Senin, 07 Mei 2012

Gamawan Fauzi yang saya kenal


Oleh Drs.Mukhlis Denros

Siapa yang tidak kenal dengan H. Gamawan Fauzi, SH. Banyak informasi yang mengetengahkan tentang dirinya, baik selaku pribadi ataupun sebagai Bupati Sebagian orang menyatakan beliau sukses memimpin Kabupaten Solok, dua periode masa kepemimpinannya. Banyak pujian, sanjungan bahkan setinggi langit disampaikan kepadanya. Namun tidak sedikit hujatan pedas mendera bahkan fitnahpun sering hinggap padanya. Namun tidak banyak orang yang mau dan mampu menyampaikan nasehat, pandangan-pandangan hidup, pituah, kritikan kepadanya. Mungkin karena segan, enggan, takut atau cuek. Dari yang sedikit itu, saya selaku da’i dan orang yang sedikit peka terhadap ummat ini, secara kontinyu berkewajiban untuk memberi kritikan, saran, pandangan bahkan mungkin hujatan yang menyakitkan. Obat bagi hati yang bersih, siksa bagi yang keras hati, kalimat ini saya sampai enamkali diangkat oleh Tabloid Solinda dengan topik yang berbeda.

Itulah peran yang pernah saya lakukan sebagai wakil rakyat di Kabupaten Solok periode 1999-2009 apalagi dalam rangka menyampaikan aspirasi dan menyuarakan hati nurani masyarakat Kabupaten Solok, semua disikapi positif oleh Gamawan Fauzi walaupun kritikan itu pedas, menyesakkan dan membuat hidup tak bersahabat, hal itu tidak berlaku bagi Gamawan, dia menerima segala informasi, kritikan, hujatan terhadap kebijakannya selaku Bupati di Kabupaten Solok, segala informasi itu disikapi dengan baik apalagi semua untuk kepentingan masyarakat, tidak ada maksud untuk memojokkan, disuatu kesempatan dia mengatakan bahwa masalah kritikan, hujatan dan masukan dewan terhadap kepemimpinannya diselesaikan di dewan secara bersama, tidak ada dendam ataupun sakit hati.

Karir politiknya selalu cemerlang, setelah berhasil sebagai Bupati di Kabupaten Solok selama dua periode, kemudian hasil Pilkada tahun 2005 mengantarkannya sebagai Gubernur Sumatera Barat, yang kemudian dukungan terhadap SBY sebagai Calon Presiden membawanya menjadi Menteri Dalam Negeri, setelah ini apalagi, kita lihat dan tunggu saja, takdir apa lagi yang akan dijalaninya.

Ketika menjabat sebagai Bupati di Solok, banyak gebrakan yang dilakukannya yang sempat saya catat, ini adalah beberapa catatan penting yang saya tuangkan untuk GAMAWAN FAUZI, selain sebagai MENTERI beliau dulu adalah Bupati di Kabupaten Solok, paling tidak tulisan ini sebagai ujud persahabatan dalam rangka menjalin ukhuwah islamiyyah dan menuangkan kembali kenangan semasa di Kabupaten Solok.

Gebrakan terbaru ketika Gamawan Fauzi menjabat yang kedua kalinya searah dengan visi dan misi Kabupaten Solok adalah mewajibkan seluruh karyawati di lingkungan Pemda untuk memakai kerudung atau busana muslimah tepatnya jilbab, dalam rangka menjaga kesopanan selaku muslimah yang selama ini telah mengumbar aurat tanpa sedikitpun merasa bersalah. Pakaian selaku pegawai terhormat selama ini bercorak ”Bupati” (buka paha tinggi-tinggi) dan ”Sekwilda” (sekitar wilayah paha dan dada). Insya Allah dimasa datang tidak akan ditemui lagi karyawati dengan pakaian pendek dan ketat, paling tidak telah berkurang, sekaligus mengurangi dosa lelaki jalang yang tidak mampu ghadul bashar [menundukkan pandangan] selaku seornag muslim.

Disuatu kesempatan Bupati mengundang para ulama dan kaum adat untuk menentukan nasib daerah Kabupaten Solok, khusus tentang kegiatan pembinaan ummat. Acara itu di ruang kerja beliau [kantor lama di Koto Baru] yang dihadiri oleh sekitar 11 undangan. Beliau ingin lembaga ulama yang sudah ada seperti MUI dapat berkiprah lebih jauh dalam membina ummat. Bila MUI tidak siap maka diperlukan lembaga baru untuk mewadahi harapan ini. Kita tidak menyebutkan lembaga apa yang diharapkan [insya Allah dalam tulisan yang lain]. Namun dalam obrolan yang cukup sentral itu, Gamawan Fauzi mengungkapkan keprihatinannya tentang kondisi ummat Islam di daerah yang dia pimpin. Ungkapnya , ”yang bodoh, miskin, tidak disiplin, terbelakang, korupsi dan prilaku negatif lainnya itu ummat Islam”. Ketika itu tidak ada resfon dari undangan yang hadir karena terfokus pada pembentukan sebuah lembaga baru selain MUI.

Gamawan ketika pulang dari Jerman pernah mengutarakan bahwa orang-orang Jerman itu hidupnya disiplin, jujur bahkan mobil yang diparkir di halaman rumah tanpa dikuncipun aman. Namun di Indonesia, sudah dikunci, dalam garase masih juga disikat maling. Bukan Islamnya yang salah tetapi ummatnya. Ini pulalah yang diutarakan oleh Muhammad Abduh ditahun 50-an, katanya, ”Ketika saya ke Eropa, disana tidak ada ummat Islam tapi ajaran Islam ada. Waktu saya ke Timur Tengah, disana banyak ummat Islam tapi ajaran islam tidak ada” sungguh ironi dan menyedihkan.

Kewajiban kita semua, minimal di Kabupaten Solok untuk menjadikan ummat Islam ini berislam bukan sebatas kultur [budaya], yang mudah sekali dicampuri oleh bid’ah, kurafat, syirik dan tahayul. Tetapi bagaimana kita menjadikan ummat Islam ini mengakui ajaran islam sebagai sebuah idiologi, way of life, pandangan hidup sehingga kepribadiannya betul-betul kaffah [integral] dengan ajaran Islam [2;208].

Beliau bukanlah ulama, tapi orangtuanya yang mendapat prediket itu sehingga nilai-nilai islam paling tidak sudah diterimanya, ya layaknya sebagian ummat Islam di daerah ini sudah menerima warisan fithrah yang disebutkan Rasul dalam sabdanya, ”Setiap bayi yang lahir dalam keadaan fithrah, maka orangtuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Majusi dan Nasrani”. Umumnya tiga lembaga pendidikan yang dapat dikondisikan kepribadian seseorang dan orangtua yang tergambar dalam hadits itu selain ayah dan ibu, bapak dan ibu guru juga masyarakat yang didalamnya ada ulama.

Ada dua lembaga ulama di Kabupaten Solok selain MUI, yaitu Forsium [Forum Silaturahmi Ulama dan Mubaligh] dan HU [Himpunan Ulama] yang keberadaannya secara yuridis formal masih diakui, karena belum ada SK pembuatannya, tapi tidak jelas apa kiprah yang sudah dibuatnya. Sudah berbagai upaya yang dilakukan agar ulama dapat bersatu menyusun shaf yang rapi, istilah Eef Saifullah Fatah, ummat kita baru bisa membuat gerombolan yang ketika kena hujan dan panas akan bubar dan hancur berantakan, belum sebagaimana barisan yang solid. Sehingga wajar untuk mengumpulkan para tokoh agama semisal ustadz, buya, ulama butuh waktu yang panjang dan kiat tersendiri. Hal ini terjadi karena kesibukan yang padat pada masing-masing pribadi, jam terbang yang tidak terhitung serta kerja da’wah yang cendrung infirodi [individualistic] tanpa mau diajak untuk beramal jama’i [kerja sama] dalam sebuah lembaga.

Sudah sekian kali Bupati Solok mengajak ulama untuk menyatukan langkah agar mampu berbuat dalam rangka membina ummat dan sudah sekian kali pula pertemuan diadakan, belum nampak hasilnya, walaupun di APBD disediakan dana untuk lembaga ulama semisal MUI, sudah diberikan pula kantor khusus untuk HU, masih belum efektif kerja ulama kita ini. Mungkin benar apa yang dikatakan oleh Dr. Abdul Qadir Audah dalam bukunya ”Diantara Kebodohan Ummat dan Kelemahan Ulama” dia menyatakan bahwa sedikit sekali kita menemukan ulama yang komitmennya tinggi terhadap izzul islam wal muslimin [kejayaan islam dan kaum mulimin], ulama kita sangat lemah sekali dari segi fikrah, aqidah, ibadah dan akhlak serta tidak seberapa yang dapat dijadikan sebagai uswatun hasanah. Saya tidaklah merendahkan ulama, da’i, ustadz atau siapapun karena saya termasuk dalam kelompok mereka, tapi sebuah evaluasi dan muhasabah perlu dilakukan untuk kebaikan, sebab ulama bukanlah orang yang kebal keritikan dan seolah-olah ulama haram untuk dievaluasi .

Sudah berapa kali ulama di daerah ini dengan Gamawan Fauzi selaku pejabat yang memimpin Kabupaten Solok duduk membicarakan nama lembaga yang layak, MUI-kah, HU-kah atau Forsium-kah, sehingga menghabiskan waktu, tenaga dan dana untuk itu, bila kita lebih mengutamakan lembaga dari pada amal, beginilah jadinya. Sehingga wajar da’wah yang kita lakukan amburadul, padahal kaidah da’wah telah menyatakan, ”Islamiyah qabla jam’iyah” mendahulukan islamisasi baru organisasi. Bukan kita apriori dengan organisasi, terbukti bahwa dalam waktu sekejap kita bisa mendirikan organisasi dengan jajaran yang gemuk. Jangankan untuk bekerja yang rapi dan solid sedangkan bertemu saja sulit, sebab tidak tercipta ”Ta’liful qulub” penyatuan hati antara pengurusnya. Atau ulama kita memang tidak sehati hagi untuk memperjuangkan islam di daerah ini, yang dipentingkan adalah pribadi dan golongan atau ada maksud lain. Karena Allah telah menggambarkan dalam surat Al Hujurat bahwa kita tidak bisa menyatukan hati manusia dengan harta, jabatan atau apa saja selain dengan ikatan aqidah dan amal shaleh. Akhirnya ditahun 2006 dilantiklah Pengurus baru MUI Kabupaten Solok dengan ketua Drs.H Afdhal Asaad dan sekjennya Drs. Mukhlis Denros.

Sudah banyak produk DPRD Kabupaten Solok berupa Peratuan Daerah [Perda] yang dilahirkan untuk kepentingan masyarakat daerah ini,sulit untuk memperkirakannya sejak tahun berapa munculnya Perda-Perda tersebut, tentu sejak adanya lembaga legislatif , memang bukan satu ukuran keberhasilan sebuah lembaga legislatif diukur dari berapa banyak Perda yang dirampungkan, apalagi Perda tersebut hanya dijadikan sebuah dokumentasi yang tidak dapat dipakai untuk menegakkan suatu hukum. Dari sekian Perda yang muncul, mungkin hanya ini baru terobosan diawal era Reformasi aturan daerah tersebut menyentuh kepentingan ummat Islam seperti Perda Pandai Baca Al Qur’an Bagi Siswa SD, SLTP, SLTA dan Calon Pengantin, Perda tentang Busana Muslimah [jilbab] untuk siswi SD-PT dan masyarakat, atau Perda lain yang ada isu Islamnya.

Dengan munculnya Perda untuk kepentingan ummat Islam ini, sebuah keberanian yang luar biasa dari seorang Bupati Gamawan Fauzi SH, walaupun sebenarnya masih dianggap agak lambat dibandingkan daerah lainnya semisal Tasik Malaya, Garut dan Makasar yang sudah siap menerapkan Syari’at Islam. Keberanian inipun tidak sedikit tantangannya, apalagi diisukan dengan nada pesimis dan sinis dari beberapa kalangan yang menyatakan, ”Kenapa muncul Perda ini, bukankah kita tidak negara Islam, apa tidak bertentangan dengan produk hukum yang lebih tinggi semisal UUD dan Pancasila, menyinggung ummat beragama lainnya, bukankah masalah agama itu urusan pribadi dengan Tuhannya, tidak usah negara ikut campur, pendidikan agama adalah kewajiban orangtuanya”. Seribu kata dan bahasa untuk meremehkan serta melecehkan Islam dan ummatnya.

Peraturan Daerah KabupatenSoloknomor 10 tahun 2001 tentangPandai Baca Huruf Al Qur’an bagimuridSekolahDasar, siswa SLTP LTA sertacalonPengantindanPeraturan Daerah nomor 6 tahun 2002 tentangPakaian Muslim danMuslimah di KabupatenSolokmuncul di era otonomiidaerahinidalamrangkamenampungaspirsimasyarakat Islam dikarenakanolehbeberapalatarbelakangdiantaranya;

KabupatenSolokdenganadanyaotonomidaerahinisiapuntukberbuat yanglebihbaikdenganvisinyabertekadmenjadiKabupatenterbaikdari yang baii, visiinisangatbombastisterkesanmenapikdana, kitalah yang terbesar, tidakadalawan yang dapatmengalahkankita, tapiuntjukmemotivasi agar tercapaicita-citavisitersebuttidaklahterlalubesar, bukankahtiusebuahtekad yang diujudkandalamvisi. MasalahkeberhasilanvisitersebuttergantungpaausahaPemerintah Daerah, DPRD danmasyarakatnya, adapendapatbijak yang mengatakan, “Orang besaritupunyacita-cita yang besar”.

Dengansemangatotonomidaerah, KabupatenSolokinginmenyentuhmasyarakatnyadenganpenerapansebagiankecildarisyariatdiawalidaripandaimembaca Al Qur’an danmengenakanpakaian yang islami

SebelumterbitnyaPerdaini, sudahadakemauandarimasyarakatluasuntukmenerimanyabahkanmendesak agar Perdatersebutdiberlakukansegera, aspirasimerekatersalurmelaluilembagakeagamaansemisal MUI, HimpunanUlama, BKMT danormas-ormas Islam lain yang diikutiolehpartai-partaiberazaskan Islam danberbasiskanummat Islam.

Para ulama, da’i, mubaligh, ninikmamak, tokohmasyarakat, guru agama danparapendidikantusiasmenantikanrampungnyaPerdaini, bahkanterdengarisu, bila DPRD menolakduaPerdainiadasebagiankekuatanmasyarakat yang akanmendemowakilrakyatnya di dewan.Walaupunsalahsatuhal yang tidakdisukaiolehGamawanFauziadalahDemontrasiatauunjukgigi, sekian kali komentarnyatentanghalini, tidakadaunjuk rasa atauunjukgigiKabupatenSolok, yang adaadalahunjuknasi.

Di DPRD KabupatenSolok, yang terdiridari 40 orang anggotanya, semuanyaberagama Islam sehinggasulitbahkanmalukiranyabilamerekamenolakaspirasi yang islami, sehinggasangatkondusifterciptanyaPerdaini, yang kesemuanyaitusebenarnyauntukkemaslahatanummat Islam, artinyabiarlahmerekasedikitdipaksamengamalkan Islam denganPerdaini yang ujung-ujungnyamempermudahmerekauntukmasuksyurga, insya Allah.

Untukmenegakkan yangma’rufmemangsangatsulitdanbanyaktantangan, haliniterjadikarenatidaksatuvisinyakitamemandangajaran Islam. Denganmunculnya ide Ranperdainiterdengarlahbahkandalampembahasansejakdaripandanganumumanggotadewanmenyikapi nota penjelasanBupatitentangRanperdaini, pembahasanpadakomisi-komisidangabungankomisidipenuhidenganargumentasi yang beragam, ada yang menudingPerdainimengangkangiaturanpusat, indikasipemisahandiridari NKRI, mendirikannegara Islam, akanmemicukonfliksebagaimana di Ambon dan Maluku, agama ituurusanpribadisehinggatidakperludiaturolehpemerintah, ada yang meninjaudariasfekekonomi, pakaianmuslimahitupemborosanbahkanlebihsakitlagi yang mengatakanbahwainiadalahintrik-intrikuntukmemenangkanPemilutahun 2004.

Argumentasiitusangathangat, hinggadengan nada kerasdankasarpunterjadi, gebrakanmejamenghiasipemahasanPerdainihingga sang Bupatipunsengajahadirdalamsidangkomisi E denganucapan, “BilakarenaPerdainisayadigugatolehPusatdanharusmelepaskanjabatansaya, sayasiapuntukitu”.

DengandijadikannyaRanperdainisebagaiPeraturan Daerah di KabupatenSolokmembawadampakpositifterhadapmasyarakatterlihatdengansudahmulaihidupkembalisurau-suraudan masjid-masjid untukmengajianak-anak, orangtuapunterbiasamelepaskananaknyauntukkursusmembaca Al Qur’an denganmetodecepatsepertiIqra’ atau Al Barqi.

MDA dan TPA mulairamaiolehanak-anakuntukmengeja Al Qur’an danmembacanyadengantartil, pondok Al Qur’anpunmulaididirikangunamenyalurkanbakatanakdalamsenimembaca Al Qur’an dengantidakketinggalan MTQ semakinsemarakdisetiapNagari di KabupatenSolok.

Siswi SLTP dan SLTA hinggaPerguruanTinggi di KabupatenSoloksudahterbiasadenganjilbabnyaketikasekolah yang diikutiolehpara guru wanitanyadengantidakketinggalanparapegawaiPemda, karyawatinyamemakaijilbabsemuanya, suasanaininampak di perkantoran, yang tidakpernahterjadisebelumnya.

Denganpakaian yang baikinitentuakanmengurangiperbuatanmaksiat yang dilakukanolehsiapasaja, paling tidakakanmeredamkemaksiatanwalaupunketikamerekaberpakaiandisaatkerjaatausekolahsaja.

Keseriuasanbeliaudalammenumpasketidakjujuranadalahketikaterjadipemotonganrapelgaji guru yang diungkapkanolehanggotadewan,PadangEkspres mengangkat judulnya ,”Bupati kecewa akibat ulah staf” tanggal 14 September 2001 menyampaikan hasil investigasinya terhadap kasus ini.

“Bupati Solok, Gamawan Fauzi SH, tersirat kecewa berat dengan tindakan staf dalam jajarannya, sehubungan kasus dugaan pemotongan rapel kenaikan gaji PNS, januari – juni 2001.

Isu yang dilontarkan anggota DPRD Kabupaten Solok, Drs. Mukhlis Denros, ternyata setelah dicek ke lapangan terbukti kebenarannya. Oknum aparat Pemda Kabupaten Solok [BPKD] diindikasikan kuat memang terlibat. Apapun istilah yang digunakan dalam penerimaan uang oleh oknum aparat bersangkutan, tetap saja sama dengan pemotongan.

“Kita akan usut tuntas. Apapun dalihnya, tetap tidak dibenarkan,” janji Bupati Solok Gamawan Fauzi ketika dicegat Padang Ekpres usai menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum anggota DPRD Kabupaten Solok terhadap 5 Ranperda Kabupaten Solok, di gedung wakil rakyat tersebut, Kamis 13 /9 . Dari raut muka Gamawan saat itu, yang telah berada di dalam kendaraannya untuk segera bergerak kembali ke kantornya di Sukarami- Kayu aro, terpancar pula kepedihan yang mendalam. Namun saat dikonfirmasi tersebut, dia masih berusaha tersenyum.

Kepedihan hati Gamawan akibat ulah bawahannya, adalah sangat beralasan. Sebab, jauh-jauh hari ketika diingatkan anggota DPRD Kabupaten Solok lainnya. Diapun sempat berjanji tidak akan bakal terjadi pemotongan rapel. Tak hanya itu, guna menguatkan keseriusannya. Dinyatakan pula dia sekaligus memberikan instruksi kepada sekda Kabupaten Solok, agar menurunkan edaran ke semua unit kerja di lingkup Pemda Kabupaten Solok, “Tak ada pemotongan rapel, kita akan instruksikan sekda untuk menurunkan edaran ke semua unit kerja”, ujarnya berupaya meyakinkan masyarakat Kabupaten Solok melalui wakilnya di DPRD Kabupaten Solok tersebut.

Gebrakan lain yang dilakukan oleh Gamawan Fauzi adalah menegakkan Fakta Integritas yaitu berjujur-jujur dalam mengelola daerah, menjauhkan segala bentuk pungutan liar, menyingkirkan korupsi dan membersihkan hati serta kerja dari hal-hal yang dilarang agama. Walaupununtukhasilnyamasihjauhdari yang diharapkantapisejaksaatitukeinginanpegawaiuntukmenyelewengkanjabatansudahmulaiberkurang, tidakadalagikitadengarsurat yang berjalantapitetapsuratjalan. UntukmerealisasikanhalitumakadilengkapidenganPerda nomor 5 tahun 2004 tentang Transparansi Penyelenggaraan Pemerintah dan Partisipasi Masyarakat, konsekwensi dari Perda ini haruslah dibentuk Komisi Transparansi, yang hingga kini komisi itu belum terbentuk juga tapi semangat untuk menjalankan pemerintahan secara baik terilhami dari Perda ini.

Selain tiga Perda diatas, selama masa pemerintahannya Gamawan Fauzi bersama DPRD juga berhasil melahirkan Perda Nomor 13 tahun 2003 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Shadaqah. Yusri Jalius MM salah seorang anggota dewan pada waktu itu mendukung penuh terbitnya empat perda ini. Kata Pak Yusri demikian dia akrab disapa mengatakan, bila tidak ada empat hal tersebut diatas berarti kita gagal di DPRD yang telah diamanatkan oleh kader partai dan konstituen, kini apa prestasi yang dapat ditunjukkan oleh anggota DPRD periode selanjutnya ?

Ketika beliau menjabat sebagai orang pertama di Sumatera Barat yaitu Gubernur Sumatera Barat yang berpasangan dengan Marlis Rahman tentu banyak pula catatan yang dapat dipetik oleh anggota dewan Sumbar, tentu catatan untuk kemajuan Sumatera Barat. Yang kini beliau berada di Jakarta sebagai Menteri Dalam Negeri tentu banyak pekerjaan Menteri terdahulu yang harus diselesaikannya selain program kerja dimasa kepemimpinannya di lembaga ini. Orang Solok tentu bangga dengan tampilnya putra daerah di pentas Nasional sebagai Menteri selain harapan dapat memberikan kontribusi terbaik untuk bangsa ini juga tidak melupakan kampung halaman.

Dari kejauhan, di sebuah jorong, yang berlembah dan berbukit, angin bertiup semilir menghembuskan kesejukan yang dahulu Gamawan pernah datang kesini, yaitu Jorong Cubadak Nagari Pianggu Kecamatan IX Koto Sungai Lasi saya masih menyaksikan kesibukan sang Menteri melalui layar kaca Televisi atau hidangan bacaan koran disuatu pagi walaupun kesiangan terbacanya, atau melalui internet yang kadangkala kehilangan sinyal, tergerak hati ini untuk menemui beliau melalui tulisan, yang dahulu pertemuan itu berlansung di ruang kantor sang Bupati atau di rumah dinas atau di ruang rapat DPRD Kabupaten Solok untuk membicarakan kepentingan ummat melalui da'wah, selamat bekerja pak Menteri, semoga sukses mengemban amanat ini, kita diingatkan oleh Rasulullah, terimalah kondisimu hari ini, jangan minta yang lebih tinggi lagi atau meminta yang lebih rendah dari itu,wallahu a'lam [Tabloid Sumbar Post No. 163, 164,165/ Desember 2011].

Penulis Drs. St. Mukhlis Denros
Ketua Yayasan Garda Anak Nagari Sumatera Barat
Anggota DPRD Kab. Solok 1999-2009
Hak Cipta Dilindungi Allah Subhanahu Wata’ala
Tidak Dilarang Keras Mengkopi dan Menyebarkan Materi ini
dengan menyebutkan sumbernya; http://mukhlisdenros,blogspot.com





Tidak ada komentar:

Posting Komentar