Kamis, 12 April 2012

Perkawinan Sebuah Dilemma




Drs. St. Mukhlis Denros

Remaja beranggapan, masa pacaran ada baiknya, dengan tujuan untuk mengetahui terlebih dahulu tentang hakekat perkawinan. Dengan adanya pemahaman ini berarti kita telah mampu membuat seimbang antara perasaan dan rasio, kalau memang demikian dapatlah dikatakan baik. Tetapi fakta yang dijumpai sekarang ini sebaliknya, jusrtu karena pacaranlah segala bentuk haram dihalalkan, yang dilarang dibolehkan, sehingga sebelum memasuki jenjang perkawinan telah menerima persekot, karena terjadi ”kecelakaan”, hamil beberapa bulan dahulu. Akhirnya perkawinan terjadi karena terpaksa kawin.

Perkawinan menurut Undang-Undang Perkawinan merupakan ikatan lahir dan bathin antara seorang pria dan wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga bahagia dan kekal. Fungsi dan peranan perkawinan mempunyai arti sebagai suatu ikatan lahir dan bathin antara pria dan wanita, untuk membentuk suatu rumah tangga dalam rangka mencukupii kebutuhan hidup jasmani dan rohani, serta pergaulan yang sah dan didirikan atas dasar kesucian.

Perkawinan adalah bentuk paling sempurna dari kehidupan bersama, inilah pandangan ahli-ahli moral, hidup bersama tanpa nikah hanyalah membuahkan kesenangan semu atau sekilas waktu. Kebahagian hakiki dan sejati diperdapat dalam kehidupan bersama yang diikat oleh pernikahan. Firman Allah ”Maka nikahilah wanita-wanita yang kamu pandang baik untukmu” [An Nisa’ 4;3], Rasulullah bersabda, ” Hai para pemuda, siapa diantara kamu yang sudah sanggup kawin, hendaklah dia menikah, karena perkawinan itu untuk memelihara pandangan mata agar tidak liar dan dapat memelihara keliaran nafsu birahi”.

Yang dimaksud mampu bukan sekedar umur saja, tetapi mencakup pada fisik dan psikologis, sehat rohani, jasmani, bertanggungjawab, berpengetahuan, cinta dan kasih sayang, serta agama harus menjadi pedoman yang kuat dalam menjadikan hidup keluarganya. Dunia perkawinan tidak hanya melulu merupakan ketentraman dan kesenangan, cukup banyak tantangan serta cobaannya. Bukan hanya cukup dalam hal materi saja yang menentukan seseorang untuk membina rumah tangga yang baik, juga suasana tentram dan harmonis.

Tahan dan tidaknya rumah tangga, aman dan buruknya rumah tangga, terutama tergantung dari niat yang diletakkan pada pernikahan membangun rumah tangga tersebut, ”Dan diantara tanda-tanda kebesaran Allah, Dia ciptakan untukmu pasangan dari jenismu sendiri, guna membentuk rumah tangga dengan dia dan dijadikannya cinta birahi dan kasih sayang diantara kamu berdua” [An Nur 24;21].

Banyak motive perkawinan yang menyimpang dari jalur yang sebenarnya; karena ingin menguras hartanya sehingga setelah melarat tinggal dibuang saja, karena terpaksa dengan kehendak orangtua dan lain-lainnya, sehingga akan sulit terpelihara ketentraman dalam rumah tangga. Sering kita temukan rumah tangga setiap hari tidak pernah aman dan tentram, keributan selalu terjadi, perang mulut sampai alat rumah tangga melayang yang diakhiri dengan perceraian, Rasulullah bersabda, ”Barangsiapa yang mengawini perempuan karena kekayaannya saja atau kecantikannya saja, maka Allah akan memberikan kehinaan perempuan itu kepadanya” [Al Hadits].

Tidak jarang pula masalah yang kita temui dalam masyarakat terjadi pertentangan antara cinta dan cita-cita. Saling mendukung atau menghambat itu adalah peran demi mencapai masa depan yang lebih baik selaku suami isteri. Misalnya seorang mahasiswa yang sudah punya pacar yang serius, timbul masalah, kawin atau tidak, bila kawin bisa menyebabkan kuliah terbengkalai karena harus mengurus isteri dan anak padahal keuangan terbatas. Tidak kawin juga repot, karena salah-salah bisa terjerumus ke dalam hubungan yang terlalu intim sebelum perkawinan.

Itulah sebabnya mahasiswa sering bingung, dan kebingungan itu menimbulkan sikap untuk tidak peduli soal pacaran dahulu, tetapi nanti kalau gelar kesarjanaan sudah diraih, hatipun mulai was-was karena umur sudah lanjut namun pacar belum juga punya, maka bingung dan gelisah menggoda. Yang perlu ditanamkan dalam jiwa seorang muslim adalah masalah jodoh yang merupakan hak mutlak Allah, ada orang yang sudah pacara puluhan tahun tapi tidak juga menikah dengan kekasihnya itu tapi ada yang hanya dikenalkan oleh orangtuanya cukup dua jam saja akhirnya menjadi suami isteri yang bahagia, dan memang pacaran bukanlah tuntunan islam yang selayaknya tidak dilakukan oleh setiap muslim, islam sangat menjaga hubungan pria dan wanita sebelum nikah dalam rangka menjaga kesucian hingga terjadinya pernikahan itu, wallahu a’lam [Majalah Serial Khutbah Jum’at Jakarta No. 75/ September 1987].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar