Sabtu, 21 April 2012

Citra Diri Calon Kepala Daerah


Drs. St. Mukhlis Denros

Dengan akan berakhirnya jabatan kepala daerah, baik Gubernur, Bupati/ Wali kota berarti rakyat siap menyeleksi figur yang tepat untuk itu, bakal calon hingga menjadi calon bukanlah sembarang orang, jangan sampai kita membeli kucing dalam karung, artinya harus orang yang mempunyai kapasitas untuk itu serta orang yang layak jual dalam berusaha pencalonan.

Salah satu kriteria bakal calon kepala daerah adalah sehat jasmani dan rohani, artinya secara fisik dia tidak terganggu kesehatannya dalam rangka menjalankan tugas amanat yang dibebankan kepundaknya.

Bila kita membicarakan dari kesehatan fisik terlalu banyak orang yang mampu untuk itu, karena penampilan fisik jasmani adalah penampilan lahiriah; gagah, sehat, subur, tidak terserang penyakit menahun dan tidak terganggu akalnya yang disertai keterangan dokter.

Akan tetapi kesehatan rohani sangat sulit untuk dideteksi namun nampak dalam aplikasi di lapangan. Orang yang sehat rohani insya Allah akan sehat jasmaninya, tapi yang sehat jasmani belum tentu sehat rohaninya; pencoleng, koruptor, pencopet serta bentuk kejahatan lainnya, umumnya dilakukan oleh mereka-mereka yang memiliki kesehatan jasmani.

Seorang mukminpun dituntut untuk menjaga kesehatan jasmani sebab bila sakit datang berarti banyak tugas-tugas agama yang terbengkalai, bahkan lebih jelas Rasulullah mengatakan, ”Jaga sehatmu sebelum datang masa sakitmu”, orang yang merasakan kalau sehat itu sebuah nikmat bilamana sakit datang menimpanya, jangankan sakit yang datang, sedangkan dalam masa sehat saja terlalu banyak pekerjaan yang harus diselesaikan dari waktu yang tersedia, benar yang diserukan seorang ulama Mesir yang bernama Hasan Al Banna agar setiap pribadi muslim apalagi da’i, agar mengecek kesehatannya paling tidak sekali dalam tiga bulan.

Pada diri manusia itu ada tiga unsur yang penting untuk diselamatkan; diberi makanan, dijaga kesehatannya jangan sampai cidera. Unsur pertama adalah akal; agar diberi konsumsi ilmu pengetahuan sehingga keberadaannya di tengah masyarakat dapat dimanfaatkan dari segi ilmu, Rasulullah bersabda bahwa orang yang paling baik adalah mereka yang berdayaguna di tengah masyarakat. Unsur kedua adalah jasmani, yang harus dijaga jangan sampai terabaikan, itulah makanya Islam melarang ummatnya untuk minum khamar, narkoba dan barang-barang yang dapat merusak jasmani manusia.

Rohani adalah unsur yang penting untuk dipelihara disamping yang dua diatas, salah satu tidak terjaga maka kehidupan manusia tidak tawazun [seimbang]. Rohani tidak terlepas dari iman dan tawa yang diiringi dengan amal shaleh, bila rohani tidak terpelihara dengan baik maka kehancuran akan menimpa diri pribadi, masyarakat dan bangsa, inilah yang disebut dengan sikap mental/ moral.

Seorang Profesor di Amsterdam yang bernama Fahrenfest diketahui melakukan bunuh diri setelah membunuh anakna sendiri, padahal apa yang kurang dari profesor ini; hartanya banyak, dia guru besar pada sebuah Universitas, jabatannya tinggi, pergaulannya luas, orang terpandang, kesehatan fisiknya lumayan. Rupanya sebelum membunuh diri, dia telah menulis surat kepada temannya Profesor Konstant yang isinya, ”Iman itu perlu, agama penting, ibadah sangat penting, tapi hati saya tidak bisa menerima iman”.

Salah satu sikap mental bagi seorang calon kepala daerah yang harus dimiliki menurut versi Islam adalah mereka yang meraih jabatan tersebut tidak denan ambisius, artinya dia calonkan dirinya dengan kapasitas dan kelayakannya, dia ingin jabatan tersebut diperoleh dengan cara benar, tidak melalui menjegal teman, main sikut dan sikat, bila kekalahan atau belum saatnya dapat diraih dia tidak akan merasa kecewa dan sebaliknya bila jabatan itu diberikan kepadanya dia tidak terlalu gembira dengan pesta ria dan hura-hura, karena jabatan itu baginya bukanlah prestise atau kebanggaan, dan bukan pula hadiah, tapi jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan di dunia dan di akherat.

Kepala daerah yang sehat rohaninya adalah mereka yang menggunakan fasilitas dan jabatan sebagai sarana untuk memperbaiki ummat, kesempatan baginya untuk memupuk pahala di sisi Allah melalui kekuasaan sebagaimana Rasul menyerukan, ”Bila kamu menyaksikan kemungkaran maka ubahlah dengan kekuasaan, bila tidak mampu ubahlah dengan lisan, tidak mampu juga maka ubahlah dengan hati, namun itu semua serendah-rendahnya iman”. Rasulullah, melalui jabatan yang dia emban, baik sebagai Nabi dan Kepala Daerah di Madinah bahkan sebagai seorang Presiden mampu menata kehidupan rakyatnya sebaik-baiknya sesuai dengan kehendak Allah, bahkan Abu Bakar Ash Shiddiq memerangi siapa saja dari kaum muslimin yang mampu tapi tidak mau membayar zakat, sehingga ketika Umar berkata kepadanya, ”Ya Khalifah Abu Bakar, tidak usahlah mereka diperangi, nantikan mereka akan sadar juga...” ketika itu Abu Bakar marah mendengar permintaan sahabatnya, ”Hai Umar, kenapa engkau demikian lemahnya padahal engkau adalah orang yang kuat, seandainya engkau tidak mau ikut aku, biarlah aku sendiri yang memerangi mereka...”

Kita mendambakan kepala daerah yang shaleh dalam kehidupannya. Yang dikatakan shaleh bukanlah mereka yang hanya bisa shalat, setiap yang shaleh pasti shalat, tapi yang shalat belum tentu shaleh. Adapun kriteria shaleh menurut para ulama adalah;
1. Salamatul Fikrah; yaitu fikiran-fikiran yang selamat dari kontaminasi orientalis, liberal dan sekuler atau idiologi lain yang memusuhi Islam, ide-ide yang keluar dari otaknya adalah ide cemerlang yang berguna bagi kehidupan dan kemaslahatan ummat dan rakyat yang mengacu kepada standard abadi yaitu Al Qur’an dan Sunnah.

2. Shahihul Ibadah; artinya ibadah yang shaheh, bertumpu kepada ibadah yang dilakukan oleh Rasulullah, terjauh dari bid’ah, khurafat, syirik dan tahayul, penampilannya sebagai ’abid [ahli ibadah] beranjak dari ittiba’ [mengikut sistim Rasul] bukan taqlid [ikut pendapat orang dengan cara membebek].

3. Salimul Aqidah; artinya aqidah yang hanya mentauhidkan Allah semata; jabatan, harta, keluarga baginya kecil dibandingkan kepentingan Allah, sebagaimana ucapan Abu Bakar, ”Ya Allah, letakkanlah dunia ini di tanganku sehingga aku bisa mendistribusikannya, jangan engaku letakkan di hatiku sehingga aku diaturnya”.


4. Mathinul Akhlak ; artinya seorang kepala negara, kepala daerah yang kita harapkan adalah mereka yang memiliki akhlak yang solid, dia terpandang bukan karena jabatannya tapi karena akhlaknya, melalui akhlak dia mampu memikat orang lain sehingga mendukung segala program yang dicanangkan.

Itulah kriteria shaleh menurut ukuran Al Qur’an dan Sunnah Rasul sehingga bila kita memiliki pemimpin yang demikian sungguh besar harapan kita kepadanya untuk menyelamatkan rakyat dan ummat ini dari kehancuran, jangan sampai nanti rakyat/ ummat menuntutnya di negara sementara mereka berlepas diri atas orang yang dipimpinnya, ” Dan ingatlah ketika mereka berbantah-bantahan dalam neraka, maka orang-orang yang lemah berkata kepada orang-orang yang menyombongkan diri,”Sesungguhnya kami adalah pengikut-pengikutmu, maka dapatkah kamu menghindarkan dari kami sebagian azab neraka ? ”. Orang-orang yang menyombongkan diri menjawab, ”Sesungguhnya kita semua sama-sama dalam neraka karena Allah telah menetapkan keputusan antara hamba-hambamu” [40;47-48].

Jabatan apapun yang diemban oleh seorang hamba Allah, disana ada peluang untuk berbuat dosa; manipulasi, korupsi, kolusi bahkan tukang robek karcis di bioskoppun ada peluang untuk itu, apalagi Lurah, Camat, Bupati, Gubernur, Anggota Dewan, Menteri sampai Presiden, ini berpulang kepada pribadi manusianya. Siapa yang tidak suka harta, semua orang suka bahkan Islam menyuruh kita mencarinya, tapi raihlah dengan cara yang halal. Sebuah ungkapan di masyarakat berbunyi, ”Kami tidak menyogoknya tapi memberi hadiah”, itupun sebenarnya sogokan. Bukankah Umar bin Khattab suatu ketika isterinya menerima hadiah dari Tartar An Nahar, raja Romawi, sungguh banyak jumlahnya. Dan itu diberkan dengan ikhlas, tapi Umar menegur isterinya agar hadiah tersebut dimasukkan ke Baitul Mal karena dia milik negara, sang isteri protes, ”Bukankah hadiah itu untukku? Dan bukan untuk negara”. Jawab Umar, ”Engkau menerima hadiah itu lantaran aku ini sebagai kepala negara, banyak wanita di Madinah ini, kenapa hanya engkau yang menerimanya?” Tindakan tegas dari seorang pemimpin, dia tidak mau menerima apalagi memakan harta yang syubhat apalagi yang haram.

Kami sebagai rakyat kecil, anak sebuah negeri ini mengharapkan kepada semua pihak, siapapun calonnya, dari golongan manapun, bagi kami tidak jadi soal, tapi satu permintaan kami kepada kepala daerah yang terpilih adalah orang yang memiliki citra diri yang baik, nah kesempatan bagi anda yang memiliki krieria tersebut, pasti kami bantu dan insya Allah anda akan dipilih oleh rakyat, wallahu a’lam [Tulisan ini pernah dimuat pada Harian Mimbar Minang Padang, 05111999].

Penulis Drs. St. Mukhlis Denros
Ketua Yayasan Garda Anak Nagari Sumatera Barat
Anggota DPRD Kab. Solok 1999-2009
Hak Cipta Dilindungi Allah Subhanahu Wata’ala
Tidak Dilarang Keras Mengkopi dan Menyebarkan Materi ini
dengan menyebutkan sumbernya; http://mukhlisdenros,blogspot.com





Tidak ada komentar:

Posting Komentar