Selasa, 01 Mei 2012

Wanita sebagai Pengatur Rumah Tangga


Drs. St. Mukhlis Denros
Dimana-mana di dunia ini, sejak dahulu sampai sekarang wanita yang jadi korban, dijadikan budak belian atau alat pemuas nafsu syahwat. Islamlah yang selalu mengajarkan supaya wanita itu dihormati, diantaranya dengan sabda Nabi Muhammad Saw, ”Syurga itu berada di bawah telapak kaki kaum wanita”.

Hadits ini mempunyai pengertian yang sangat luas sekali dan dapat diartikan berdasarkan salah satu segi kehidupan. Syorga itu adalah kata yang memberikan pengertian abstrak, sesuatu yang dihayati, yang tidak cukup dengan kata-kata untuk melukiskan penghayatan dan perasaan yang terkandung di dalamnya.

Secara kasar dapat kita rumuskan, bahwa syurga adalah sesuatu keadaan kejiwaan, yang dapat digambarkan dengan kata-kata ketenangan, kebahagiaan, kesenangan dan keberuntungan. Secara fisiologis [ilmu fungsi tubuh manusia], ciri khas dari ketenangan adalah denyut nadi tenang, nafas teratur dengan frekuensi normal dan tekanan darah tidak tinggi. Apapun yang dapat memberikan ketenangan, maka orang tersebut akan mengalami syurga, jiw tidak gelisah.

Nabi Besar Muhammad Saw memberikan penghargaan yang sangat tinggi kepada wanita yang dapat memberikan ketenangan kepada suaminya, perhatikanlah hadits berikut; ”Sesungguhnya nabi ketika ditanya tentang perempuan manakah yang terbaik, beliau menjawab, ialah yang menyenangkan bila dilihat suaminya, diikutinya suruhan suaminya dan tidak diselewengkannya dirinya dan harta suaminya ke jalan yang tidak disukainya”.

Hadits ini menggambarkan seorang wanita yang tahu harga diri dan tahu fungsi dirinya terhadap suaminya. Pakaian bersih, dandanan teratur dan rapi, tentu akan menyenangkan suami, dapat menimbulkan nafsu syahwat suami sewaktu-waktu yang akan membawa hubungan yang lebih rapat dan dapat pula memberikan ketenangan yang lebih sempurna.



Isteri yang shalehah berarti seorang wanita yang tahu kewajibannya terhadap Tuhannya dan terhadap suaminya, sehingga si suami betul-betul merasa yakin bahwa isterinya hanyalah buat dirinya sendiri saja. Segala yang dilakukannya adalah untuk memberikan kesenangan dan ketenangan suaminya. Badan yang lelah pulang kerja dapat dikuatkan di dalam rumah tangga oleh isteri yang shalehah. Rumah tangga yang rapi, makan yang teratur dan sesuai dengan selera. Si isteri tahu bahwa sebagai perangsang seksual. Ia tidak akan berpakaian yang mencolok di hadapan laki-laki lain yang bukan suaminya, sehingga menjadi teransang olehnya. Tingkah lakunya, cara ia berbicara, tidak akan menggoda laki-laki lain.

Apabila wanita berantakan, maka rumah tangga akan berantakan dan negara juga akan berantakan. Karena rumah tangga adalah kesatuan kecil dari masyarakat dan negara. Presiden mempunyai rumah tangga dan isteri, menteri-menteri mempunyai rumah tangga, rakyatpun mempunyai rumah tangga, disana wanita memainkan peranan utama. Itulah sebabnya nabi Muhammad Saw bersabda, ” Wanita adalah tiang negara, bila ia baik maka baiklah negara dan bila ia rusak maka rusaklah negara”. Dan sejarah kehidupan bangsa-bangsa memperlihatkan kebenaran sabda Nabi Muhammad Saw ini.

Suatu kisah sederhana dibawah ini menggambarkan sebuah tipe kedudukan wanita sebagai ibu rumah tangga karena ia dituntut suatu kesiapan dan persiapan diri dengan berbagai ilmu yang dapat dijangkaunya. Didalam problem rumah dibutuhkan dasar-dasar ilmu kesehatan, ilmu ekonomi, keuangan, pendidikan, pengajaran, masak memasak, keterampilan serta seni mengurus rumah tangga.

Sekelumit kisah Asma binti Abu Bakar As Siddiq, isteri Az Zubair bin Awwam. Asma saudara kandung Aisyah mendapat gelar ”Zatun Nitaqain” dari Rasulullah. Ia menyatakan tentang dirinya, ”Saya melayani Zubair dalam segala urusan rumah tangga saya yang melatih kudanya, memberikannya makan dan minum, menjahit timba yang bocor, menyiram tanaman serta memanggulnya sendiri kacang-kacangan”. Itulah Asma yang terkenal peranannya dalam sejarah Hijrah Nabi Saw sebagai Dzatun Nitaqain yang merobek stagennya menjadikan dua bagian, satu bagian sebagai pengikat bekal makanan untuk nabi dan ayahnya yang sedang singgah hijrah di gua Tsur, dan stagen satu lagi untuk dirinya.

Tidak diragukan lagi bahwa rumah tangga muslim adalah inti dari masyarakat yang baik, maka wajiblah diperhatikan dengan memelihara ikatan perkawinan islam dengan ikatan yang benar jauh dari kesan sia-siaan untuk mewujudkan tujuan-tujuan luhur yang penuh kasih sayang dan ketenangan jiwa yang sekaligus merupakan salah satu kebesaran Allah yang menunjukkan kesempurnaan kekuasaan-Nya sebagaimana gambaran firman Allah, ”Dan diantara tanda-tanda-Nya bahwa ia menjadikan isteri bagimu yang sebangsa denganmu , supaya boleh kamu diam bersama dia serta saling mengasihi dan mencintai” [Ar Rum;21].

Prinsip-prinsip pengaturan rumah tangga dan segenap peraturannya bersumber dari syariat Islam, maka oleh karenanya tidaklah ia tunduk pada masa permulaan kepada suatu perubahan asing dan pengaruh pemerintah disaat rumah tangga islam terjaga oleh aqoid keimanan pada setiap muslim. Telah nampak sekarang bahwa tidaklah rumah tangga bisa terjaga kecuali bila dipersenjatai dengan senjata ilmu agama dan aqoid keimanan yang menyangku syariat sehingga dengan demikian ia tetap terlindung dari gelombang-gelombang atheisme dan penyelewengan-penyelewengan yang dilakukan orang-orang yang berusaha menyebarkan kerusakan di bumi, ”Pastilah Allah menolong barangsiapa yang menolong-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Gagah Perkasa”.

Hendaknya kita kaum muslimin memperhatikan pendidikan kepada rumah tangga tentang aqoid keimanan agama yang benar dan mempersenjatainya dengan senjata taqwa supaya berpegang teguh pada sebab yang kuat dari akhlak yaitu rasa malu, kesucian diri dan harga diri sehingga terbentuklah masyarakat yang baik.

Walaupun wanita tampil di luar sebagai anggota masyarakat dengan jabatan lain yang cukup penting, maka kedudukannya sebagai pengatur rumah tangga tempat berteduhnya anggota keluarga tidak dapat ditinggalkan, wallahu a’lam [Harian Singgalang Minggu Padang, 03101999].

Penulis Drs. St. Mukhlis Denros
Ketua Yayasan Garda Anak Nagari Sumatera Barat
Anggota DPRD Kab. Solok 1999-2009
Hak Cipta Dilindungi Allah Subhanahu Wata’ala
Tidak Dilarang Keras Mengkopi dan Menyebarkan Materi ini
dengan menyebutkan sumbernya; http://mukhlisdenros,blogspot.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar