Rabu, 25 April 2012

Remaja dan Keprihatinan Kita


Drs. St. Mukhlis Denros
Kehadiran manusia di dunia ini merupakan rancangan dan kehendak Allah Swt, melalui proses perkawinan. Manusia tidak dapat menetapkan siapa ibu bapaknya,tidak mampu menentukan dimana dilahirkan dan tidak berkuasa memilih jenis kelamin lelaki atau wanita.

Setelah berada di dunia manusia tadi diberi perlengkapan oleh Allah Swt, berupa alam yang harus diolah dan dilestarikan. Otak merupakan perlengkapan hidup untuk merambah dunia ini agar mampu bertahan menjadikan dirinya sebagai khalifah Allah, sedangkan agama mengarahkan pola hidup manusia agara tetap berjalan sesuai dengan yang dikehendaki Allah melalui penghambaan yang sudah terjadi sejak zaman azali sebagaimana firman Allah dalam surat Al A’raf 7;172,

”Dan ingatlah ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka seraya berfirman, ”Bukankah Aku Tuhanmu ?” mereka menjawab, ”Betul Engkau Tuhan kami, kami menjadi saksi”, Kami lakukan yang demikian itu agar dihari kiamat kamu tidak mengatakan, ”Sesungguhnya Kami [Bani Adam] adalah orang-orang yang lengah terhadap ini [keesaan Tuhan] ”.

Seiring dengan dengan ayat di atas Rasulullahpun bersabda, ”Setiap bayi yang dilahirkan dalam keadaan fithrah, maka orangtuanya yang menjadikan Yahudi, Majusi ataupun Nasrani”.



Untuk mengarahkan potensi dien atau fithrah manusia agar sesuai dengan syari’at Allah sehingga kehidupannya didunia selamat sampai di akherat maka diperlukan didikan, bimbingan dari orangtua. Yang dimaksud orangtua selain ayah dan ibu di rumah tangga juga guru di sekolah, tokoh masyarakat serta tokoh adat serta pimpinan wilayah hingga negara. Jangan sampai kesucian manusia tadi tercoreng oleh arang noda dan dosa sebagaiana peringatan Allah dalam surat At Tahrim 66;6

”Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar lagi keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”.

Yang dimaksud keluarga bukan sekedar anak, isteri dan orang yang ada dalam tanggungjawab kita pada sebuah rumah tangga, tapi juga mencakup keluarga dalam bentuk makro yaitu saudara, kerabat dan kaum, maka semua itu harus diarahkan kepada ajaran Allah agar selamat kehidupannya apalagi pergaulan muda-mudi zaman sekarang telah diporakporandakan oleh budaya barat dengan pergaulan segala bebas dari peraturan dan nilai, sehingga banyak kita perhatikan remaja dan pemuda yang tersesat dalam kemaksiatan dan tenggelam dalam kehancuran, mungkin dia adalah teman dan tetangga kita, anak,saudara dan kemenakan kita.

Perbuatan maksiat yang dilakukan bukan saja mencoreng malu kepada keluarga, juga merusak kepribadian dan kehormatan sebagai manusia yang beragama islam. Hal ini terjadi karena banyaknya orangtua yang tidak memperhatikan akhlak anaknya dan sedikitnya remaja atau pemuda yang mau mengaji dan atau mengkaji serta mengamalkan ajaran agama islam tentang pergaulan.

Muhammad Qutb berkomentar tentang keadaan ummat dizaman edan ini, pandangan-pandangan liar yang membelalak mengikuti setiap gadis yang lewat. Mengamati dari puncak kepala sampai ke telapak kaki, menelusuri segala sesuatu yang masih mungkin bisa dilihat pada tubuhnya, dan meliha semua tempat yang tersembunyi...

Jiwa-jiwa yang jalang, yang selalu mencari sesuatu tempat dimana seks yang sangat rendah dapat ditemukan nyaris tidak pernah dapat dijaga dari impiannya yang penuh kebengisan, selalu mencari-cari pemandangan yang menggairahkan dan mengharapkan khayalan-khayalan yang penuh dengan kekotoran.

Kawanan pemuda jalan yang mengejar setiap gadis seperti anjing gila. Termasuk anak cucu Adamkah mereka ini ? Apakah darijiwa anak-anak muda semacam itu masih dapat diharapkan suatu kebaikan ? Apakah lengan dan tangan mereka ini dapat diharapkan membangun suatu bangsa ?

Gadis yang memenuhi jalan raya dengan gayanya yang erotik, dengan pakaiannya yang lebih banyak memperlihatkan daripada menyembunyikan, yang lebih banyak menampakkan daripada menuupi; berlenggang lenggok di hadapan orang banyak, jika berkata ”saaay..” bukan berarti ”saya” tapi ”saayaaang...” Tetapi kalau hendak membahasakan dirinya selalu menyebu namanya dengan terus terang.

Gadis yang semacam ini, yang kerjanya hanya memusatkan pandangan dan minat orang pada tubuhnya yang menggiurkan, yang mampu membangkitkan seks dalam endapannya pada jiwa pemuda, gadis yang semacam inilah yang biasanya memulai bercumbu dan merayu, yang kalau tujuanya keluar rumah memang sengaja hendak mengganggu para pemuda apakah dia ini makhluk manusia ?

Apakah gadis semacam ini mampu menjadi seorang ibu dan pendidik anak-anaknya ? generasi yang sanggup berjuang dan memiliki daya tahan dalam perjuangannya ?

Hancurnya generasi zaman sekarang memang diawali dari kurangnya perhatian orangtua terhadap anaknya apalagi pada zaman modern ini orangtua sibuk hanya membenahi kekayaan dan jabatan sehingga dengan telah terpenuhinya kekayaan dan kemewahan untuk anaknya dianggap selesailah tugas, sementara kasih sayang, pengawasan, perhatian dan pendidikan agama untuk anak tidak diberikan.

Pada ayat enam dari surat At Tahrim menyatakan,”Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka, yang bahan bakarnya manusia dan batu, didalamnya terdapat malaikat yang kasar lagi bengis, yang tidak maksiat kepada Allah dan taat atas perintah yang diperintahkan Allah dilaksanakannya”.

Sehubungan dengan memelihara diri dan keluarga dari api neraka, Umar bin Khattab pernah mengadu kepada nabi Saw, untuk menjaga diri sendiri adalah hal yang mudah, lalu bagaimana cara menjaga keluarga?, apakah harus dikawal terus menerus, apakah selalu diawasi kemana dia pergi ?, Nabi memberikan jawaban yaitu,”Engkau tanamkan dalam jiwanya agar dia jangan melakukan perbuatan yang dilarang Allah, dan masukkan pula didadanya ajaran agar dia mengerjakan perbuatan yang diperintahkan Allah”.


Kalau kita perhatikan di zaman sekarang,sulit untuk membedakan seorang muslim atau non muslim sebab di kalangan masyarakat hal itu tidak nampak bedanya, longgarnya aturan agama dan adat telah digilas oleh perubahan zaman dan polusi budaya barat. Bolehkah gadis pergi kemana ia suka ? Bolehkah dia punya pacar ? kalau sudah punya pacar apakah sebaiknya harus diberitahukan dan perkenalkan keluarganya atau tetap dirahasiakan ? Dan kalau keluarganya tahu akan marahkah mereka, atau memejamkan mata dan pura-pura tidak tahu, atau menyambutnya dengan gembira ?

Bolehkah sang gadis pergi ke bioskop, ke tempat-tempat pertunjukkan dan tempat-tempat tamasya lainnya bersama-sama tunangannya sehingga orang lain tidak tahu akan mengetahui apa yang akan terjadi dalam kepergian mereka itu ? Atau haruskah ia disertai oleh salah seorang anggota keluarganya ? Lalu apakah kongkritnya tugas anggota keluarga yang ikut serta ini ?

Kalau sang gadis bepergian, bebaskah ia memakai pakaian sesuai dengan pilihannya ? Bolehkah ia memilih bahannya, model potongannya dan jahitannya sesuai dengan kehendaknhya ? Dandanan dada terbuka, atau punggung terbuka, atau kelihatan betisnya ? Ataukah keluarganya harus menetukan dan memilihkan corak pakaiannya.

Bolehkah ia ditanya pada saat pulang terlambat ? Mengapa pulang terlambat ? Ataukah hal itu merupakan haknya dan ia bebas berbuat sesuka hatinya ? Bila ia menjawab , ”Tapi saya belajar bersama rekan gadis saya ” Apakah jawaban itu diterima begitu saja, ataukah lebih lanjut ia harus ditanya ? Dengan cara bagaimana pertanyaan itu harus diajukan.

Sebaliknya, dipihak lain bolehkah para pemuda bertindak sesuka hatinya. Bolehkah ia mempunyai pacar yang dijadikan arena percobaan soal-soal seks, seluruhnya atau sebagian dari padanya yang memungkinkan ? Bagaimana sikap seorang pemuda di lingkungan keluarga dan terhadap ayahnya ? Haruskah ia menghormatinya dalam arti mematuhi semua perintahnya; atau menghormatinya sebagai seorang ”rekan’’ saja dalam hal atau ia tidak perlu menghormatinya ?

Ini problem pemuda dan remaj yang dikhawatirkan oleh Muhammad Qutb, yang sebenarnya sudah ada jawabannya bila mau kembali merujuk kepada ajaran islam dengan tatacara yang diwahyukan Allah melalui konsep hidup yang diamanatkan kepada Rasulullah Saw, sejak hidup berpribadi, berkeluarga dan masyarakat, sejak dari berpakaian, pergaulan sampai kepada menata sebuah negara, islam mempunyai konsep itu. Kenapa kini kehancuran ummat islam jauh dari ajaran Al Qur’an dan Hadits. Mana mungkin masyarakat islam akan tegak kalau pribadi-pribadi jauh dari nilai-nilai islam. Sayid Qutb menggambarkan bagaimana masyarakat yang diatur oleh tatanan wahyu yang diawali dari pribadi-pribadi muslim yang muttaqin.

Dalam masyarakat islam tidak terdapat pemuda-pemudi yang berbaju minim atau bertelanjang, wanita-wanita yang suka menggoda orang lain atau digoda, yang berkeliaran di setiap tempat, menyebarkan fitnah dan kekacauan, dan semuanya itu untuk keuntungan syaitan. Dalam masyarakat islam tidak terdapat gambar-gambar telanjang, film-film cabul dan nyanyian cabul, seperti film-film dan nyanyian Abdul Wahab dan konco-konconya. Dalam masyarakat islam tidak akan terdapat minum-minuman keras yang mendorong manusia untuk berbuat hal-hal yang tidak sopan, yang dapat menghilangkan kehendak dan pemikirannya.

Lebih jauh Sayid Qutb menegaskan, jadi kalau anda ingin memperoleh gambaran pendapat islam tentang masalah seksual dalam kalangan pemuda, maka pertama-tama laksanakanlah sistim islam secara keseluruhan. Baru setelah itu dilihat, bukan sebelumnya, apakah para pemuda masih mempunyai masalah di bidang seks atau tidak.

Artinya bila ummat islam mau dan mampu menerapkan nilai-nilai islam secara kaffah dengan acuan Al Qur’an dan Hadits maka tidak akan ditemukan pemuda dan pemudi yang bermasalah, hanya sampai dimana orangtua mempersiapkan kader bangsa ini dengan gemblengan atau tempaan dan tarbiyyah islamiyyah dalam rumah tangga, mereka yang salah selama ini dengan julukan ”nakal” atau kita sendiri sebagai orangtua yang ”jahil”, wallahu a’lam [Harian Mimbar Minang Padang, 12052003].

Penulis Drs. St. Mukhlis Denros
Ketua Yayasan Garda Anak Nagari Sumatera Barat
Anggota DPRD Kab. Solok 1999-2009
Hak Cipta Dilindungi Allah Subhanahu Wata’ala
Tidak Dilarang Keras Mengkopi dan Menyebarkan Materi ini
dengan menyebutkan sumbernya; http://mukhlisdenros,blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar