Senin, 09 April 2012

Kembali Kepada Kalimat Lailaha Illallah




Drs. St. Mukhlis Denros

Salah satu syarat seseorang dikatakan telah memeluk agama islam, apabila ia telah mengucapkan kalimah sahadat, kalimat persaksian bahwa, ”Tidak ada Tuhan selain Allah, dan Muhammad Rasul Allah”. Ucapan ini ialah pengakuan seorang hamba yang secara sadar mengakui ketiadaan sesuatu dan mengakui keberadaan Allah. Konsekwensi logis dari ”Tidak Ada Tuhan Selain Allah ” itu ialah mengakui pula; 1. Tidak ada hukum yang wajib ditaati selain hukum Allah. Apabila mengingkari hukum Allah berari keluar dari persaksian. Surat Al Maidah, ayat 44 menegaskan, ”Siapa yang tidak mau berhukum kepada apa yang diturunkan Allah, mereka termasuk orang-orang kafir”. 2. Tidak ada yang wajib disembah selain Allah. 3. Tidak ada kecintaan yang melebihi dari cinta kepada Allah. 4. Tidak ada yang ditakuti selain dari ancaman Allah. 5. Tidak ada yang dikagumi selain dari ciptaan Allah. 6. Tidak ada yang disegani, dihormati, ditaati selain dari pada Allah. Dengan persaksian diatas, maka seseorang telah dapat dikatakan bebas merdeka, tidak diikat oleh suatu belenggu apapun, tidak dijajah oleh suatu keterikatan kepada siapapun, selain keterikatan kepada Allah Swt saja, maka ummat yang telah berikrar dengan syahadat itu bebas berbuat, bebas beribadah dan menjalankan hukum Allah sesuai dengan kehendak Allah, dengan segala kemampuan yang dimilikinya. Tidaklah mudah untuk mencapai derajat merdeka dan mulia atas dasar ucapan ”Laa Ilaaha Illallah” sebab sangat banyak rintangan yang mencoba menjajah dan membelenggu manusia. Manusia harus memperjuangkan diri untuk lepas dari belenggu, yang secara lansung atau tidak manusia dijajah oleh alam, masyarakat, tradisi, dan kini belenggu yang modern yaitu tekhnologi. Dalam hal ini perhatikanlah sebuah belenggu yang sangat sukar untuk dielakkan, yang telah ada sejak zaman dahulu, yang telah dipraktekkan oleh nenek moyang serta secara turun temurun dan terus diwariskan kepada anak cucunya sebagai generasi pelanjut, mungkin saja kelak akan diturunkan pula kepada generasi muda penerusnya, yaitu belenggu tradisi. Tradisi itu dimiliki oleh setiap suku bangsa dengan coraknya masing-masing, yang dikenal dengan sebutan ”kebudayaan nenek moyang”. Pada saat ini sedang hangat-hangatnya agar generasi muda memelihara kelestariannya yang penuh dengan bid’ah, tahyul dan kurafa. Otak tak dapat untuk berfikir, perasaan tak dapat untuk mempertimbangkan lagi, segalanya nampak baik, nampaknya praktek ibadah padahal praktek bid’ah,sehingga terjadilah percampuran antara ibadat dengan adat, yang haq dengan yang bathil. Sedangkan Allah telah memperingatkan dalam surat Al Baqarah ayat 42 sebagai berikut, ”Dan janganlah kamu campur adukkan yang haq dengan bathil,dan janganlah kamu sembunyikan yang haq itu, sedang kamu mengetahui”.

Tidak sedikit orang yang mengaku modern tetap bertahan pada prinsip adat peninggalan nenek moyang yang tidak sesuai dengan ajaran agama, baik pedagang, pelajar maupun masyarakat umumnya masih saja mendatangi kuburan tua, atau gunung ataupun laut untuk mencari berkah agar usahanya lancar, studinya sukses dan jabatannya tetap diakui masyarakat. Seorang insinyur yang mempunyai ilmu modern mengerahkan usahanya untuk menanam kepala kerbau di dasar bangunan yang sedang dilaksanakan, agar bangunan tersebut dapat kokoh dan bertahan lama. Dengan fikiran yang kiranya dapat dipertimbangkan akal sehat, walau sepuluh kepala kerbau yang dikubur di dasar bangunan itu, tetapi bahan-bahan bangunannya dikorup dan diselewengkan, serta tidak dikerjakan dengan ilmu yang benar, maka bangunan itu akan hancur dalam waktu singkat. Tetapi tanpa kepala kerbau kalau dikerjakan dengan ilmu yang benar, sesuai dengan perhitungan maka dapat dijamin kekokohan bangunan itu. Walaupun demikian, tidak masuk akalnya tapi sulit untuk meninggalkan hal yang telah mendarah daging dihati pewaris tradisi, mereka punya prinsif sebagaimana yang dilukiskan Allah dalam surat Al Baqarah ayat 170, ”Dan apabila dikatakan kepada mereka, ”Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah”, mereka menjawab, ”Tidak, tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari perbuatan nenek moyang kami”, apakah mereka akan mengikuti juga walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk di jalan yang lurus ”. Manusia kini hanya bisa bertaqlid kepada adat nenek moyang yang tidak mendapat petunjuk dari Allah Swt. Sebagai catatan, bukan berarti semua tradisi adat itu jelek, tetapi ambillah yang baik dan singkirkanlah yang tidak sesuai dengan ajaran islam, lalu kembalilah kepada ikrar ”Laa Ilaaha Illallah”. Tidak ada kebenaran yang wajib diikuti selain kebenaran yang datang dari Pemilik Kebenaran [Allah]. [Majalah Serial Khutbah Jum’at Jakarta, Nofember 1986].


Penulis Drs. St. Mukhlis Denros
Ketua Yayasan Garda Anak Nagari Sumatera Barat
Anggota DPRD Kab. Solok 1999-2009
Hak Cipta Dilindungi Allah Subhanahu Wata’ala
Tidak Dilarang Keras Mengkopi dan Menyebarkan Materi ini
dengan menyebutkan sumbernya; http://mukhlisdenros,blogspot.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar