Rabu, 25 April 2012

Membela negara karena Allah


Oleh Drs. Mukhlis Denros

Penjajahan adalah suatu keadaan yang sangat menyedihkan, tiada lain yang terasa selain penderitaan, keterbelakangan, kebodohan serta derita lainnya yang sulit dilukiskan sehingga mengusir penjajah adalah suatu kewajiban setiap warga negara dengan segala daya dan upaya. Sebagaimana gerakan spontan dari pahlawan islam dalam memperjuangkan Indonesia agar terlepas dari belenggu penjajah.

Sekalipun para pejuang Indonesia itu mengalami derita dan pahit yang dirasakan, namun pada akhirnya karena firman Allah dalam surat Al Baqarah 2;216 selalu mendampingi setiap gerak langkah perjuangan yang berbunyi, ”Telah diwajibkan atas kamu berperang, padahal itu berat bagi kamu, mungkin kamu membenci sesuatu padahal itu baik buatmu, dan mungkin kamu menyukai sesuatu padahal itu berabahaya bagi kamu”.

Ummat islam tidak boleh mencari musuh, tetapi tidak boleh lari darii kejaran musuh. Jika musuh tiba dihadapan haram melarikan diri, tidak boleh menjadi pengecut demi tegaknya islam dan jayanya kaum muslimin, secara serempak musuh harus diserang bersama-sama dan harus diusir pulang ke negeri asal penjajah.

Peperangan memang suatu hal yang sangat dibenci, sesuatu hal yang sangat memuakkan, suatu hal yang sangat menjemukan, karena harus menelan korban jiwa dan raga. Namun ada kalanya akan merasakan kenikmatan bagi siapa saja yang terjun di dalamnya. Dan ada kalanya diantara mereka lari dari medan pertempuran, itulah suatu perbuatan yang sangat tercela dan membahayakan.

Kehadiran penjajah pada suatu bumi penjajahan bukan sekedar mengeruk keuntunga materi yang terdapat didalamnya tapi lebih dari itu bahkan menghancurkan peradaban bangsa yang dijajahnya, baik mereka kapitalis, sosialis, komunis, salibis dan zionis.

Tradisi negara-negara komunis yang akan menaklukkan bangsa lain, adalah dengan menghancurkan akhlak atau moral bangsa yang bersangkutan, hal ini dijalankan bagi usaha untuk merebut kekuasaan oleh kelompok komunis terahadap pemerintahan setempat dengan jalan mematangkan dan mengeruhkan situasi dahulu. Kaum komunis akan memanfaatkan segala ketakstabilan masyarakat dan negara, disamping pura-pura mempertahankan status quo, sementara dengan jalan parlemen mereka berusaha menjalankan brain drain terhadap idiologi bangsa setempat, dan juga dengan cara menghancurkan moral bangsa. Maka mereka sengaja merusak moral bangsa dengan pornoisme, ikut melegalkan segala yang berbau seks, perjudian, narkoba dan sebagainya serta segala macam kenakalan remaja.

Bila semua itu telah tercapai maka terjadilah erosi idiologi asli bangsa setempat. Dan inilah kesempatan yang paling baik untuk mengembangkan ajaran komunis, karena bilamana moral bangsa telah hancur, maka lemahlah pertahanan bangsa itu, karena moral bangsa itu termasuk ketahanan nasionall bangsa tersebut.

Pada abad ke 19 ketika Mesir menjadi korban dari penjajahan Napleon, yang kemudian juga disusul oleh Turki, masuknya Napoleon ke Turki dan Mesir, adalah awal usaha untuk melakukan pembaratan terhadap dunia Islam. Selama Perancis mendiami dan menjajah Mesir, terus menerus mencekoki masyarakatnya dengan faham sekuler yang amat merusak aqidah islam. Berapa pemikir [intelektual] melakukan kontak dengan pihak barat. Sehingga mereka termakan oleh budaya sekuler itu, seperti ilmuan Abdurrahman dan Syaikh Hasan Attar, yang sudah terpengaruh idiologi sekuler itu, menganjurkan untuk memisahkan Mesir dari Khilafah Osmaniyyah. Sungguh itu merupakan pengkhianatan terhadap Islam yang tidak terhingga. Sampai Perancis melakukan perang melawan kekhalifahan Osmaniyyah, sama seperti dilakukan orang-orang anti Islam, yaitu Charlemagne yang juga merupakan penjajah.

Mengangkat martabata dan harkat bangsa di mata dunia apalagi dari tindasan penjajah bangsa lain, baik penjajah fisik, ekonomi, politik, budaya dan penjajahan idiologi merupakan kewajiban setiap warga negara, perbuatan ini disebut dengan jihad fisabilillah, kalau perjuangan membela bangsa dan negara dilandasi ridha Allah, Allah berfirman dalam surat An Nisa’ 4;76, ”Orang-orang yang beriman, berperang dijalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang dijalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaithan itu, karena sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah”.



Jika seseorang menginfaqkan rezeki yang diperolehnya, ia mengharapkan timbal baliknya, baik dari segi kehormatan atau materi di alam fana, maka hal itu bukan ”Fisabilillah” namun bila anda berbuat kebaikan terhadap fakir miskin dengan mengharapkan keridhaan Allah, jangan disangsikan lagi pekerjaan anda itu mesti akan bernilai fisabilillah. Dengan demikian fisabilillah adalah setiap pekerjaan dan cita-cita anak manusia yang ikhlas dijalankan demi keselamatan dan kesejahteraan sosial dengan mengharapkan ridha Allah tanpa disertai oleh rasa hawa nafsu dan syahwat.

Silahkan membela kepentingan bangsa dan untuk menegakkan negara berdaulat dengan segala kekuatan dan daya upaya melalui profesi, prestasi tapi semata-mata karena Allah, tidak dibungkus dengan maksud lain. Cinta kepada negara dan bangsa wajar dan boleh saja tapi terlalu cinta kepada bangsa dan negara tidak dibenarkan dalam islam, karena bagi ummat Islam tanah ummat Islam bukan Arab atau Indonesia saja, dimana ada ummat Islam maka disanalah negeri Islam. Tentu maju dan mundurnya menjadi tanggungjawab seluruh ummat Islam yang ada di dunia i ni. Tanah Islam jauh membentang, penderitaan yang dialami ummat Islam Moro, Afghanistan, Chechnya, Bosnia, Kasymir, Dagestan, Ambon, Aceh sejak dari Maroko sampai Merauke, dari India sampai Palestina merupakan masalah ummat Islam, walaupun terletak dalam negeri suatu bangsa, tetapi tanggungjawabnya meliputi seluruh ummat Islam, Rasulullah bersabda, ”Barangsiapa yang tidak memperhatikan ummat Islam berarti dia bukanlah ummatku”.

Tentang perjuangan membela negara dan bangsa sesuai kemampuan yang ada dilandasi dari mencari ridha Allah agar kalimat Allah tegak di negara itu, untuk itu semua perlu adanya pembinaan pribadi sebagaimana kata Ustadz Musythafa Mashur, ”Tegakkanlah Islam itu di dirimu niscaya dia akan tegak di negaramu”.

Seorang sahabat bertanya kepada Rasul, bagaimana bila ada orang yang berjuang dan membela agama Allah karena kegagahannya, mengharapkan ghanimah ? maka Rasulullah mengatakan bahwa pahalanya tidak akan diperoleh, tapi seluruh aktivitas apa saja dalam rangka mencari ridha Allah, sesuai dengan ghayah [tujuan], manhaj [sistim] yang diajarkan Allah dan Rasul-Nya maka dia akan bernilai ibadah dan mendapat pahala dari-Nya. Jabatan diraih dengan KKN jelas sebuah kecurangan, walaupun akhirnya diperoleh dan jaya juga maka dihadapan Allah tidak bernilai, senantiasalah kita meraih segala kejayaan dengan cara yang dituntunkan sistim Islam, wallahu a’lam [Harian Mimbar Minang Padang, 11052001].

Penulis Drs. St. Mukhlis Denros
Ketua Yayasan Garda Anak Nagari Sumatera Barat
Anggota DPRD Kab. Solok 1999-2009
Hak Cipta Dilindungi Allah Subhanahu Wata’ala
Tidak Dilarang Keras Mengkopi dan Menyebarkan Materi ini
dengan menyebutkan sumbernya; http://mukhlisdenros,blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar