Rabu, 25 April 2012

Kriteria Ibadah


Drs. St. Mukhlis Denros
Seorang hamba Allah yang telah rela mengangkat saksi, ”Tidak ada Ilah selain dari Allah dan Muhammad utusan Allah”, maka dipundaknya terpikul kewajiban untuk mengabdi atau beribadah kepada Allah, baik secara umum maupun secara khusus, Allah berfirman, ”Tidak Kami ciptakan jin dan manusia kecuali beribadah kepada-Ku’’ [Adz Dzariyat;56].

Ibadah dalam arti khusus seperti shalat, zakat, puasa dan haji, sedangkan secara umum ialah seluruh aktivitas seseorang hamba yang dilakukan tidak bertentangan dengan aturan Allah. Ibnu Taimiyah mengatakan, ibadah ialah semua kebaikan yang disengangi Allah. Dalam pengabdian kepada Allah banyak manusia yang memperoleh hanya haus dan laparnya saja dikala puasa, capeknya saja dari rukuk dan sujud, ibadahnya sia-sia karena tidak disandarkan kepada tujuan yang ikhlas. Ulama Salaf berpendapat, kerapkali amal yang kecil menjadi besar karena niatnya, dan sering pula amal yang besar menjadi kecil karena salah niatnya.

Konsep yang mulia telah dikemukakan Allah, berarti kehadiran manusia di bumi ini bukanlah secara kebetulan tanpa rencana yang canggih, hidup bukanlah sekedar untuk melahirkan, makan, minum, bernafas, tidur, kawin lalu beranak kemudian mati, lalu kemudiannya tidak ada lagi persoalan. Sebagai hamba punya kewajiban pengabdian kepada Khaliqnya sebagai penguasa, raja dan pencipta. Hak mutlak Allah ialah tempat pengabdian bagi seorang hamba, bukan berarti bila manusia tidak menyembah kepada-Nya lalu wibawa dan kekuasaan Allah luntur atau hilang. Dalam Al Qur’an mengatakan, ”Andai seluruh isi langit dan bumi serta apa yang ada disekitarnya tunduk dan patuh merendah kepada Allah, tidaklah akan meninggikan nama Allah”, demikian pula sebaliknya, ”Walaupun seluruh isi langit dan bumi kafir, ingkar dan durhaka kepada Allah, maka tidak akan menghilangkan ketinggian Allah”.


Keimanan seorang hamba hanya untuk keselamatannya, demikian pula keingkarannya akan tetap kembali kepadanya, namun Allah mengeluarkan ultimatum, bila manusia tidak beriman dan menyembah kepadanya; ”....Adapun orang-orang yang enggan dan menyombongkan diri, maka Allah akan menyiksa mereka dengan siksaan yang pedih” [An Nisa’ ;173].

Ibadah yang ikhlaslah yang akan diperhitungkan Allah walaupun sedikit serta tidak disaksikan orang lain, ”Sekiranya kamu terangkan apa yang ada dalam hatimu atau kamu sembunyikan, niscaya Allah akan memperhitungkan kamu juga” [Al Baqarah; 284]

Tidak ada artinya bila ibadah tersebut disandarkan kepada yang lainnya, disamping beribadah kepada Allah, juga kepada makhluk, jabatan serta kemegahan, hal ini disebut musyrik, menserikatkan Allah, masih mencari tandingan-tandingan lain selain Allah, seperti yang dilakukan ummat islam di lapisan masyarakat, mendatangi kuburan, dukun-dukun untuk memohon berkat dan doa, percaya dengan batu-batu dan keris dengan segala keajaibannya. Puasa dilaksanakan dengan baik dikala mertua berada di rumah, shalatnya rajin sementara ingin menyunting anak wak haji, dananya lancar dikala namanya tetap disebut sebagai buah bibir. Allah berfirman, ”Jika kamu mensekutukan Allah, niscaya akan hapuslah amalanmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi” [Az Zumar;65].

Disamping tatacara ibadah yang dilaksanakan kepada Allah disandarkan kepada yang lainnya, ada pula ibadah yang dilakukan kepada Allah, tetapi tatacaranya jauh menyimpang dari aturan yang diajarkan Allah dan Rasulnya, penuh dengan kurafat, tahyul dan bid’wah, pengabdian inipun tidak ada artinya, ”Siapa yang membuat aturan baru dalam syari’at agama kami ini dengan suatu aturan yang tidak terdapat sandaran dalil, maka dia ditolak” [HR. Bukhari dan Muslim].

Senantiasalah seorang muslim memeriksakan amalnya, selama ini apakah sesuai dengan tolok ukur Rasulullah atau jauh meleset kesuatu jurang kehancuran, bercampur baur dengan adat, sehingga sulit untuk membedakan mana yang adat dan mana pula ibadat. [Majalah Serial Khutbah Jum’at No. 104/ Februari 1990].

Penulis Drs. St. Mukhlis Denros
Ketua Yayasan Garda Anak Nagari Sumatera Barat
Anggota DPRD Kab. Solok 1999-2009
Hak Cipta Dilindungi Allah Subhanahu Wata’ala
Tidak Dilarang Keras Mengkopi dan Menyebarkan Materi ini
dengan menyebutkan sumbernya; http://mukhlisdenros,blogspot.com





Tidak ada komentar:

Posting Komentar