Sabtu, 21 April 2012

Hindari Prilaku Ekstrim


Drs. St. Mukhlis Denros

Orang yang tidak senang kepada Islam memberikan beberapa tuduhan dan julukan kepada ummanya dengan nama fanatik kepada ummat islam yang berpegang teguh kepada ajaran islam, fundamentalis disebabkan sepak terjang ummat islam berpedoman kepada islam dan julukan ekstrim yaitu berlebihan dalam agama. Ekstrim yaitu berlebihan dalam agama. Ekstrim dalam bahasa Arab disebut dengan Tatharuf Diniy yaitu melampaui batas tengah agama, sedangkan islam mengajak kepada jalan tengah dalam segala hal, baik dalam ibadah, menuntut ilmu dan mencari harta, ”Dan demikianlah Kami telah menjadikan kamu umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas perbuatan manusia dan agar Rasul menjadi saksi atas perbuatanmu”[Al Baqarah 2;143].

Umat pilihan yang adil yaitu umat yang pertengahan; tidak mementingkan kerohanian saja, tidak pula mementingkan kebendaan melulu, dia mementingkan dunia dan akherat, nabi bersabda, ”Hindarilah sikap melampaui batas dalam agama karena sesungguhnya orang-orang sebelum kamu telah binasa karenanya” [Ibnu Abbas].

Julukan fanatik, fundamentalis dan ekstrimis hanya ditujukan kepada islam padahal ummat-ummat lain tidak luput dari julukan ini, satu contoh; umma lain mendirikan rumah ibadah di perkampungan islam tentu saja ummat islam tidak menerima dengan melakukan protes kepada yang berwenang. Melihat ketidaksenangan ummat islam atas berdirinya rumah ibadah tersebut lansung saja dikatakan fanatik, lalu bagaimana dengan tindakanmereka mendirikan rumah ibadah itu ? apa bukan prilaku fanatik ? karena mereka berpegang teguh kepada ajaran agamanya, sebenarnya julukan itu bukan untuk ummat islam saja, demikian pula dengan fundamentalis atau ekstrem bukan milik umat islam saja sebagai jalan menghina ummat islam.

Ekstrem dengan pengertian berlebihan dalam agama tidak pula disukai dan bertentangan dengan tanda-tanda;

1. Fanatik Kepada Satu Pendapat
Sikap ini mengakibatkan tidak mengakui pendapat orang lain karena menganggap pendapat merekalah yang benar, seolah-olah mereka berkata, ”hak saya untuk berbicara dan kewajiban anda untuk mendengar, hak saya untuk menetapkan suatu dan kewajiban tuan untuk melaksanakannya”, orang yang memiliki sifat ini cendrung menyalahkan orang lain, mereka mau berdebat mati-matian untuk membela dan mempertahankan pendapatnhya walaupun pendapat itu nyata kesalahannya.

2. Kewajiban Yang Tidak Diwajibkan Allah
Dia memberi beban kepada diri sendiri untuk melaksanakan yang sulit padahal ada pekerjaan yang mudah, seperti musyafir atau orang sakit boleh tidak puasa pada bulan Ramadhan dengan jalan mengqadhanya pada hari yang lain, shalat tidak kuat berdiri boleh dilakukan dengan duduk, tidak kuat duduk silahkan berbaring, shalat bagi musyafir diringankan Allah melalui jamak atau qashar, bahkan dalam cuaca dingin walaupun dalam keadaan junub dia khawatir atas kesehatan dan keselamatannya kalau kena air, Allah meringankan dengan tayamum, keringanan yang diberikan Allah tapi tidak diikuti akhirnya menyulitkan diri sendiri.
Mewajibkan sesuatu yang sunnah, seperti sujud tilawah/ sajadah karena sudah terbiasa lalu bila tidak dilaksanakan seolah-olah ada yang kurang dalam shalatnya, demikian pula dengan peringatan hari-hari besar islam, Rasulullah tidak pernah mengerjakan, tapi dalam satu tahun tidak dilaksanakan Maulid nabi lalu merasa berdosa, ini berarti memberatkan diri sendiri padahal biaya untuk itu tidak sedikit yang habis sedangkan manfaatnya tidak seberapa, ”Barangsiapa yang sakit atau dalam perjalanan lalu ia berbuka, maka wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain” [Al Baqarah 2;185].

Namun nabi Muhammad dalam shalat sendiri sangat panjang ayat yang dibacanya tapi ketika shalat berjamaah bacaan beliau sangat ringan sebagaimana sabda beliau, ”Adakalanya aku hendak memanjangkan shalatku, lalu ku dengar tangis anak sehingga kuringankan shalatku, karena aku mengetahui kegelisahaan ibunya terhadap tangis anaknya” [HR.Anas]

3. Memperberat bukan pada tempatnya.
Allah memberikan kemudahan dalam segala hal,hanya ummatnya saja yang kadangkala belum tahu ajaran islam, sebagai contoh; orang yang baru masuk islam harus diringankan dulu kewajiban agamanya terhadapnya dengan shalat memakai bahasa Indonesia sebisanya atau dengan gerakan saja, puasa anak kecil cukup setengah hari dalam rangka memberikan latihan. Ketika memberantas khamar Rasulullah melakukan dengan tiga periode bukan sekaligus, pertama diberitahukan bahwa khamar itu sedikit manfaatnya sementara para sahabat masih meminumnya, periode kedua dikatakan bahwa boleh minum khamar tapi jangan shalat karena dikhawatirkan nanti bacaan shalatnya tidak benar, barulah yang ketiga dengan tegas bahwa khamar itu haram diminum sedikit atau banyak, mabuk ataupun tidak bukan alasan untuk membolehkan meminumnya.

4. Bersikap kasar dan keras.
Watak ekstrim yang keempat yaitu berlaku kasar dan keras dalam segala hal, baik dalam berkomunikasi, berkata ataupun dalam bertindak. Islam telah memberikan batasan boleh berlaku kasar dan keras dalam dua hal dan tempat yang tepat yaitu; di tengah peperangan dalam menghadapi orang kafir, ”Hai orang-orang yang beriman perangilah orang-orang kafir yang ada di sekelilingmu”, boleh berlaku kasar yang kedua yaitu dalam menegakkan hukum Allah, ”Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya 100 kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan agama Allah”[An Nur 24;2].

5. Buruk sangka kepada Manusia.
Karena dirasuki sifat buruk sangka, orang akan menyebarkan kesalahan dan keburukan orang lain, menyebarkan fitnah dan isu, bahkan condong menuduh orang telah terjerumus dalam kekafiran padahal nabi telah bersabda,”Hindarilah dari pra sangka, karena sesungguhnya prasangka adalah sebohong-bohong ucapan”[Bukhari dan Muslim]. Dalam surat Al Hujurat 49;12 Allahpun telah berfirman, ”Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prangsangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain”.
Orang yang bijaksana dan tidak terlibat dalam karakter ekstrim adalah orang yang sibuk meneliti aib dan kekurangannya diri sendiri, dialah orang yang baik,tidak ada waktu untuk melihat kekurangan orang lain.

6. Terjerumus Dalam Jurang Kekafiran
Karena posisi yang dimiliki cukup baik lalu menganggap golongan sendirilah yang lebih islam sementara golongan lain sesat dan keluar dari islam tanpa dasar yang kuat. Sebagai contoh sejarah telah mencatat ketika terjadi pertempuran Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyah yang diawali perjanjian tahkim antara keduanya. Muawiyah ditetapkan sebagai khalifah sedangkan Ali diturunkan dari kekhalifahan akhirnya pengikut Ali berantakan sehingga timbul tiga golongan; golongan pertama mereka menerima tahkim karena capek berperang, golongan ini hatinya tetap kepada Ali sedangkan perut dan pedangnya pindah ke Muawiyah, yang menolak tahkim setia kepada Ali sampai kapanpun, inilah yang menjadi kaum Syi’ah, dan golongan ketiga yaitu menolak tahkim tetapi ingkar kepada Ali, golonga inilah yang terkenal dengan Khawarij yang menuduh Ali dan Muawiyah kafir sampai Ali tewas di ujung pedang mereka.



Dalam sebuah hadits nabi bersabda, ”Apabila seseorang mengkhafirkan saudaranya maka kata kafir itu akan kembali kepada salah satunya”. Akibat terbesar atau watak ekstrim yang sangat berbahaya yaitu keenam ini, akhirnyapun sampai terjadi pembunuhan. Allah telah memberikan suatu batasan dan julukan agar ummat islam berlaku dalam lingkaran pertengahan, jangan terjerumus dalam watak ekstrim yaitu tidak fanatik kepada suatu pendapat dengan jalan banyak belajar dari perbedaan tersebut, tidak memperberat suatu pekerjaan padahal Allah memberikan kemudahan dan keringanan, berlaku lemah lembut dalam pergaulan walaupun dengan orang berlainan aqidah bukan berarti toleransi yang salah kaprah, selalu bersangka baik kepada manusia walaupun yang datang kabar buruk maka selidikilah terlebih dahulu.

Walaupun ummat islam berbeda-beda aliran dan pendapat maka aqidah janganlah dipertentangkan dengan saling mengkafirkan sebelum nyata benar ajaran yang dibawa, karena Allah yang berhak memberikan predikat kafir kepada seseorang. [Harian Mimbar Minang Padaang, 29101999]

Penulis Drs. St. Mukhlis Denros
Ketua Yayasan Garda Anak Nagari Sumatera Barat
Anggota DPRD Kab. Solok 1999-2009
Hak Cipta Dilindungi Allah Subhanahu Wata’ala
Tidak Dilarang Keras Mengkopi dan Menyebarkan Materi ini
dengan menyebutkan sumbernya; http://mukhlisdenros,blogspot.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar