Selasa, 05 Juni 2012

Renungan Hari Ke 11 Ramadhan

KEWAJIBAN MUKMIN TERHADAP AL QUR’AN

Oleh Drs. St. Mukhlis Denros



Alhamdulillah, sepuluh hari pertama Ramadhan tahun ini sudah kita diselesaikan dengan baik, apakah sarat dengan ibadah dan amaliah lainnya atau padat dengan kesia-siaan, semuanya tergantung kepada kita yang menjalaninya. Sepuluh hari kedua kita masuki pada hari ini yaitu hari kesebelas, tentu kita tidak mau meninggalkannya dengan percuma, ini merupakan bulan maghfirah yaitu saat ampunan Allah diberikan kepada orang-orang yang selalu bermunajad, memohon ampun dari kesalahan, dosa dan maksiat yang dilakukan agar dapat dimaafkan, tidak ada kebehagiaan bagi seorang muslim yang dhaif dan berdosa ini selain ampunan dari Allah Swt, semoga Allah berkenan memberikan ampunan-Nya kepada hamba yang mau menyadari kesalahan dan dosanya dengan taubatan nashuha yaitu taubat yang tidak akan mengulangi lagi kesalahan itu dan meninggalkan dosa masa lalu, dengan mengiringinya bersama kebaikan sebanyak-banyaknya.

Sepuluh juz Al Qur'an seharusnya sudah selesai kita baca disela-sela kesibukan harian kita, saat di kerja di kantor, di rumah ataupun di masjid, artinya tidak ada waktu dan tempat yang sunyi dari membaca Al Qur'an. ternyata ada beberapa kewajiban kita terhadap Al Qur'an, kewajiban itu bukan hanya sekedar memilikinya tapi juga membaca dan kewajiban lainnya, mari kita isi sepuluh hari kedua Ramadhan ini lebih maksimal dan optimal dibandingkan sepuluh hari pertama.


Seorang mukmin yang telah menyatakan dirinya beriman kepada Allah harus melestarikan keimanan tersebut melalui amal perbuatan sehari-hari, termasuk aplikasi beriman kepada kitab Allah yaitu Al Qur’an. Ada beberapa kewajiban mukmin terhadap Al Qur’an yang perlu ditunaikan yaitu;

Pertama, kewajiban mukmin terhadap Al Qur’an adalah memiliki kitab ini sebagaimana pemilikan kita terhadap buku-buku lainnya, ironi sekali bila buku-buku tebal dan mahal mampu kita punyai tapi Al Qur’an dengan harga murah tidak bisa kita sediakan.

Kedua, kewajiban lain adalah membacanya dalam waktu dan kesempatan yang tidak dibatasi. Rasulullah menyatakan bahwa orang beriman yang suka membaca Al Qur’an ibarat buah “Turjah” atau limau, yang rasanya lezat dan bau aromanya harum, sedangkan orang beriman yang tidak mau membaca Al Qur’an ibarat buah tamar yaitu kurma, buahnya lezat tapi tidak berbau, Rasulullah bersabda,”Barangsiapa membaca satu huruf dari Al Kitab baginya satu amal kebaikan, padahal setiap kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali lipat”.

Ketiga, kewajiban mukmin terhadap al Qur’an adalah mengimaninya dengan sepenuh hati bahwa itu adalah wahyu Allah yang diberikan kepada Nai Muhammad sebagai kitab yang membimbing manusia ke jalan yang lurus.

Keempat, tidaklah cukup Al Qur’an hanya diimani dan dibaca saja, karena ilmu yang terkandung di dalamnya Maha Luas sekali sehingga perlu menguak ilmu tesebut melalui telaah, diskusi dan mempelajari isinya, Allah menjelaskan dalam surat Shad 38;29
“Ini adalah sebuah Kitab yang kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatNya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran” .

Kelima, Al Qur’an wajib diamalkan isinya bagi orang-orang yang mengaku beriman kepadanya, cara mengamalkan al Qur’an sesuai dengan aturan yang ada yaitu;
1. Mengamalkan Al Qur’an dengan cara mencakup segala lapangan kehidupan, tidak boleh memilah-milah, karena seluruh sektor hidup manusia tercakup dalam Al Qur’an [2;208]
2. Mengamalkan al Qur’an dengan kesungguhan hati tidak coba-coba dan tidak pula separuh hati [22;78].
3. Mengamalkan Al Qur’an tidaklah mudah, banyak resiko yang harus ditempuh, untuk bagi orang-orang yang mau mengamalkannya harus mampu menahan derita, yang derita itu telah dialami oleh orang-orang terdahulu [29;2-3]

Keenam, kewajiban mukmin terhadap Al Qur’an adalah dengan menda’wahkannya kepada masyarakat sesuai dengan kemampuan sebagaimana sabda Rasululah dan firman-Nya [16;126]

Cara menyiarkan atau menda’wahkan Al qur’an itu harus sesuai dengan konsep Allah dan Rasul-Nya seperti dengan hikmah, berani berkorban apa saja, secara obyektif [2;259], menyentuh perasaan yang menerimanya [36;69-70], lemah lembuh [3;159] dan teladan yang baik [33;69-70]

Kenapa seorang mukmin dituntut untuk menyiarkan Al Qur’an ditengah masyarakat pada setiap lapangan kehidupan 93;159], agar nanti tidak didebat oleh Allah, mengaku beriman kepada Al Qur’an tapi buktinya mana [4;165], agar tidak dikuasai oleh musuh-musuh islam serta tidak terkena bencana [8;25] bahwa orang yang tidak mau berda’wah dan menyiarkan Al Qur’an akan diturunkan bencana, yang tidak hanya mengenai orang-orang jahat saja tapi seluruhnya akan tertimpa bencana.

Ketujuh, al Qur’an itu wajib dipertahankan dengan segala penorbanan, apalagi keberadaannya dilecehkan oleh kaum kafir serta dianggap rendah;
“Hai nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. tempat mereka ialah jahannam. dan itu adalah tempat kembali yang seburuk-buruknya.”[At Taubah 9;73]

Adapun cara mempertahankan Al Qur’an itu adalah dengan jalan memperkokoh persatuan sehingga kaum kuffar tidak mampu memporak-porandakan kita [49;10], siapkan kekuatan dengan pengkaderan pencetakan da’i-da’i penyandang da’wah untuk masa depan sehingga pembela-pembela da’wah tetap berkesinambungan [8;60], tidak lupa siap mengorbankan harta dan jiwa jika memang itu kita dituntut untuk mempertahankan Al Qur’an [9;20,111], serta melalui Al Qur’an pula kita bina diri untuk menjadi hamba yang baik dan taat [15;42] dengan ketaatan tadi tentu menghasilkan ghirah [kecemburuan] terhadap islam.

Kedelapan, Al Qur’an juga perlui dipelihara kehormatannya dengan sebaik-baiknya, sedangkan buku-buku biasa saja kita hargai apalagi Al Qur’an sehingga kita meletakkannya tidak sembarangan, pasti diletakkan pada tempat yang sewajarnya, demikian pula membacanya sesuai dengan anjuran Rasulullah yaitu tartil, perlahan dan jelas makhraj serta tajwidnya benar. Dalam sebuah hadits Rasulullah menyampaikan bahwa al Qur’an mengutuk orang yang membacanya, ketika kita tidak memperhatikan bacaannya sesuai dengan yang diajarkan islam [73;4], dengan tidak melupakan saat membawanyapun tidak sembarangan, perlakukan dengan baik, apalagi ketika Al Qur’an dibacakan, maka dengarkan dengan baik [7;204]

Itulah kewajiban seorang mukmin terhadap Al Qur’an, walaupun Allah menjamin tentang kelestariannya tapi perjuangan ummatpun diminta untuk menjaganya dari segala gangguan manusia-manusia jahil. MTQ adalah salah satu sarana untuk menjaga al Qur’an dengan syiar-syiarnya, bila hanya ini yang digalakkan rasanya belumlah memadai, bagaimana kalau diadakan pula Mushabaqah Pengamalan Al Qur’an, ini lebih penting.

Janganlah kita memberikan sanjungan dan hadiah kepada pemenang MTQ bahkan diberi kesempatan kepadanya untuk menghibur Raja dan Presiden membacanya di istana, tapi sungguh tidak adil kepada pengamal-pengamal Al Qur’an dilecehkan, dihinakan, disingkirkan dan bahkan dibenamkan dalam penjara hingga dipenggal kepala mereka, sejarah masa lalu mengungkap hal demikian, atau kita menjadikan Al Qur’an hanya dibaca, dikaji dan diamalkan dalam bulan Ramadhan saja lalu setelah itu kita tinggalkan, sungguh ironi dan menyedihkan, bila hal itu terjadi berarti kita telah mencampakkan Al Qur’an, wallahu a’lam [Solok, 20042000]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar