibutuhkan dasar-dasar ilmu kesehatan, ilmu ekonomi, keuangan, pendidikan, pengajaran, masak memasak, keterampilan serta seni mengurus rumah tangga.
Sekelumit kisah Asma binti Abu Bakar As Siddiq, isteri Az Zubair bin Awwam. Asma saudara kandung Aisyah mendapat gelar ”Zatun Nitaqain” dari Rasulullah. Ia menyatakan tentang dirinya, ”Saya melayani Zubair dalam segala urusan rumah tangga saya yang melatih kudanya, memberikannya makan dan minum, menjahit timba yang bocor, menyiram tanaman serta memanggulnya sendiri kacang-kacangan”. Itulah Asma yang terkenal peranannya dalam sejarah Hijrah Nabi Saw sebagai Dzatun Nitaqain yang merobek stagennya menjadikan dua bagian, satu bagian sebagai pengikat bekal makanan untuk nabi dan ayahnya yang sedang singgah hijrah di gua Tsur, dan stagen satu lagi untuk dirinya.
Tidak diragukan lagi bahwa rumah tangga muslim adalah inti dari masyarakat yang baik, maka wajiblah diperhatikan dengan memelihara ikatan perkawinan islam dengan ikatan yang benar jauh dari kesan sia-siaan untuk mewujudkan tujuan-tujuan luhur yang penuh kasih sayang dan ketenangan jiwa yang sekaligus merupakan salah satu kebesaran Allah yang menunjukkan kesempurnaan kekuasaan-Nya sebagaimana gambaran firman Allah, ”Dan diantara tanda-tanda-Nya bahwa ia menjadikan isteri bagimu yang sebangsa denganmu , supaya boleh kamu diam bersama dia serta saling mengasihi dan mencintai” [Ar Rum;21].
Prinsip-prinsip pengaturan rumah tangga dan segenap peraturannya bersumber dari syariat Islam, maka oleh karenanya tidaklah ia tunduk pada masa permulaan kepada suatu perubahan asing dan pengaruh pemerintah disaat rumah tangga islam terjaga oleh aqoid keimanan pada setiap muslim. Telah nampak sekarang bahwa tidaklah rumah tangga bisa terjaga kecuali bila dipersenjatai dengan senjata ilmu agama dan aqoid keimanan yang menyangku syariat sehingga dengan demikian ia tetap terlindung dari gelombang-gelombang atheisme dan penyelewengan-penyelewengan yang dilakukan orang-orang yang berusaha menyebarkan kerusakan di bumi, ”Pastilah Allah menolong barangsiapa yang menolong-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Gagah Perkasa”.
Hendaknya kita kaum muslimin memperhatikan pendidikan kepada rumah tangga tentang aqoid keimanan agama yang benar dan mempersenjatainya dengan senjata taqwa supaya berpegang teguh pada sebab yang kuat dari akhlak yaitu rasa malu, kesucian diri dan harga diri sehingga terbentuklah masyarakat yang baik.
Walaupun wanita tampil di luar sebagai anggota masyarakat dengan jabatan lain yang cukup penting, maka kedudukannya sebagai pengatur rumah tangga tempat berteduhnya anggota keluarga tidak dapat ditinggalkan, wallahu a’lam [Harian Singgalang Minggu Padang, 03101999].
Penulis Drs. St. Mukhlis Denros
Ketua Yayasan Garda Anak Nagari Sumatera Barat
Anggota DPRD Kab. Solok 1999-2009
Hak Cipta Dilindungi Allah Subhanahu Wata’ala
Tidak Dilarang Keras Mengkopi dan Menyebarkan Materi ini
dengan menyebutkan sumbernya; http://mukhlisdenros,blogspot.com
Bersikap Manusiawi kepada Anak
Oleh Drs. Mukhlis Denros
Anak adalah amanat dari Allah Swt agar dididik dan dijaga baik fisik maupun mentalnya. Dalam ajaran islam yang dihitung bukan jumlah anak tapi kualitasnya yaitu mutu anak dengan ukuran ”Qurrata a’yunin” yaitu anak yang penyejuk mata dan penenang hati. Mencetak anak yang berkualitas tidak semudah membalik telapak tangan tetapi melalui perjuangan dan proses yang panjang.
Orangtua harus pandai dan tahu masa-masa perkembangan anaknya supaya berjalan sebagai mana layaknya anak-anak lain. Mereka membutuhkan perhatian, kasih sayang dan kebebasan yang terarah dari orangtua. Suatu ketika mereka harus mengerjakan tugas-tugas wajib seperti belajar, membantu orangtua dan lainnya maka dilain kesempatan merekapun harus diberi kebebasan untuk bermain, bergaul dengan teman-temannya, apalagi anak yang masih balita, segala kegiatannya lebih banyak berbentuk permainan.
Bermain bisa diartikan dengan segala kegiatan yang dilakukan hanya untuk kesenangan. Dan bermain bisa dibagi kepada dua kategori, bermain aktif [play] dan bermain pasif [amusemen]. Dalam pengertian aktif, kesenangan [enjoymen] timbul dari apa yang dilakukan oleh individu, seperti berlari untuk menikmati [kesenangan] lari atau membuat rekonstruksi dari cat atau tanah liat. Apabila anak-anak sudah mendekati masa pubertas atau dewasa, mereka lebih banyak memiliki tugas sekolah dan rumah, sedangkan dalam bermain pasif kesenangan timbul sebab adanya aktivitas orang lain, anak yang sedang bermain dalam artian hanya menonton anak lain yang sedang bermain, melihat orang lain atau binatang-binatang seperti di televisi, melihat gambar komik atau membaca buku-buku adalah bermain dengan pengeluaran energi minimum, tetapi kesenangan yang didapati sama dengan anak yang mengeluarkan tenaga untuk melakukan aktivitas bermain, seperti bersenam atau bermain dengan permainan.
Orang yang bijaksana akan memberikan waktu kepada anaknya untuk bermain sesuai dengan perkembangan mental anak, semakin dewasa waktu bermain semakin berkurang. Dengan kegiatan bermain sebenarnya menumbuhkan bakat anak yang masih terpendam. Dengan memperhatikan aktivitas anak maka akan nampak kemana bakat anak tersebut. Bila mereka bergelut dengan buku-buku dan hal itu mereka sukai dapat diraba bahwa anak kita berbakat jadi ilmuwan yang menyukai ilmu pengetahuan, sifat ingin tahunya nampak besar apalagi setelah membaca dia banyak bertanya tentang persoalan yang belum diketahuinya, kemampuannya bertanya lebih besar dibandingkan dengan anak lain, maka inilah bakat anak tersebut.
Anak yang berkemampuan tertentu biasa diistilahkan dengan berbakat. Bakat seorang anak tidak teruju pada nilai-nilai seni saja, tetapi dapat juga berupa ilmu pengetahuan, misalnya; bidang fisika, kimia mungkin juga bidang intelektual lainnya. Dan anak berbakat sering dikatakan sebagai anak yang menyimpang, tetapi menyimpang dalam hal yang positif. Anak yang menyimpang ini memerlukan perhatian khusus, dengan tujuan supaya anak tersebut dapat berkembang lebih baik. Perhatian tersebut dapat berupa perhatian mental maupun perhatian spiritual.
Baik secara lansung maupun tidak lansung, bakat seorang anak tidak dapat dipaksakan secara begitu saja. Karena bakat ini timbul dari hati sanubari anak itu sejak kecil, yang lambat laun akan terlihat dengan sendirinya, walaupun demikian bakat itu sendiri tidak akan ada artinya tanpa adanya dorongan tertentu dari pihak orangtua maupun saudara-saudaranya.
Seseorang anak yang berbakat dalam bidang melukis, bakat ini akan terpendam kembali bila tidak ada penyalurannya apalagi orangtua melarang anak dengan bakat tersebut. Anak berbakat jadi guru lalu dipaksanakan untuk bekerja di kantor tertentu, tentu saja yang dilakukannya tidak sepenuh hati karena tidak sesuai dengan panggilan bakat dan hati nuraninya. Suatu kesalahan besar yang dilakukan orangtua, mengharapkan anaknya sesuai dengan kemuaan sendiri tanpa melihat bakat dan kemampuan anak, dalam satu keluarga tidak semua anak mempunyai bakat dan kemampuan yang sama. Ada yang berbakat di bidang elektronik tapi mampu hanya sekolah tingkat SLTA saja. Ada pula berbakat sebagai guru dn dia mampu menamatkan perguruan tinggi dengan baik.
Berbagai macam cara orangtua mendidik anaknya agar menjadi anak yang pintar atau berprestasi intelektual dalam kehidupan mereka, ada yang mendidik anaknya dengan santai, ada juga yang melalui kekerasan dan peraturan yang kaku. Bukan hanya orang-orang mewah saja yang mendambakan anaknya menjadi orang pintar kelak dikemudian hari. Tetapi mereka yang berekonomi lemahpun juga demikian, apalagi mengingat biaya anak sekolah tidak sedikit.
Dalam hubungan ini tidak jarang dijumpai, orangtua ikut berperan sebagai guru, mendidik dan memberikan pelajaran pada anaknya sendiri di rumah. Bahkan ada yang mendidik anaknya dengan terburu-buru tidak diukur dengan kemampuan anak, atau memberi kesempatan kepada anaknya untuk berkembang sendiri. Akan sia-sia bila memberi pelajaran dengan cara memaksa anak, padahal daya fikir anak belum mampu untuk menerimanya. Bukannya akan menghasilkan kebaikan tapi malah sebaliknya.
Mencetak anak yang baik, pintar dan membangggakan orangtua tidaklah secepat yang diharapkan, harus melalui proses yang panjang dan dengan cara yang lemah lembut bukan dengan pemaksaan demikian. Orangtua harus berprinsif bahwa anaknya harus lebih segalanya dari mereka sendiri. Untuk itu harus berhati-hati dalam bersikap dan bertingkah laku. Segala kekerasan yang ditanamkan tidak menghasilkan apalagi dengan terburu-buru. Orangtua harus punya kesabaran yang luar biasa kepada anaknya karena kita sedang membentuk manusia penerus perjuangan bangsa yang sesuai dengan kemampuannya bukan mencetak robot sehingga harus sesuai dengan kemauan perancangnya.
Keberhasilan anak sebagaimana yang diharapkan orangtua ditentukan oleh beberapa faktor terutama lingkungan keluarga, jangan mengharapkan anak akan lemah lembut dalam bersikap kalau orangtua selalu berkata keras lagi kasar. Jangankan anak akan tenang dalam belajar di rumah kalau orangtua selalu dalam peperangan [bertengkar], jangan mengharapkan anak akan betah di rumah kalau ayah dan ibu mereka selalu sibuk dengan urusan masing-masing. Untuk mendukung keberhasilan anak harus berangkat dari suasana keluarga yang baik yaitu tentram, damai dan keheningan suasana seperti;
1. Kedua orangtua tidak pernah berkomunikasi, berdialoq dan bercakap-cakap dengan suara lantang dan deras, begitu juga terhadap putra-putrinya.
2. Sikap, tingkah laku dan tindak tanduk orangtua terhadap putra-putrinya yang serba halus, lembut dan sopan dan selalu ramah dengan senyum, senyum dan senyum.
3. Ketidak sepakatan, benturan-benturan kecil sampai pada gejala-gejala bentrokan antara ayah dan ibu tidak pernah dinampakkan di muka anak dan putra-putranya.
4. Segala persoalan yang menyangkut pribadi orangtua dan rahasia rumah tangga tidak pernah dibawa-bawa keluar rumah, mereka menyelesaikan urusan rumah tangganya didalam rumahnya sendiri.
5. Keempat poin tersebu ternyata ditunjang oleh sifat kesabaran yang sangat prima sekali.
Kalau orangtua mampu menciptakan suasana demikian maka akan tercipta generasi yang baik dikemudian hari. Anak akan berkembang sesuai dengan potensi yang dimilikinya, tentu saja segala harapan dan dambaan orangtua akan terbayar, karena sudah menjadi hukum alam bahwa suasana, pendidikan, perhatian, kasih sayang yang serba baik akan menghasilkan buah yang baik, dapat diibaratkan tumbuhan yang tak pernah diurus, tidak diperhatikan, tidak disiram tentu dalam waktu singkat akan meranggas, hidup tidak berharap matipun belum waktunya.
Anak yang tidak dididik dengan baik atau kasarnya ”anak terserah anak” sementara orangtuanyapun ”terserah orangtua saja” akan menimbulkan konflik batin bagi si anak. Perceraian wajar terjadi bila rumah tangga tidak dapat lagi didayung bersama. Dalam waktu singkat suami/isteri yang bercerai itu akan menemukan pasangan masing-masing yang lebih baik dari pasangan semula, tapi bagi anak akan menimbulkan beban batin dan perkembangannya akan tersendat, mungkin dia akan dendam atas tragedi yang menimpa dirinya, dendam ini akan meletus bila waktunya datang dengan berbagai penyimpangan.
Dendam adalah hal yang wajar jika yang melakukan dendam itu seorang anak. Dendam itu dapat dirasakan oleh seorang anak karena memang terdapat suatu keadaan yang selalu menyertai pribadi seorang anak serta memaksa mental dan fisik seseorang anak untuk bertindak dan bereaksi. Hal ini merupakan reaksi ekspresi dari rasa tidak puas, benci dan letusan perasaan prasangka ketidakadilan prilaku orang luar terhadap dirinya. Dendam itu juga merupakan suatu proses nurani agar keadilan itu segera terujud sehingga kepuasan pribadi terpenuhi. Kemampuan seorang anak untuk merasakan dendam adalah sebagian diantara seperangkat kepribadian yang dimilikinya. Kemampuan tersebut itu timbul asfek dan tumbuh sebagaimana pertumbuhan kemampuan bicara anak, kemampuan menulis, kemampuan dalam proses berfikir dan sebagainya.
Kalau dendam itu tidak dibayar akan tetap merendam dalam dada anak, diibaratkan api dalam sekam. Tapi bila dikeluarkan akan membahayakan diri anak tersebut dan orang yang didendamnya, maka akan muncul kebencian sampai kepada pemberontakan yang merugikan. Untuk itulah agar orangtua dapat menciptakan rumah tangga yang harmonis lahir dan batin sehingga kehadiran anak dalam asuhan orangtua berjalan dengan baik dan mesra. Mereka adalah anak-anak kita, juga manusia yang harus diperlakukan sebagaimana manusia, kejayaan dan kekalahan suatu bangsa berangkat dari kejayaan dan kekokohan generasinya.
Itulah makanya islam sangat berhati-hati terhadap generasi yang akan datang sebagaimana saat Rasulullah dikejar-kejar dan bahkan nyaris dibunuh di Thaif, dikala beliau menyampaikan islam, beliau melindungkan diri ke sebuah kebun, saat itu datanglah malaikat gunung yang menawarkan jasa,”Ya Rasulullah, bagaimana kalau gunung itu aku hantamkan kepada mereka”, Rasulullah menjawab,”Jangan, biarlah mereka tidak beriman hari ini, mungkin besok, lusa atau bulan depan, tidak beriman juga, mungkin anak dan keturunan mereka yang akan datang” akhirnya benar anak dan keturunan Thaif banyak yang masuk islam dan mendukung da’wah islam.
Kita berharap dengan banyaknya digelar hariini acara-acara diskusi keislaman serupa studi islam intensif atau pesantren kilat disetiap sekolah dan masjid, kajian-kajian keislaman di kampus-kampus akan membuahkan hasil nantinya tokoh-tokoh yang siap mengemban da’wah ini sesuai dengan kapasitasnya. Benar kata Rasulullah memperingatkan kepada kita, didiklah anak-anakmu karena mereka akan menghadapi suatu masa lain yang berbeda dengan kondisimu, wallahu a’lam,[ Harian Singgalang Padang, 25082000].
Penulis Drs. St. Mukhlis Denros
Ketua Yayasan Garda Anak Nagari Sumatera Barat
Anggota DPRD Kab. Solok 1999-2009
Hak Cipta Dilindungi Allah Subhanahu Wata’ala
Tidak Dilarang Keras Mengkopi dan Menyebarkan Materi ini
dengan menyebutkan sumbernya; http://mukhlisdenros,blogspot.com
Langganan:
Postingan (Atom)





