Senin, 07 Mei 2012

Rokok


Drs. MUKHLIS DENROS
Kerapkali kalau kita bertemu dengan seseorang, apalagi saat terjadi dialok, lawan bicara menyodorkan rokok dengan ucapan “rokok pak”, bagi perokok hal itu menjadi asyik untuk melanjutkan dialok, tapi bagi yang tidak merokok tentu ajakan itu ditolak dengan baik,”Maaf saya tidak merokok”. Begitu juga dikala mengundang kenduri pada sebuah kampung, tanda undangan lelaki disuguhkan rokok sedangkan undangan untuk wanita dengan secarik sirih, nampaknya di negara kita ini rokok sudah menjadi budaya.
Menurut ahli sejarah, kebiasaan merokok berasal dari tradisi suku Indian di daratan Amerika Latin, tapi ada juga yang berpendapat bahwa rokok diawali dari India, terbuat dari daun yang dirajang kemudian dijemur lalu dilinting dengan daun jagung. Begitu asik kita menyaksikan ketika rokok tersembul di kedua bibir dengan asap yang mengepul dan sebagian asal masuk mulut dihembuskan kembali melalui rongga hidung.

Kebiasaan merokok di Indonesia menerobos sampai masyarakat lapisan bawah dan atas. Rokok tampil di tengah-tengah masyarakat dengan berbagai gaya dan bentuk yang menarik juga diikuti pula oleh harga. Orang merasa terpandang bila dapat membeli dan mengisap rokok yang tergolong mewah, walaupun kebutuhan akan menjadi korban asal rokok dapat terpenuhi dengan berbagai model dan bentuk.

Di kalangan remaja kebiasaan merokok telah pula menggerogoti kantong mereka sehingga SPP sekian rupiah nyaris melayang yang diganti dengan batang-batang yang dianggap sebagai sahabat. Bagi mereka yang tidak merokok merasa tidak enak, asing dan janggal, takut dijuluki banci, tidak jantan dan kampungan, akhirnya terpaksa mengikuti arus dengan istilah iseng-iseng, tanpa disadari iseng tersebut telah menyeret hidupnya ke jurang kehancuran, kepala bisa pusing bila tidak merokok, kemudian rokok telah memperbudak dirinya untuk diseret keambang pintu kematian dengan semboyan, “Hidup penuh dengan problem, sejak dari cinta sampai kepada derita, putus cinta soal biasa, putus asa adalah dosa dan putus rokok pusing kepala”.

Masalah mati memang ditangan Allah tetapi akibat yang timbul dari rokok dapat mengantarkan seseorang ke pintu gerbang kematian dengan ;proses yang sangat cepat melalui penyakit yang mengerikan seperti Bronchitis yaitu batang tenggorokan yang mengalami peradangan bahkan menurut para ahli pada setiap batangnya mengurangi umur lima menit.

Merokok sejak dahulu telah menimbulkan banyak problem, masalahnya memang sederhana tetapi rumit, setiap perokok tahu bahwa kebiasaan merokok merugikan baik keuangan maupun kesehatan, tetapi setiap dihadapkan kepada satu alternatif yang sulit, disatu pihak mereka harus menghentikan kebiasaan merokok demi kesehatan dan keuangan, tetapi dilain pihak kebutuhan dan ketergantung sulit ditinggalkan.


Merokok bagi profesi tertentu adakalanya sanga membantu dan menunjang produktifitas seperti halnya seorang pemikir, wartawan atau pengarang, dengan merokok maka inspirasi akan keluar dengan baik, karena daya khayal diransang oleh kenikmatan merokok, tapi kerugian material dan kesehatan sebagai imbalannya. Dengan sebatang rokok asap mengepul ke udara, debu jatuh ke bumi sementara nikotin hinggap di paru-paru, keuangan menipis, polusi menyebar dimana-mana dan badan remuk tidak terasa.

Bagi seorang mahasiswa kebutuhan akan buku begitu banyak sehingga setiap bulan minimal mampu membeli satu judul buku karena perpustakaan tidak mencukupi memenuhi kebutuhan mahasiswa. Kalau mahasiswa lebih mengutamakan penyisihan uang yang ada untuk rokok daripada buku maka mahasiswa telah membakar sekian rupiah uang ilmu pengetahuan untuk membangun penyakit di tubuhnya.

AA Gym pernah menyatakan dalam sebuah tulisannya tentang rokok, disebutkan bahwa merokok itu ada keuntungannya yaitu; pertama, orang yang merokok itu tidak pernah tua karena belum lagi masuk usia tua dia sudah meninggal, kedua, orang yang merokok itu ditakuti oleh anjing sebab jalannya selalu menunduk karena sudah diserang penyakit, dan ketiga orang perokok itu ditakuti maling sebab malam dan siang hari batuknya selalu berdering yang membuat maling akan masuk rumahpun mengurungkan niatnya.

Latihan meninggalkan rokok sebenarnya sudah ada pada saat bulan Ramadhan , secara drastis seorang perokok bisa mengurangi merokok sembilan puluh persen, biasanya di luar bulan Ramadhan satu sampai dua bungkus bisa habis sehari, tapi di bulan Ramadhan cukuplah saat selesai berbuka dan setelah sahur.

Lain lagi halnya ketika Ramadhan sudah berakhir maka aktivitas itu akan berlanjut kembali karena tidak semua orang mampu melepaskan rokok setelah Ramadhan dan tidak semua orang dapat menguranginya walaupun hal itu pernah dilakukan pada bulan Ramadhan kecuali orang-orang yang dapat taufiq dari Allah, Rasulullah bersabda,”Bukti baiknya iman seseorang itu ialah dia mampu meninggalkan pekerjaan yang sia-sia ”, termasuk rokok, dokter manapun baik yang beragama islam ataupun non muslim menyatakan bahwa rokok itu tidak baik untuk kesehatan bahkan pemerintahpun telah mempublikasikan kalimat tersebut pada setiap bungkus rokok dan iklan-iklan rokok dimanapun.

Ekonom manapun menyatakan baik mereka yang kafir ataupun muslim menyatakan bahwa rokok dapat merusak ekonomi dan kantong keluarga, berapa ratus ribu kita habiskan untuk itu, kalau ditabung sudah berapa banyak tabungan kita atau untuk keperluan sekolah anak-anak kita hingga sampai mereka tamat kuliahpun mestinya dapat dibiayai bila ayahnya tidak merokok. Bila kita tidak merokok maka sudah berapa banyak buku-buku berjejer dalam lemari kita, bila tidak merokok lalu dibelikan batu batu, sudah berapa tingginya dinding rumah kita, itu hanya seandainya dan seandainya bila uang untuk merokok tersebut dialokasikan pada lokasi yang bijak.

Di tahun 1994, saya pernah mengikuti muzakarah du’at [diskusi para da’i] se Sumatera dan Jakarta di Pesantren Darul Ulum Sakatiga Palembang Sumatera Selatan yang dihadiri oleh 70 orang, dari sejumlah itu hanya dua orang ustadz yang merokok. Tahun 2000 saya mengikuti pula Muzakarah Ulama Nasional di Medan yang diikuti oleh 200 orang peserta, hanya satu orang yang merokok. Selama dalam arena muzakarah, da’i yang masih merokok tadi walaupun cukup tersiksa karena tidak bebas mengisap rokoknya punya azzam [tekad] untuk meninggalkan rokok setelah muzakarah selesai, tapi dia akui realisasinya sulit sekali.

Dalam sebuah perjalanan dari Solok menuju Padang tahun 1997 saya akan memberi kuliah di PGTK Adzkia, menumpang dengan mobil seorang anggota DPRD dari fraksi TNI. Hampir empatpuluh lima menit kami asik berbincang-bincang tentang berbagai hal, sampailah dia menawarkan rokoknya kepada saya, dengan halus saya tolak sambil mengatakan,”Maaf pak, saya tidak merokok”, mendengar jawaban itu spontan dia menyambut,”Bagus sekali saudara tidak merokok dan itu baik, tapi sayang saya tidak mampu meninggalkannya”.

Ketika usia menyampaikan ceramah di masjid Taqwa Muhammad Kampani Kabupaten Pariaman tahun 1985, saya diajak berdialok oleh jamaah masjid yang memperbincangkan tentang rokok, maka saya mengambil kesimpulan bahwa rokoh itu banyak asfek negatifnya yaitu merusak kantong dan diserang penyakit batuk minimal. Spontan dengan bercanda salah seorang jamaah menyanggah; kalau karena merokok kita sakit batuk, di belakang rumah ada seorang beruk [monyet] untuk memanjat kelapa, monyet itu tidak merokok tapi terserang batuk juga. Kalau karena faktor ekonomi, ada teman saya di Jambi, sengaja tidak merokok, sehingga uang merokok itu dia sisihnya, disimpan sehingga bisa membeli sebuah rumah bagus, tapi akhirnya rumah itu terbakar juga. Sanggahan dengan canda itu akhirnya disambut tawa oleh jamaah.

Demikian kuatnya candu rokok mengikat manusia, sejak dari masyarakat awam, militer, anggota dewan sampai seorang yang berstatus ustadz, da’i dan ulama banyak yang terjerat oleh barang makruh ini dan itu sudah bertahun-tahun memenjarakannya sehingga wajar mungkin ucapan seloroh keluar dari bibirnya, ”Putus cinta biasa tapi kalau putus rokok pusing kepala”. Walaupun tentang hukum rokok ini ulama berbeda pendapat, mayoritas menyatakan makruh walaupun ulama di Pakistan sudah mengharamkannya, paling tidak sungguh banyak mudharatnya bagi kehidupan manusia, orang yang baik dia selalu menghindari segala hal yang mendatangkan mudharatnya termasuk rokok bahkan salah satu kenapa hidayah Allah tidak masuk kepada seseorang karena dia masih merokok.

Merokok memang hak azasi manusia, siapapun tidak boleh dilarang untuk merokok walaupun sudah ada Peraturan Daerah yang melarang merokok bagi warganya tapi tetap disediakan tempat-tempat khusus yang membolehkan merokok.Pembuatan Perda larangan merokokpun mengundang pro dan kontra, tapi ini merupakan suatu kepedulian terhadap masyarakat karena begitu besarnya efek negative dari merokok itu.
Siapa yang peduli, ketika anak-anak, remaja, dan pemuda mulai terjerat kebiasaan merokok?Anak-anak balita dan Sekolah Dasar mulai meniru kebiasaan merokok kakak, orangtua, atau gurunya sendiri.Remaja mulai berani mencoba dan akhirnya kecanduan merokok.Para pemuda lebih suka menyakiti diri dan bergumul dengan kepulan asap rokok. Sementara, bangsa ini perlu generasi penerus yang cerdas, kuat, dan sehat, bebas asap rokok.

Siapa yang peduli, ketika biaya hidup rumah tangga semakin tinggi, sementara uang ratusan ribu dikeluarkan untuk membeli rokok oleh anggota keluarganya?Pengeluaran untuk rokok merupakan pengeluaran rumah tangga tertinggi kedua yang bisa menghabiskan seperempat dari pendapatan keluarga. Di sisi lain, anak-anak mereka masih memerlukan biaya untuk mengenyam pendidikan. Anggota keluarga lainnya masih perlu biaya untuk membeli makanan yang layak untuk memenuhi kebutuhan gizi tubuh mereka.

Siapa yang peduli, ketika orang-orang tidak berdosa ikut teracuni asap rokok yang diisap orang lain di tempat-tempat umum? Bahkan juga di sekolah dan rumah-rumah.Padahal, orang-orang tidak berdosa itu juga punya hak untuk hidup sehat. Mereka punya hak untuk menghirup udara segar. Mereka punya hak untuk menikmati fasilitas umum dengan semestinya.Dan di antara mereka, ada saudara-saudara kita dan anak-anak kita.
Sebuah buku yang ditulis oleh Ahmad Rifa’i Rifan
dengan berani memberi judul “Merokok Haram” yang diterbitkan oleh Republika.
Ahmad Rifa'i Rif'an, pemuda ini dengan tegas dan lantang menyerukan bahwa, Merokok itu Haram! Bukan hal yang mudah untuk menyatakan bahwa rokok itu haram di tengah masyarakat yang sebagian besar "menghalalkannya". Namun, dengan tujuan yang baik-- mengetengahkan sebuah renungan yang kiranya dapat melepaskan anak-anak, remaja, pemuda, dan masyarakat Indonesia secara umum dari jeratan bahaya rokok-- buku Merokok Haram hadir ke hadapan pembaca.

Di alam demokratis sekarang ini, bisa jadi pihak yang kurang setuju atau tidak setuju dengan isi buku ini.Para pecandu rokok dan pengusaha rokok jelas tidak setuju.Para ulama, mungkin ada yang tidak setuju dengan dalil-dalil yang disampaikan, dan memilih menggolongkan rokok dan merokok sebagai sesuatu yang mubah atau makruh. Namun, segala perbedaan pendapat dan perdebatan itu kiranya tidak akan menunda atau menyurutkan langkah kita untuk bersama-sama menyelamatkan bangsa dari bahaya asap rokok.

Buku Merokok Haram dikemas dengan dalil yang kuat dan penyajian yang ringan.Buku ini hadir sebagai bentuk kepedulian untuk menciptakan kehidupan Indonesia yang lebih baik.Indonesia yang sehat, bebas asap rokok. Semestinya buku ini bisa memperkaya pandangan masyarakat tentang rokok dan kebiasaan merokok. Selebihnya, biar masyarakat yang memilih apa yang terbaik bagi kehidupannya sendiri.[Dalil Penguat Berhenti Merokok,Republika Online, Rabu, 27 Oktober 2010, 20:33 WIB].


Ketua Umum Wanita Indonesia Tanpa Tembakau [WITT], Nita Yudi, pada peringatan hari tanpa tembakau se dunia pada 31 Mai 2011 ini menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi dimana angka kematian akibat penyakit yang disebabkan rokok tahun 2011 mencapai 427.948 jiwa dengan rata-rata perhari adalah 1.172 jiwa menjadi korban. Ini artinya, 22,5 persen dari total kematian di Indonesia. “Pers dalam hal ini dapat ikut andil secara aktif dengan misalnya tidak menayangkan iklan rokok” ujar Nita Yudi.
Lebih lanjut Nita Yudi menegaskan, bahwa jika anak-anak dan remaja yang merokok, mereka adalah korban,”Pemerintah harus bersikap tegas, karena akibat dari merokok itu akan dirasakan pada 20 tahun mendatang. Jika anak-anak dan remaja saat ini merokok, 20 tahun lagi kita akan loss generation-kehilangan generasi, pada saat seharusnya mereka berada pada usia produktif”, papar Nita. {Eman Mulyatman, Majalah Sabili, Edisi 20, 16 Juni 2011].

Apapun alasannya, merokok itu merugikan bagi pelakunya bahkan yang tidak melakukannyapun akan merasakan imbasnya yang disebut perokok pasif dan apapun alasannya merokok bagi perokok sudah mendarah daging yang sulit untuk ditinggalkan walaupun beberapa penelitian menyatakan bahaya rokok itu menghancurkan hidup manusia.

banyaknya orang yang meninggal atau menderita penyakit karena menjadi perokok pasif. Dalam laporannya, Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organisation (WHO) menyatakan bahwa jumlah kematian akibat merokok pasif adalah sekitar 600.000 orang per tahun.

Sementara, jumlah penderita penyakit akibat merokok pasif, walaupun tidak dapat disebutkan secara spesifik, bisa dipastikan mencapai jutaan orang jika dibandingkan dengan jumlah kematian di atas dan tingkat konsumsi rokok saat ini. [Yoga Taruna , Tersebar Luasnya Bencana Akibat Kezaliman, Views].
Walaupun begitu akibat rokok yang akan dirasakan oleh pecandunya tapi harga rokok semakin tinggi dan penggemarnyapun semakin banyak karena terlalu maraknya iklan yang disiarkan melalui mass media sejak dari media cetak ataupun media elektronik, meskipun pada setiap iklan dan bungkus rokok disebutkan bahwa rokok itu dapat menyebabkan penyakit kangker dan impotensinya, sehingga ada yang berkelakar bahwa yang menyebabkan penyakit kangker dan impoten itu “rokok dapat” tapi kalau rokok dibeli tidak apa-apa.
Bahkan ketika seseorang disindir dengan kata-kata agar dia meninggalkan rokok, akan dijawab dengan kata-kata,”Saya tidak begitu banyak merokok, hanya sebatang-sebatang”, itu kalimat untuk melegalkan sang perokok.
Ditempat berbeda dua orang dokter pernah saya ajak dialok tentang rokok, karena kedua orang itu pecandu rokok, padahal mereka dokter. Ketika ditanyakan kenapa dia merokok dan bagaimana menjelaskan kepada masyarakat ? mereka menjawab,”Saya jelaskan kepada masyarakat bahwa merokok itu merugikan kesehatan, bisa diserang penyakit jadi bapak-bapak tidak boleh merokok sebab obatnya mahal, kalau saya tidak apa-apa karena saya punya obatnya”.
Seorang mukmin yang baik adalah yang mampu meninggalkan segala perbuatan yang tidak ada manfaatnya apalagi pekerjaan itu mendatangkan mudharat baginya yaitu rokok, [Baloi Indah Batam, 11 Rajab 1432.H/ 13 Juni 2011.M].

[Dimuat pada Tabloid Sumbar Post Padang Edisi 147/TH III/ 18-24 September 2011 dan Edisi 148/TH III/ 25 September-01 Oktober 2011]

Penulis Drs. St. Mukhlis Denros
Ketua Yayasan Garda Anak Nagari Sumatera Barat
Anggota DPRD Kab. Solok 1999-2009
Hak Cipta Dilindungi Allah Subhanahu Wata’ala
Tidak Dilarang Keras Mengkopi dan Menyebarkan Materi ini
dengan menyebutkan sumbernya; http://mukhlisdenros,blogspot.com




Tidak ada komentar:

Posting Komentar