Sabtu, 21 April 2012

Kehidupan Rumah Tangga Muslim


Drs. St. Mukhlis Denros

Khadijah binti Khuwailid adalah isteri Rasulullah yang pertama, seorang janda hartawan lagi bangsawan di kota Mekkah. Cerdas otaknya dan luhur budinya, mempunyai kedudukan sangat terhormat di mata kaumnya. Komunikasi dengan Rasulullah, mula-mula terjadi dalam soal perdagangan, Rasulullah seringkali diberi pokok berniaga Khadijah. Tetapi karena tertarik kepada keluhuran budi Rasulullah, kejujuran dan kebenaran segala perbuatan/ perkataan beliau akhirnya Khadijah memohon agar perhubungan yang ditentukan oleh pertimbangan-pertimbangan untung rugi itu dilanjutkan dengan perhubungan yang lebih murni, dieratpaterikan dengan ikatan perkawinan.

Perkawinan adalah bentuk yang paling sempurna dari kehidupan bersama. Inilah pandangan ahli-ahli moral. Hidup bersama tanpa nikah hanya membuahkan kesenangan semu atau selintas waktu. Kebahagiaan hakiki dan sejati diperdapat dalam kehidupan bersama yang diikat oleh pernikahan. Itulah sebabnya agama samawi seperti Islam menganjurkan pernikahan, menggemarkan ummatnya agar menyukai perkawinan itu. Dengan tegas Allah berfirman, ”Maka nikahilah wanita-wanita yang kamu pandang baik untukmu” [An Nisa’ 4;3].

Rasulullah menyerukan kepada para pemuda,”Hai para pemuda, siapa yang diantara kamu yang sudah sanggup kawin, hendaklah dia menikah, karena perkawinan itu adalah memelihara pandangan mata agar tidak liar dan dapat memelihara keliaran seks/ nafsu birahi”.

Islam tidak menyukai mereka yang berpendirian anti kawin, apalagi mereka yang pandangan hidupnya, buat apa kawin, jika tanpa kawin kepuasan nafsu mudah didapat dikehidupan bebas pria dan wanita”.

Faham free seks sangat ditentang islam. Menurut islam, tujuan perkawinan bukanlah semata-mata menyalurkan dorongan syahwat, tetapi lebih dari itu membentuk keluarga, rumah tangga sejahtera bahagia yang dari padanya lahir anak-anak yang shaleh, tambatan mata bagi ibu dan bapak yang selanjutnya menjadi penerus generasi. Disinilah bedanya antara binatang tanpa akal yang membimbingnya, sedang kepada manusia dikaruniai Tuhan akal agar dapat memimpin penyaluran nafsu birahinya secara bertanggungjawab.

Dalam rumah tangga tidak bisa ditinggalkan demikian saja seorang teman dan pendamping suami yaitu isteri selama ikatan perkawinan masih utuh dalam mendayung biduk rumah tangga menuju pulau bahagia, sebagai mana Khadijah dan Rasulullah yang hidup bahagia walaupun perbedaan usia yang sangat mencolok.

Sebagai wanita yang telah banyak makan asam garam kehidupan, Khadijah sering memberi nasehat yang dapat menentramkan dan menghibur suaminya. Tatkala Rasulullah pulang dari gua Hira’ dalam keadaan ketakutan karena menerima wahyu yang pertama dari Allah, Khadijah orang yang pertama menentramkan hati beliau, ”Bergembiralah hai anak pamanku”, kata Khadijah menghibur. ” Tetaplah hatimu, demi Allah yang menentukan jiwa Khadijah, engkau ini benar-benar akan menjadi nabi bagi umat kita. Allah tidak akan mengecewakan engkau. Bukankah engkau selalu berusaha merapatkan persaudaraan ? Bukankah engkau selalu menolong anak yatim, memuliakan tamu dan mengulurkan tangan kepada setiap orang yang ditimpa malam dan sengsara”.

Pergaulan antara suami dan isteri harus mencerminkan pribadi muslim dengan menjauhkan sifat dan sikap yang dapat melukai fisik maupun perasaan isteri demikian pula isteri tidak boleh berlaku yang tidak baik pada suaminya. Termasuk pergaulan yang baik dari isteri terhadap suami ialah tidak mengadukan suami atau menyebut perlakuan suami yang kurang menyenangkan atau menceritakan gangguan suami terhadap dirinya terhadap kaumnya. Rasulullah bersabda, ”Sesungguhnya aku tidak suka dengan perempuan yang keluar dari rumahnya menyeret bajunya yang panjang seraya mengeluh tentang suaminya” [HR. Thabrani].

Hal yang membantu pergaulan yang baik ialah ketaatan isteri kepada suami dalam setiap perintahnya selama hal itu bukan merupakan maksiat kepada Allah, karena tidak boleh kita taat kepada makhluk dalam hal yang merupakan maksiat kepada Allah, akan tetapi ketaatan itu hanya dalam perbuatan taat kepada-Nya.
Termasuk ketaatan adalah apabila isteri tidak menentang pendapat suami walaupun ia berangggapan bahwa dirinya benar asal saja hal itu bukan larangan agama.

Penerimaan isteri atas pendapat suami dalam urusan-urusan biasa selain dosa-dosa adalah lebih baik dan utama. Seringkali terjadi akibat perselisihan pendapat, serta kegoncangan dalam kehidupan keluarga yang kadang-kadang menyebabkan pemutusan ikatan perkawinan, seorang pujangga pernah berkata, ”Wanita yang menginginkan suaminya selalu menuruti kemauannya, maka hendaklah terlebih dahulu ia selalu taat kepada suaminya”.




Memang suami harus dipandang sebagai tuan dan teman yang abadi dalam hidup, sekaligus sebagai pelindung bagi isteri. Karena itu ada beberapa etik dan cara bergaul yang harus diperhatikan oleh isteri kepada suaminya sebagai berikut;
.
1. Dikala suami sedang berbicara dengan isteri jangan sekali-kali isteri meninggalkannya, perhatikan pembicaraannya dengan baik.
2. Apabila suami memberikan pertimbangan terhadap suatu masalah, isteri harus mempertimbangkan dengan sebaik-baiknya.
3. Isteri tidak boleh membantah suami dengan keras, bersikaplah yang bijaksana . Untuk sementara isteri sebaiknya mengikuti kehendak suaminya, setelah suasana , memungkinkan kalau pertimbangan suami itu tidak sesuai atau tak cocok, ajukan suatu pertimbangan lain dengan cara yang sabar dan bijaksana sehingga tujuan kedua pihak bisa dicapai .
4. Kalau suami marah karena suatu hal, hendkanya isteri berlaku sabar dan diam untuk sementara, jangan dibantah atau ditentang, karena kalau ditentang akan menimbulkan suasana yang semakin panas yang akan mengganggu kehidupan rumah tangga.
5. Isteri hendaknya mengerjakan perintah suami dengan segera, tapi tenang dan sabar, asal saja perintah itu tidak melanggar hukum atau ada setempat.
6. Jika suami duduk-duduk istirahat, hendaklah isteri menghampirinya dan kalau ia mengajak bicara berilah perhatian sepenuhnya dan ikutilah pembicaraannya itu dengan seksama, hingga menampakkan suasana hidup rukun dan damai. Kalau perlu mintalah izin kepadanya untuk mengambilkan teh, kopi atau makanan-makanan kecil kesukaannya, sehingga dapat membangkitkan kembali kemesraan cinta dan kegairahan hidup baginya, karena ia merasakan kesetiaan isterinya.
7. Jika isteri mau pergi kemana saja, ia harus minta izin kepada suaminya. Setelah ia mendapat izin barulah isteri boleh pergi.
8. Sekali-kali isteri tidak boleh menyambut suaminya dengan bermuka masam atau berdahi kerut, berbadan dan berpakaian kotor.
9. Isteri harus juga menghormati keluarga suami, seperti ibu bapaknya dan saudara-saudaranya.
10. Jika suami membawa anak dari isteri yang lain, isteri harus ikut memelihara anak itu dengan baik dan dengan kasih sayang pula.
11. Isteri berkewajiban mengasuh dan memelihara anak-anak dengan sebaik-baiknya serta memberikan contoh-contoh yang baik.
12. Isteri hendaknya selalu menyertai suaminya diwaktu malam, jika kebetulan isteri sudah makan terlebih dahulu, hendaknya ia mendampinginya duduk saat makan itu.
13. Isteri tidak boleh sama sekali membicarakan soal-soal hutang pada suaminya atau soal-soal lain yang dapat mengganggu ketentraman suaminya.
14. Isteri harus selalu bangun pagi untuk menunaikan shalat, kemudian mempersiapkan kebutuhan-kebutuhan suami dan anak-anaknya untuk ke tempat pekerjaan dan sekolah.
15. Isteri dilarang keras menceritakan rahasia rumah tangganya dan rahasia suaminya kepada orang lain, sekalipun kepada sahabat karibnya. Rahasia itu misalnya tentang sangkutan hutang, keburukan suami, saingan atau musuh suami, ketidakmampuan suaminya dalam memberi nafkah lahir dan batin dan lain-lainnya. Sebab dengan memberitahukan kepada seorang saja lambat laun akan tersiar kepada semua orang rahasia suaminya itu.
16. Bagi seorang isteri yang sibut dalam pekerjaan sehari-hari, hendaknya ia menyempatkan waktu libur untuk menghibur dan bersenang-senang bersama suaminya, dengan menikmati hidangan yang enak-enak bila uang belanja mengizinkan.

Itulah beberapa hal yang perlu diperhatikan isteri untuk mengekalkan hubungan mesra dengan suami, terutama kepada pasangan-pasangan muda. Jadikanlah ini sebagai tip untuk kebahagiaan rumah tangga. Bila hal tersebu diterapkan insya Allah suami tidak akan melirik wanita lain yang dapat meretakkan perkawinan. Jadilah isteri yang setia kepada suaminya, rumah ibarat restauran terlezat baginya, rumah bagai tempat pengaduan yang menyenangkan setelah sekian jam sibuk dengan pekerajaan, wallahu a’lam [Harian Mimbar Minang Padang, 09112001]
Penulis Drs. St. Mukhlis Denros
Ketua Yayasan Garda Anak Nagari Sumatera Barat
Anggota DPRD Kab. Solok 1999-2009
Hak Cipta Dilindungi Allah Subhanahu Wata’ala
Tidak Dilarang Keras Mengkopi dan Menyebarkan Materi ini
dengan menyebutkan sumbernya; http://mukhlisdenros,blogspot.com




Tidak ada komentar:

Posting Komentar