Senin, 09 April 2012

Identitas Ummat Nabi Muhammad




Drs. St. Mukhlis Denros

Kehadiran Nabi Muhammad Saw, sebagai rahmat lil alamin [menyebarkan kasih sayang bagi seluruh alam], Nabi Muhammad Saw, adalah Nabi yang terakhir yang dijanjikan Allah dalam Taurat dan Injil tentang kedatangannya dari keturunan Ibrahim dan Ismail As, kewajiban beliau ibarat sebuah matahari yang harus menyinari seluruh lapisan bumi, sehingga sinarnya menutupi lentera yang dibuat oleh manusia. Sebagai ummat Muhammad Saw, tentu saja harus mempunyai identitas atau jati diri sebagai bukti yang dapat diperlihatkan di masyarakat bahkan di hadapan Allah kelak. Dapat diibaratkan kita mengikuti suatu rombongan perjalanan yang resmi, tapi tidak ada tanda pengenal tentu saja akan mengalami kesulitan dalam perjalanan walaupun kita mengaku ikut rombongan, namun bukti yang dapat meyakinkan tidak ada, demikian pula ummat Nabi Muhammad bukan sekedar mengaku saja, tapi harus ada identitas yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jati diri Nabi Saw, dan ummat pendukungnya dapat dibaca dalam surat Al Fath, surat ke 48 ayat 29, ”Muhammad itu adalah utusan Allah,dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras [tegas] terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka [sesama muslim], kamu lihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud”. Dari ayat diatas dapat dilihat adanya lima tanda bagi seorang Muslim yang mengaku sebagai ummat Islam dengan mengikuti Nabi Muhammad Saw, yaitu;

1. Tegas kepada orang kafir Pengertian tegas [keras] bukan berarti suka berkelahi dan saling tantang menantang dengan adu kekuatan, hal itu bisa terjadi di medan pertempuran, akan tetapi yang dimaksud adalah punya garis agama yang nyata, tidak mencampuradukkan aqidah [ajaran agama dan pelaksanaan ibadah] dan tidak menyalah artikan pengertian toleransi. Toleransi artinya membiarkan orang berbuat menurut keyakinannya dan jangan diganggu, kitapun bebas berbuat menurut keyakinan kita tanpa diganggu.

Garis agama yang diajarkan Islam dalam surat Al Kafirun pada surat ke 109, ayat 1-6 yaitu, ”Katakanlah hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah, dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah, dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah pula menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah, untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku”. Ummat Islam tidak akan memaksakan keyakinannya kepada orang lain yang sudah beragama, baik dengan bujuk rayu atau dengan bantuan, beasiswa, pelayanan kesehatan dan pendidikan di sekolah ataupun ancaman, karena dalam Islam tidak ada paksaan untuk masuk ke dalam agama Islam, jika beriman seluruh manusia di bumi ini tidak akan meninggikan tahta Allah atau akan kafir seluruh manusia di bumi ini juga tidak akan menjatuhkan jabatan Allah sebagai Tuhan. Agama Islam menolak segala bentuk pencampuran aqidah, baik dengan dalih toleransi, teposaliro atau kerukunan antar ummat beragama.

2. Kasih sayang sesama mereka Ciri kedua ummat Islam, yaitu kasih sayang kepada sesamanya, yang tua menyayangi yang muda, yang muda hormat kepada yang tua, sikaya membantu simiskin, sementara simiskin mendoakan yang kaya. Bukannya ummat Islam yang saling tekan dan tindas, yang pintar menjual yang bodoh, sikuat menekan yang lemah. Ummat Islam harus saling asah, asih, asuh, bukan saling gasak, gesek dan gosok.

Menurut Imam Al Ghazali, ummat Islam itu ibarat dua tangan yang kompak, ketika tangan kanan berayun ke depan maka yang kiri mengalah ke belakang dan sebaliknya sehingga enak dipandang. Sungguh tidak serasi dipandang bila tangan kanan dan kiri tidak saling pengertian, ketika berjalan keduanya ingin kedepan atau keduanya ingin ke belakang, lebih luas ummat Islam diibaratkan pula seperti lima jari pada satu tangan yang bersatu, bila lima jari bersatu dapat berbuat sesuatu, tapi kalau bercerai tidak satupun beban yang dapat diangkat. Ibu jari adalah simbul penguasa atau umara/ pemerintah yang punya tugas mengayomi, membina, membimbing dan mensejahterakan rakyatnya. Tidak ubahnya sebagai seorang itu, keadilan akan ditegakkan walaupn yang melakukan orang terpandang, kebenaran akan dibela meskipun penguasa atau pemerintah. Jari telunjuk adalah para hartawan yang dermawan, dengan hartanya dia mampu menunjuk bangunan yang terbengkalai, fakir miskin dan anak yatim dapat dia bantu. Hartawan yang dermawanlah yang dapat berperan sebagai jari telunjuk untuk menjalin kasih sesama ummat bukan hartawan yang kikir lagi bakhil. Orang yang dilambangkan dengan jari tengah adalah para ulama yang berperan sebagai penyampai denyut nadi ummat melalui fatwanya yang berdasarkan Al ur’an dan Hadits. Letaknya di tengah mempunyai makna yang dalam artinya. Dia tidak boleh terlalu rapat dengan penguasa dan terlalu kental dengan orang kaya. Karena kehadirannya membela kepentingan rakyat dan ummat serta menegakkan kebenaran dengan ajaran Allah. Kalau dia terlalu dekat dengan penguasa dan orang kaya dapat mengaburkan misi yang diembannya, apalagi dia rela diperalat sehingga fatwa yang disampaikannya sesuai dengan pesan sponsor dari penguasa dan konglomerat.



Ulama yang diharapkan adalah ulama yang dapat menjalin persahabatan dengan lapisan masyarakat manapun tapi tetap tegar dan tegas dengan prinsip da’wah yaitu menyampaikan kebenaran walaupun pahit dirasakannya. Dia mampu untuk mengatakan hitam walaupun dipaksa untuk mengatakan putih. Dia tidak bisa berkata haram kalau hal tersebut halal dan sebaliknya. Jari manis adalah keindahan. Letak cincin berlian disini. Dia ibarat pemuda yang dihiasi dengan berbagai keindahan cita-cita dan harapan, baik orang tua, agama maupun bangsa. Kehadirannya di tengah masyarakat harus bermanfaat bagi kelansungan hidup suatu bangsa melalui bidang pendidikan atau keterampilan yang dimiliki. Jari yang terakhir adalah kelingking. Kedudukannya pada urutan terakhir dan bentuknyapun paling kecil di bandingkan dengan jari lain. Tapi perannya tidak dapat diabaikan begitu saja. Dia adalah kaum ibu dan wanita. Posisinya bukan hanya segi tiga; dapur, kasur dan sumur saja, tapi pada zaman sekarang telah merambah ke dunia yang pada umumnya dilakukan oleh lelaki. Satu sisi dia disebut dengan wanita yang berperan ganda. Sebagai pendamping suami, peran ganda wanita mengamankan kedudukan suami dari segala macam rongrongan yang dapat melemahkan keteguhan pendirian dan pengabdiannya. Sebagai ibu, peran ganda wanita dapat menyumbangkan pada negara putra-putri yang berguna dan berbudi luhur. Dan terakhir sebagai ibu rumah tangga yang harmonis, sakinah dan mawaddah yaitu rumah tangga yang tenang dan tentram.

3. Mereka rukuk dan sujud Islam identik dengan shalat, bila tidak shalat tidak layak dikatakan sebagai muslim, demikian salah satu ucapan Rasulullah. Shalat merupakan tiang agama, tanpa shalat maka runtuhlah agama seseorang. Salah satu identitas ummat Rasulullah Saw, ialah shalat wajib sehari semalam lima waktu yang telah ditentukan. Dapat dikatakan hubungan telefon manusia kepada Allah dengan nomor 24434, maksudnya, subuh dua rakaat, zuhur dan ashar empat-empat rakaat, maghrib tiga rakaat dan isya empat rakaat yang dilakukan pada jam-jam resmi, selain itu ada jam-jam lain yang tidak ada gangguan sehingga berdialog leluasa dengan Allah, sementara orang lain sedang tidur, itulah shalat tahajud [diwaktu setelah dua pertiga malam]. Ada sepuluh keuntungan dalam shalat yang dilakukan oleh seorang muslim yaitu; a. Membentuk wajah yang cerah b. Hati yang tenang c. Jasmani yang segar d. Alat pengaman dalam kubur e. Tempat turun rahmat f. Anak kunci rezeki g. Memberarkan timbangan amal h. Mendapat ridha Ilahi i. Menikmati kehidupan syurga j. Menjadi perisai api neraka

4. Mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya Kehadiran manusia di dunia ini bukan kehendak dan permintaan masing-masing tapi kehendak Allah dengan tujuan supaya menjadi hamba Allah dengan melakukan pengabdian kepada-Nya dalam segala sepak terjang kehidupan. Untuk itu apapun yang dilakukannya selalu sesuai dengan kehendak Allah; apakah sebagai petani, dia tidak akan kufur nikmat, apakah pedagang tidak akan menipu timbangan dan sukatan, apakah pegawai tidak akan korupsi, manipulasi dan cendrunag memenuhi kebutuhan pribadi. Dia dapat disebut sebagai ummat selektif, pakaian, makanan dan minuman diusahakan dari upaya yang baik walaupun sedikit tapi halal. Sebagai muslim sebelum berbuat dan bertindak terlebih dahulu dihitung apakah Allah ridha dengan perbuatan tersebut ataukah Allah akan murka, apakah Allah akan senang dengan rezeki yang saya peroleh ini atau murka sebagaimana yang dikatakan Umar bin Khattab, ”Hitung-hitunglah dirimu sebelum dihitung Allah”.

5. Tanda mereka nampak dari bekas sujud Orang yang biasa sujud dengan meletakkan dahinya di lantai, dalam waktu yang cukup lama maka dahi tersebut akan membekas keras dan hitam karena sujud yang dilakukan terus menerus, tanda ini sebenarnya tidak penting walaupun nampak, namun yang lebih penting ialah dalam perbuatan sehari-hari yang menunjukkan, orang yang suka shalat berbeda dengan mereka yang tidak shalat, baik dalam tingkahlaku di tengah masyarakat melalui tutur kata, pergaulannya sampai kepada makanan dan minumannya. Orang yang suka rukuk dan sujud bila menerima ujian hidup dari Allah dia akan tabah dan sabar menghadapi uji coba tersebut, dan bila mendapat nikmat Allah dia akan bersyukur dengan membelanjakan [menggunakan] nikmat itu ke jalan Allah [fi sabilillah]. Bahkan nanti di akherat bagi orang yang rukuk dan sujud akan membekas dengan cahaya yang indah dan dapat dibedakan dengan orang yang tidak shalat, sehingga di tengah Padang Mashar Rasululah dapat melihat mana ummatnya yang taat dan mana yang bukan termasuk ummat beliau.

Dari lima identitas ummat Muhammad Saw, tersebut menunjukkan suatu jati diri rombongan yang akan ikut bersama Rasul. Nanti di akherat, malaikat pemeriksa tidak sulit-sulit lagi dalam pemeriksaan, karena orang yang mengaku ummat Muhammad Saw, sudah memiliki atribut atau tanda yang dapat menjamin keselamatannya dalam perjalanan menuju jannah bersama dengan rombongan lain yang dipimpin Rasul. [Tulisan ini pernah dimuat pada Majalah Serial Khutbah Jum’at Jakarta nomor 173].

Penulis Drs. St. Mukhlis Denros
Ketua Yayasan Garda Anak Nagari Sumatera Barat
Anggota DPRD Kab. Solok 1999-2009
Hak Cipta Dilindungi Allah Subhanahu Wata’ala
Tidak Dilarang Keras Mengkopi dan Menyebarkan Materi ini
dengan menyebutkan sumbernya; http://mukhlisdenros,blogspot.com



Tidak ada komentar:

Posting Komentar