Senin, 09 April 2012

Hidup Bersih dan Rapi



Drs. St. Mukhlis Denros

Agama Islam mengajarkan kepada pemeluknya agar hidup bersih baik badan, pakaian, pekarangan rumah, bahkan bersih dari kesalahan sebagaimana firman Allah dan Hadits Rasulullah Saw; 1. Al Mudatsir 74;4, “Dan pakaianmu bersihkanlah” 2. Al Baqarah 2;222, “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat, dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri”. 3. Hadits, “Kebersihan itu sebagian daripada iman”. Kebersihan lahiriah dan bathiniah harus menjadi program hidup seorang muslim, agar hidupnya dalam kesehatan terpelihara secara optimal. Kebersihan disamping mengandung ajaran sehat juga agar hidup rapi, karena bersih saja tidak rapi kurang enak dipandang. Barang yang bersih tapi tak tertata rapi tak ubahnya tumpukan sampah. Agar hidup bersih dan rapi, Rasulullah Saw memberikan beberapa petunjuk sebagai teladan yang dicontohkan dalam sepak terjang kehidupannya, terutama kebersihan lahiriyah diantaranya;

1. Berkhitan, yaitu memotong kulit yang menutupi ujung kemaluan untuk menjaga agar disana tidak terkumpul kotoran, juga agar dapat menahan kencing, supaya tidak mengurangi kenikmatan dalam bersenggama, itu terhadap laki-laki. Adapun perempuan, maka yang dipotong itu adalah bagian atas permukaan dari kemaluan itu.

2. Mencukur bulu kemaluan dan mencabut bulu ketiak, kedua-duanya merupakan sunnah yang dapat dilakukan dengan menggunting atau memotong, mencabut atau mencukur.

3. Memotong kuku, memendekkan kumis atau memanjangkannya. Kedua-duanya sama-sama berdasarkan riwayat yang sah, umpamanya dalam Hadits Ibnu Umar, ada tersebut sebagai berikut, ”Nabi Saw telah bersabda, ”Lainilah [berbedalah] kamu dengan kaum musyrikin, lebatkanlah jenggot dan panjangkan kumis”. [HR.Bukhari dan Muslim]. Menggunting bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, memotongkan atau memanjangkan kumis itu disunnatkan tiap minggu, untuk menjaga, menyempurnakan kebersihan dan menyenangkan hati, karena terdapatnya rambut di badan menyebabkan kejengkelan dan kegelisahan.

4. Membiarkan jenggot dan memangkasnya tidak sampai lebat, hingga seseorang tampak berwibawa. Jadi jangan dipendekkan seakan-akan dicukur, tapi jangan pula dibiarkan demikian rupa hingga kelihatan tidak terurus; hanya hendaklah diambil jalan tengah, karena yang demikian itu, dalam hal apa juga adalah baik. Disamping itu jenggot yang lebat menunjukkan kejantanan atau kelaki-lakian yang sempurna dan matang.

5. Merapikan rambut yang lebat dan panjang dengan meminyaki dan menyisirnya, sebagaimana sabda Rasulullah Saw, ”Siapa yang empunya rambut hendaklah dirapikan”. Diterima dari Atha’ bin Yasar, katanya, ”Seorang laki-laki yang berambut dan berjenggot kusut masai datang menemui Nabi Saw, maka Rasulullahpun memberi isyarat kepadanya, seolah-olah menyuruhnya membereskan rambut dan jenggotnya ”. Laki-laki itu pergi melakukannya, kemudian kembali. Maka sabda Rasulullah, ”Nah, tidakkah ini lebih baik daripada seseorang datang dengan kepala kusut tak obahnya bagai syaithan”

6. Membiarkan uban dan tidak mencabutnya, biar di jenggot atau dikepala. Dalam hal ini tidak ada bedanya perempuan dan laki-laki, berdasarkan Hadits Amar bin Syuaib yang diterima dari bapaknya seterusnya dari kakeknya bahwa Nabi Saw telah bersabda, ”Janganlah kau cabut uban itu, karena ia merupakan cahaya bagi muslim. Tidak seorang muslimpun yang beroleh selembar uban dalam menegakkan Islam kecuali Allah akan mencatatkan untuknya satu kebaikan, meninggikan derajatnya satu tingkat dan menghapuskan daripadanya satu kesalahan”[HR. Ahmad, Abu Daud]

7. Mencelup, memberi warna uban dengan inai, dengan warna merah, kuning dan sebagainya. Rasululah bersabda,”Sebaik-baik bahan untuk mencelup uban ini ialah inai dan katam, yaitu sebangsa tumbuh-tumbuhan yang menghasilkan celup hitam kemerah-merahan [pirang]. Dari sebagian sahabat diriwayatkan bahwa lebih utama tidak mencat rambut, sedang dari sebagian lagi lebih afdhan mencatnya. Bagi yang telah tumbuh uban memutihi kepalanya tidak layak dicelup/cat dengan warna apapun karena hal itu tidak layak baginya, kecuali bagi mereka yang masih muda boleh mencelup rambutnya dengan warna lain.

8. Berharum-haruman dengan kesturi dan minyak wangi lainnya yang menyenangkan hati, melegakan dada dan menyegarkan jiwa, serta membangkitkan tenaga dan kegairahan bekerja. Rasulullah Saw bersabda, ”Diantara kesenangan-kesenangan dunia yang saya sukai ialah wanita [hidup berkeluarga dengan cara pernikahan dan perkawinan yang sah], dan wangi-wangian, sedang biji mataku ialah mendirikan shalat”. Dilanjutkan dengan keterangan dari Abu Hurairah, ”Siapa saja yang diberi wangi-wangian janganlah menolak, karena ia mudah dibawa dan semerbak harumnya”. Sebelum shalat harus berwudhuk terlebih dahulu dengan pakaian dan


tempat yang bersih pula. Zakat mal yang dibayarkan seorang muslim kepada fakir miskinpun adalah dalam rangka pembersihan harta yang dimiliki dari noda-noda atau kotoran-kotoran yang tidak disenangi datangnya. Zakat fithrah yang dibayarkan agar ibadah puasa yang tercemar karena perbuatan nista dapat dibersihkan, sehingga puasanya berbuah amal shaleh, Rasulullah mewajibkan zakat fithrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan keji. Dan memberikan makanan bagi para orang miskin. ”Maka siapa saja yang menunaikannya sebelum shalat Idul Fithri, maka ia sebagai zakat fithrah yang diterima sah, dan siapa saja yang menunaikannya sesudah shalat Idul Fithri, maka ia dianggap sebagai sedekah biasa. ”[HR.Abu Daud]. Ibadah haji dan ibadah-ibadah lainnya disamping membersihkan lahir, juga membersihkan jiwa manusia, agar kembali kepada fithrah [kesucian], Allah akan menerima amal seorang hamba bila hatinya bersih, yaitu beramal hanya mengharapkan ridha Allah semata. Bersih itu penting dan rapipun perlu. [Majalah Serial Khutbah Jum’at Jakarta No. 164/ Februari 1995].

Penulis Drs. St. Mukhlis Denros
Ketua Yayasan Garda Anak Nagari Sumatera Barat
Anggota DPRD Kab. Solok 1999-2009
Hak Cipta Dilindungi Allah Subhanahu Wata’ala
Tidak Dilarang Keras Mengkopi dan Menyebarkan Materi ini
dengan menyebutkan sumbernya; http://mukhlisdenros,blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar